Home / Parigi Moutong

Rabu, 2 Maret 2022 - 19:07 WIB

Jadi Tersangka, Polisi Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo Terancam 5 Tahun Penjara

Ilustrasi penembakan/Ist

Ilustrasi penembakan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Oknum polisi atas nama Bripka H, pelaku penembakan demonstran di Parigi Moutong (Parimo) terancam hukuman 5 tahun penjara.

Bripka H resmi ditetapkan sebagai tersangka menyusul keluarnya hasil uji balistik dari laboratorium forensik (labfor) di Makassar.

Oknum anggota Polres Parimo golongan Bintara itu dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dengan sangkaan Pasal 359 KUHP barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana 5 tahun penjara,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi, Rabu (2/3/2022).

Baca juga  Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TTG Donggala ke Kejaksaan

Pihak kepolisian membutuhkan waktu lebih dari dua minggu untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil uji balistik, ditemukan identik alat peluru dalam proyektil pembanding yang ditembakkan dengan senjata organik pistol HS-9 dengan nomor seri registrasi H-239748.

“Pemegang atas nama Bripka H, Bintara di Polres Parigi Moutong. Begitu juga hasil uji DNA dari sampel darah di proyektil dengan darah korban hasilnya identik,” terang Irjen Rudy.

Baca juga  Ribuan Warga Padati Konser Zidan di Parimo, Duet Bareng Sang Ayah Nyanyi Lagu Rock

Diketahui, seorang warga bernama Erfaldi (21) meninggal dunia saat demonstrasi menolak tambang PT Trio Kencana berujung bentrok dengan polisi pada Sabtu (12/2/2022).

Pemuda asal Desa Tada itu ditemukan tewas bersimbah darah akibat mengalami luka tembak di bagian dada. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Proses pencarian Seorang anggota Brimob yang hanyut di sungai Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Sabtu (25/6/2022) sore/istimewa fatma

Parigi Moutong

Satu Orang Anggota Brimob Hanyut di Sungai Salubanga Parimo
Ribuan warga padati safari politik bertajuk Konser BERAMAL, Jumat (5/7/2024)/Ist

Parigi Moutong

Bertemu Ahmad Ali, Warga Moutong Ingin Sosok Gubernur Baru
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Toto Nurwanto kunjungi Pos Sekat Madago Raya, Sabtu (8/1/2022)/Ist

Parigi Moutong

Kunjungi Pos Madago Raya, Brigjen Toto Ingatkan Prajurit Tak Arogan ke Masyarakat
Polisi mengagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Parigi Moutong

Rugikan Negara, Polres Parimo Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal
BPBD Sulteng menyampaikan perkembangan terkini situasi pascabanjir bandang di Desa Sienjo dan Desa Sibalago, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (27/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Update Banjir Bandang Parimo: Warga Butuh Makanan Siap Saji hingga Air Bersih
Polres Parimo menggelar vaksinasi berhadiah satu liter minyak goreng curah, Kamis (7/4/2022)/Ist

Parigi Moutong

Apresiasi Warga Ikut Vaksin, Polres Parimo Bagikan Satu Liter Minyak Goreng Curah
AKBP Ridwan JM Hutagaol menggelar coffee morning bersama anggota, Senin (21/04/2025)/Ist

Parigi Moutong

Kapolres Touna Ancam Pecat Anggota Terlibat Narkoba: Jangan Rusak Citra Polri!
Ahmad Ali mengunjungi warga terdampak banjir di Desa Sausu Piore, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (6/9/2024)/Ist

Parigi Moutong

Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sausu, Ahmad Ali: Tak Ada Hubungan dengan Politik