Home / Palu

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:04 WIB

Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajak Komnas HAM bersama-sama mendesak penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Departemen Pengembangan JATAM Sulteng, Moh Tauhid mengungkapkan, ekosob atau hak atas kondisi sosial dan ekonomi dasar, serta jaminan sosial kesehatan pendidikan pangan air perumahan lingkungan yang sehat dan budaya harus di lindungi.

Menurut Tauhid, penambangan tanpa izin telah berlangsung lama dan menggunakan bahan-bahan kimia seperti merkuri dan sianida.

“Akibatnya sumber air minum warga Palu yang bersumber di pegunungan Poboya otomatis menjadi ancaman kepada masyarakat yang menggunakan PDAM sebagai sumber air bagi,” ucapnya, Jumat (11/10/2024).

Baca juga  Perkuat Kolaborasi Media untuk Keberlanjutan, PT Vale Buka Puasa Bersama Jurnalis di Palu

Tauhid menegaskan bahwa PETI merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Di sisi lain, pembiaran aktivitas ini tergolong tindakan yang membahayakan serta mendorong perilaku masyarakat yang tidak taat hukum.

“PETI yang dilakukan beberapa kelompok yang mengatasnamakan masyarakat dengan menggunakan alat berat seperti excavator dan bahan kimia beracun merupakan tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.

Selain itu, ujar Tauhid, penambangan di beberapa titik dengan melubangi merupakan metode yang tidak aman dan membahayakan karena rawan longsor.

Longsor di Desa Tambarana, Kabupaten Poso akibat PETI beberapa waktu lalu menjadi contoh kelalaian negara yang mengakibatkan kematian

“Jatam Sulteng mengajak Komnas HAM ikut mendesak Polresta Palu atau Polda Sulteng melakukan penertiban PETI yang sedang beroperasi di Poboya dan beberapa titik di Kecamatan Mantikulore,” tutur Tauhid.

Baca juga  Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I

Dikatakan Tauhid, Komnas HAM harus fokus dan tegas mendesak pemerintah untuk membuka lapangan kerja yang berkontribusi pada pendapatan daerah.

Sebaliknya, pertambangan tanpa izin adalah penambangan yang tidak berkontribusi secara sah kepada pemerintah.

“Kami mendesak aparat segera melakukan penertiban PETI. Komnas HAM segera membuat peta jalan keluar penyelesaian ancaman terhadap dampak merkuri dan sianida. Kami mengajak masyarakat Palu bersama-sama melakukan protes kepada kepolisian agar melindungi warga dari sianida dan merkuri yang mengancam kelangsungan hidup,” jelasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir memberi arahan kepada jajaran Rutan Kelas IIA Palu, Selasa (12/4/2022)/hariansulteng

Palu

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Ingatkan Petugas Perketat Pengawasan di Rutan Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan kunjungan ke Kelurahan Besusu Timur, Besusu Tengah dan Besusu Barat, Minggu (21/7/2024)/Pemkot Palu

Palu

Serap Aspirasi Warga, Hadianto Rasyid Sambangi 3 Kelurahan Besusu Bersaudara
Nelayan tangkap buaya sepanjang hampir empat meter di Pantai Talise, Kota Palu, Minggu (23/1/2022)/Ist

Palu

Jadi Tim Rescue Dadakan, Nelayan Tangkap Buaya Hampir 4 Meter di Pantai Talise
Ahmad Ali menghadiri pelaksanaan wisuda ke-125 Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/8/2024)/Ist

Palu

Hadiri Wisuda Untad, Ahmad Ali Berikan Beasiswa kepada Lulusan Terbaik
Kaesang Pangarep bersama Ahmad Ali dan Nilam Sari Lawira usai menyerahkan rekomendasi PSI kepada calon kepala daerah se-Sulteng, Senin (12/8/2024)/Ist

Palu

Canda Kaesang ke Ahmad Ali di Depan Nilam Sari Lawira: Tolong Bu Disuruh Pakai Celana Kain
Pemkot Palu gelar Maulid Nabi Muhammad dan zikir akbar, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Refleksi 6 Tahun Pascabencana, Pemkot Palu Gelar Maulid Nabi dan Zikir Akbar
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan bantuan kepada 219 penerima manfaat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari Baznas untuk Kaum Dhuafa
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu bakal menggelar Konferensi Kota (Konferta) ke-IX pada 7 September 2024/Ist

Palu

Persiapan Sudah 90 Persen, AJI Palu Siap Gelar Konferta pada 7 September 2024