Pada konferensi pers akhir tahun 2024, Polda Sulteng menyatakan sedang mendalami dugaan aktivitas tambang ilegal oleh PT AKM.
“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” imbuh Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan.
(Red)