HARIANSULTENG.COM, PALU – Buntut dari kerusuhan antara pekerja lokal dan asing di PT Gunbuster Nickel Industry, Polda Sulteng menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, Polda Sulteng terus mendalami pelaku yang melakukan provokasi.
Sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua karyawan PT.GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
“Dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan,” kata Didik Supranoto, Senin (16/1/2023) siang.
Lebih lanjut, Didik Supranoto membeberkan bahwa situasi terkini di dilokasi kejadian relatif aman dan terkendali.
Personil gabungan TNI dan Polri telah disiagakan melakukan pengamanan dilokasi-lokasi strategis di PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga.
“Sampai dengan saat ini, ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 diantaranya telah ditetapkan tersangka pengrusakan. 16 orang lainnya diminta wajib lapor,” ungkap Didik Supranoto.
Didik Supranoto juga menyebut, hari ini akan digelar rapat bersama unsur Forkopimda seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan para Kepala Desa dilingkar perusahaan tambang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Morowali Yusman Mahbub.
“Semoga ada hasil yang positif untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.
Terakhir, Didik Supranoto kembali menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar.
Terutama yang ada di media sosial perihal adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya.
“Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak Kepolisian dan TNI,” pungkasnya.