HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Oknum anggota Polres Parimo, Bripka H ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Erfaldi (21).
Erfaldi meninggal dunia karena mengalami luka tembak saat aksi unjuk rasa berujung bentrok dengan polisi di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pada Sabtu (12/2/2022) lalu.
Dari hasil uji balistik, Bripka H diketahui menghabisi nyawa Erfaldi menggunakan senjata api jenis Pistol HS-9 dengan nomor seri H-239748.
HS-9 merupakan senjata genggam semi otomatis buatan HS Produkt di Kota Ozalj, Kroasia.
Dilansir dari laman resminya, HS Produkt didirikan tahun 1991 yang dimotori dua insinyur mekanik, Ivan Zabcic dan Marko Vukovic.
Vucovic adalah perancang utama di balik sebagian besar produk senjata, sedangkan Zabcic merupakan ahli senjata karena merupakan veteran perang kemerdekaan Kroasia.
Selain dipakai Korps Brimob Polri, Pistol HS-9 juga digunakan Biro Investigasi Federal (FBI), Polisi Amerika Serikat (AS), maupun kesatuan elit dunia lainnya.
Menyusul keberhasilan pistol HS 2000 di pasar dunia, perusahaan mengubah namanya menjadi HS Produkt.