Home / Palu

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:04 WIB

Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajak Komnas HAM bersama-sama mendesak penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Departemen Pengembangan JATAM Sulteng, Moh Tauhid mengungkapkan, ekosob atau hak atas kondisi sosial dan ekonomi dasar, serta jaminan sosial kesehatan pendidikan pangan air perumahan lingkungan yang sehat dan budaya harus di lindungi.

Menurut Tauhid, penambangan tanpa izin telah berlangsung lama dan menggunakan bahan-bahan kimia seperti merkuri dan sianida.

“Akibatnya sumber air minum warga Palu yang bersumber di pegunungan Poboya otomatis menjadi ancaman kepada masyarakat yang menggunakan PDAM sebagai sumber air bagi,” ucapnya, Jumat (11/10/2024).

Baca juga  Sekkot Palu Resmikan Arena Biliar di Jalan Tanjung Api

Tauhid menegaskan bahwa PETI merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Di sisi lain, pembiaran aktivitas ini tergolong tindakan yang membahayakan serta mendorong perilaku masyarakat yang tidak taat hukum.

“PETI yang dilakukan beberapa kelompok yang mengatasnamakan masyarakat dengan menggunakan alat berat seperti excavator dan bahan kimia beracun merupakan tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.

Selain itu, ujar Tauhid, penambangan di beberapa titik dengan melubangi merupakan metode yang tidak aman dan membahayakan karena rawan longsor.

Longsor di Desa Tambarana, Kabupaten Poso akibat PETI beberapa waktu lalu menjadi contoh kelalaian negara yang mengakibatkan kematian

“Jatam Sulteng mengajak Komnas HAM ikut mendesak Polresta Palu atau Polda Sulteng melakukan penertiban PETI yang sedang beroperasi di Poboya dan beberapa titik di Kecamatan Mantikulore,” tutur Tauhid.

Baca juga  Lahan DAS Kritis Akibat Tambang Ilegal di Poboya Terus Meningkat

Dikatakan Tauhid, Komnas HAM harus fokus dan tegas mendesak pemerintah untuk membuka lapangan kerja yang berkontribusi pada pendapatan daerah.

Sebaliknya, pertambangan tanpa izin adalah penambangan yang tidak berkontribusi secara sah kepada pemerintah.

“Kami mendesak aparat segera melakukan penertiban PETI. Komnas HAM segera membuat peta jalan keluar penyelesaian ancaman terhadap dampak merkuri dan sianida. Kami mengajak masyarakat Palu bersama-sama melakukan protes kepada kepolisian agar melindungi warga dari sianida dan merkuri yang mengancam kelangsungan hidup,” jelasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Demo kawal putusan MK bentrok dengan polisi, mahasiswa berlindung ke Korem 132/Tadulako, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Demo Kawal Putusan MK Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Berlindung ke Korem 132/Tadulako
Jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali (kanan) mengajukan permohonan praperadilan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Shane & Co/Ist

Palu

Jadi Tersangka Kasus ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Praperadilankan Polda Sulteng
Ahmad Doli Kurnia lantik pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah, Selasa (4/6/2024)/Ist

Palu

Ahmad Doli Kurnia Lantik Pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah
Pemerintah Kota Palu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu melakukan penandatanganan nota kesepakatan/Handover 

Palu

Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Teken MoU Universal Health Coverage
Wakil Gubernur Ma'mun Amir meninjau pasar tani di Halaman Kantor Barantan Palu, Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Palu

Barantan Palu Gelar Pasar Tani Selama 3 Hari, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual
Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dimeriahkan Dewa 19 dan sederet bintang lainnya/Ist

Palu

Dewa 19 hingga Pasha Ungu Bakal Meriahkan Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Palu
Kementerian PUPR menggelar lokakarja jurnalisme kebencanaan di Kota Palu, Jumat (26/5/2023)/hariansulteng

Palu

Lokakarya Jurnalisme Kebencanaan, Jurnalis di Palu Sentil Balai PUPR Terkesan Tertutup ke Media
Kadis DLH Palu, Mohamad Arif memunguti sampah di area konservasi mangrove Dupa, Layana Indah, Kota Palu, Selasa (27/12/2022) sore/hariansulteng

Palu

Kadis DLH Kota Palu Bersama Warga Punguti Sampah di Pohon Mangrove