Home / Morowali

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:57 WIB

Iksan-Iriane Iliyas Diduga Pakai Surat Keterangan Palsu, LSM Saber Korupsi: Tidak Terdaftar di MA

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – LSM Saber Korupsi terus mengungkap dugaan penggunaan surat keterangan tidak pailit ‘palsu’ oleh Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas.

Iksan-Iriane merupakan bupati dan wakil bupati Morowali terpilih hasil Pilkada 2024 yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Selain tidak adanya barcode dan nomor surat hanya ditulis manual, Saber Korupsi tidak menemukan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane di Mahkamah Agung (MA).

Surat keterangan tidak pailit yang digunakan Iksan memiliki nomor 191/SK/HK/08/2024/PN Mks. Sedangkan Iriane Iliyas bernomor 192/SK/HK/08/2024/PN Mks.

Baca juga  Pertaruhan Nasib Rakyat Morowali di Tengah Hilirisasi Nikel dan Percaturan Pilkada 2024

Kejanggalan ini tidak ditemukan pada surat keterangan Taslim-Asgar Ali (paslon 1), Kuswandi-Syahnil Umar (paslon 2), dan Rachmansyah-Harsono (paslon 4).

“Hanya surat keterangan tidak pailit paslon 01, 02 dan 04 yang terdaftar di Mahkamah Agung. Sementara surat keterangan paslon kandidat nomor 03, Iksan dan Iriane tidak terdaftar,” kata Ketua Umum LSM Saber Korupsi, Hisam Kaimuddin, kepada jurnalis, Selasa (18/02/2025).

Ditegaskan Hisman, register di Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi peradilan menjadi bukti bahwa surat tersebut sah dan legal.

“Apalagi surat tersebut merupakan produk pengadilan, sifatnya wajib teregister di dokumen MA,” katanya.

Baca juga  Ketum PSI Kaesang Pangarep Serahkan Rekomendasi ke Cakada se-Sulteng

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Iksan-Iriane (IKLAS), Asfar membantah tudingan yang dilayangkan Saber Korupsi.

Ia menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit yang dinilai janggal oleh Saber Korupsi, benar diterbitkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar

“Jadi surat itu secara sah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Makassar,” katanya.

Lagipula, ujar Asfar, Pengadilan Negeri Makassar telah mengklarifikasi langsung dugaan pemalsuan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane Iliyas.

“Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit itu adalah benar,” ucap Asfar.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sebanyak dua pekerja tewas tertimpa longsor tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (27/4/2023)/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Nikel PT IMIP Morowali
Tim SAR gabungan kembali menemukan korban longsor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kamis (03/04/2025)/Ist

Morowali

Tim SAR Kembali Temukan Satu Pekerja Korban Longsor di PT IMIP
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan titik air manunggal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (13/9/2024)/Ist

Morowali

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmikan Titik Air Manunggal di Morowali
Pesawat tergelincir di Bandara Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (11/5/2023)/Ist

Morowali

Viral Pesawat Tergelincir Masuk ke Semak-semak di Bandara Kabupaten Morowali
Kebakaran di area PT ZTEN, salah satu tenant di kawasan PT IMIP, Rabu pagi (30/10/2024)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Kebakaran di Pabrik Nikel PT ZTEN
Banjir merendam Desa Sampeantaba, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali

Banjir Rendam Desa Sampeantaba Morowali, 35 KK Terdampak
Ilustrasi/Ist

Morowali

Oknum TNI Diduga Aniaya Petani di Desa Bahomakmur, Kodim 1311/Morowali Buka Suara
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso