HARIANSULTENG.COM, PALU – Anggota DPRD Sulteng, Abdul Karim Aljufri (AKA) tak masalah jika harus mundur sebagai anggota dewan demi maju Pilkada 2024.
Pada Pemilu 2024, AKA kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sulteng daerah pemilihan (dapil) 7 yang meliputi Kabupaten Sigi-Donggala.
Akan tetapi, AKA mendapat tugas baru dari Partai Gerindra untuk maju sebagai bakal calon wakil gubernur Sulteng 2024 mendampingi Ahmad Ali.
Hal itu tertuang dalam surat rekomendasi nomor 04-0937/Rekom/DPP-Gerindra/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto tertanggal 21 April 2024.
Di internal Gerindra, AKA menjabat sebagai Sekretaris DPD Gerindra Sulteng. Sebagai kader, ia menyatakan siap menjalankan tugas dan perintah partai.
“Jangankan mundur karena ada penugasan lain. Mundur tanpa diberi tugas pun selama itu perintah Pak Prabowo, pasti saya laksanakan. Sebagai kader partai, semua harus mempersiapkan diri ketika mendapat perintah. Apapun risikonya harus dijalani,” kata AKA saat ditemui usai menghadiri kompetisi standup comedy di Kantor Relawan Banuata, Sabtu malam (29/6/2024).
AKA mengaku sudah mendapat sinyal bakal ditugaskan maju pilkada jauh sebelum beredar foto dirinya menemani Ahmad Ali bertemu Prabowo.
“Sebelum lebaran sebenarnya pimpinan-pimpinan partai sudah menginfokan kepada saya. Kemudian saat salat Idulfitri, Bapak (Prabowo) tanya ‘katanya diajak jadi wagub ya?’. Saya juga kaget karena belum laporan ternyata pimpinan lain sudah laporan,” katanya.
Politisi berusia 43 tahun itu berharap bisa menambah kekuatan Ahmad Ali untuk meraup suara dari masing-masing basis massa.
Setelah diamanatkan Gerindra untuk mendampingi Ahmad Ali, kini tugas AKA tinggal menyosialisasikan dan memperkenalkan diri kepada masyarakat.
“Kaka Mad kita sendiri tahu kekuatannya seperti apa. Saya juga memiliki beban besar, jangan sampai justru mendegradasi kekuatan beliau. Saya punya kekuatan dan nilai jual sendiri. Tinggal bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa saya maju betul-betul ntuk bekerja bagi rakyat Sulawesi Tengah,” ucap AKA.
(Adr)