Home / Morowali

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:57 WIB

Iksan-Iriane Iliyas Diduga Pakai Surat Keterangan Palsu, LSM Saber Korupsi: Tidak Terdaftar di MA

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – LSM Saber Korupsi terus mengungkap dugaan penggunaan surat keterangan tidak pailit ‘palsu’ oleh Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas.

Iksan-Iriane merupakan bupati dan wakil bupati Morowali terpilih hasil Pilkada 2024 yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Selain tidak adanya barcode dan nomor surat hanya ditulis manual, Saber Korupsi tidak menemukan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane di Mahkamah Agung (MA).

Surat keterangan tidak pailit yang digunakan Iksan memiliki nomor 191/SK/HK/08/2024/PN Mks. Sedangkan Iriane Iliyas bernomor 192/SK/HK/08/2024/PN Mks.

Baca juga  Survei Pilgub Sulteng Versi Indikator: Ahmad Ali Puncaki Elektabilitas Kalahkan Petahana

Kejanggalan ini tidak ditemukan pada surat keterangan Taslim-Asgar Ali (paslon 1), Kuswandi-Syahnil Umar (paslon 2), dan Rachmansyah-Harsono (paslon 4).

“Hanya surat keterangan tidak pailit paslon 01, 02 dan 04 yang terdaftar di Mahkamah Agung. Sementara surat keterangan paslon kandidat nomor 03, Iksan dan Iriane tidak terdaftar,” kata Ketua Umum LSM Saber Korupsi, Hisam Kaimuddin, kepada jurnalis, Selasa (18/02/2025).

Ditegaskan Hisman, register di Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi peradilan menjadi bukti bahwa surat tersebut sah dan legal.

“Apalagi surat tersebut merupakan produk pengadilan, sifatnya wajib teregister di dokumen MA,” katanya.

Baca juga  Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali Target Raup 200 Ribu Suara di Parigi Moutong

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Iksan-Iriane (IKLAS), Asfar membantah tudingan yang dilayangkan Saber Korupsi.

Ia menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit yang dinilai janggal oleh Saber Korupsi, benar diterbitkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar

“Jadi surat itu secara sah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Makassar,” katanya.

Lagipula, ujar Asfar, Pengadilan Negeri Makassar telah mengklarifikasi langsung dugaan pemalsuan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane Iliyas.

“Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit itu adalah benar,” ucap Asfar.

(Red)

Share :

Baca Juga

Polres Morowali melaksanakan patroli di kawasan industri pengolahan nikel, Rabu (14/05/2025)/Ist

Morowali

Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif, Polres Morowali Gelar Patroli Cegah Premanisme
Kuasa hukum Rachmansyah Ismail, M Wijaya. (Foto: Istimewa)

Morowali

Gugat Penahanan ke PN Palu, Rachmansyah Soroti Anomali Hukum di Tengah KUHP Baru
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Morowali

Perjuangan Masyarakat Toraja di Morowali Menjaga Tanah Ulayat dari Cengkeraman Tambang PT Vale
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Morowali

Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali

Morowali

KPU Morowali Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK
Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang tertimbun di PT IMIP, Rabu (26/03/2025)/Ist

Morowali

Hari Ketiga Pencarian, Dua Pekerja Tertimbun Longsor di PT IMIP Belum Ditemukan
Vokalis Bagindas, Andra bakal menghibur warga Morowali di acara penutupan AH Cup/Ist

Morowali

Penutupan AH Cup, Vokalis Band Bagindas Bakal Hibur Warga Morowali Malam Ini
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso melepas 22 unit mobil offroader di halaman Mapolda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu Jumat (28/1/22) pagi.

Morowali

Sambut HUT ke 27, Polda Sulteng Jelajah Tanah Tadulako Dengan Mobil Offroad