Home / Palu

Rabu, 23 April 2025 - 22:45 WIB

Istri Jurnalis Situr Wijaya Gandeng LBH Pers Usut Misteri Kematian Suami

Istri jurnalis Situr Wijaya gandeng LBH Pers usut misteri kematian suami, Rabu (23/04/2025)/Ist

Istri jurnalis Situr Wijaya gandeng LBH Pers usut misteri kematian suami, Rabu (23/04/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Misteri kematian jurnalis Situr Wijaya, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memasuki babak baru.

Istrinya alamarhum, Selvianti, resmi menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan mengawal proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang menimpa almarhum, termasuk mengambil hasil autopsi di Polda Metro Jaya di Jakarta.

Penunjukan kuasa hukum ini tertuang dalam Surat Kuasa Khusus No. 08/Sk-kuasa/LBHPers/IV/2025 yang diterbitkan LBH Pers di Jakarta.

Dalam surat kuasa tersebut, LBH Pers diberi mandat untuk mendampingi istri almarhum dalam mengawal kasus dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga  AJI Palu-AMSI Sulteng Sebut Pemberitaan Media soal Isu Perubahan Iklim Masih Minim

Pemberian kuasa ini didasari oleh kecurigaan keluarga atas kematian Situr Wijaya yang dinilai janggal.

Situr Wijaya, jurnalis asal Kabupaten Sigi yang lahir pada 1 Agustus 1992, ditemukan meninggal dunia di Hotel D Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 4 April 2025.

Dugaan adanya tindak pidana dalam kematian Situr mendorong istrinya untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.

LBH Pers, yang berfokus pada pendampingan hukum bagi insan pers, menyatakan akan melakukan berbagai langkah hukum, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Situr.

Baca juga  Persiapan Sudah 90 Persen, AJI Palu Siap Gelar Konferta pada 7 September 2024

LBH Pers akan mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Kematian Situr Wijaya secara mendadak, menjadi sorotan dan perhatian publil karena selain berprofesi sebagai jurnalis, almarhum diketahui tengah menggarap beberapa liputan terkait isu-isu sensitif di daerah.

Pihak keluarga berharap dengan pendampingan LBH Pers, misteri di balik kematian almarhum Situr Wijaya dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin meresmikan pembukaan restoran A'Robi Prime di Jalan Balai Kota Selatan, Kota Palu, Sabtu (03/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Imelda Resmikan Restoran A’Robi Prime di Jalan Balai Kota Selatan
Satu unit rumah dan kios milik warga ludes terbakar di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (20/1/2022) malam/hariansulteng

Palu

Diduga Menjarah Saat Kebakaran di Tavanjuka, Seorang Pria Jadi Bulan-bulanan Warga
Koalisi Organisasi Pers kecam tindakan represif polisi tangani unjuk rasa mahasiswa di Palu, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Koalisi Organisasi Pers Kecam Tindakan Represif Polisi Tangani Unjuk Rasa Mahasiswa di Palu
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional, Jumat (17/01/2025)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Apresiasi Pengamanan Selama Natal dan Tahun Baru 2024
Hadianto Rasyid menghadiri perayaan Pengucapan Syukur 2025 Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Jemaat Koinonia Palu, Minggu (19/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Hadiri Pengucapan Syukur GPID Jemaat Koinonia Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, Agus Santoso, Rabu (23/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Palupi Masuk 25 Besar Daerah Terbaik Kompetisi Desa/Kelurahan Cantik di Indonesia
Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu/Slh

Palu

Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati