HARIANSULTENG.COM, PALU – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Profesi Kesehatan menggelar demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Kesehatan (OBL), Senin (8/5/2023).
Aksi ini berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu, Jalan Balaikota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Forum Komunikasi Lintas Profesi Kesehatan ini merupakan gabungan dari sejumlah organisasi profesi kesehatan di Kota Palu.
Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Dalam orasinya, Ketua Pengarah IDI Sulteng, Amirudin Rauf menyebut bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dari keprihatinan tenaga kesehatan atas pembahasan RUU Kesehatan.
Menurutnya, pembahasan RUU yang diinisiasi DPR terlalu terburu-buru dan dilaksanakan secara tertutup.
Selain itu, RUU Kesehatan OBL juga mengancam keberadaan organisasi profesi kesehatan yang telah ada di tengah-tengah masyarakat.
“Jika hal itu terjadi, maka akan berimbas pada jaminan kompetensi kesehatan para nakes dalam menjalankan prakteknya yang selama ini dibawah peran pengawasannya,” kata Amirudin.
Setelah beberapa waktu menyampaikan aspirasi, massa dari tenaga kesehatan kemudian diterima langsung Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido.
Reny menyatakan Pemerintah kota Palu mendukung serta mengharapkan ada solusi kongkret dari pemerintah pusat.
“Intinya kami dari pemerintah daerah, yang penting pemberi pelayanan dan penerima pelayanan sama-sama merasakan kenyamanan dan keamanan,” ucapnya. (Jmr)