Home / Morowali

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:57 WIB

Iksan-Iriane Iliyas Diduga Pakai Surat Keterangan Palsu, LSM Saber Korupsi: Tidak Terdaftar di MA

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – LSM Saber Korupsi terus mengungkap dugaan penggunaan surat keterangan tidak pailit ‘palsu’ oleh Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas.

Iksan-Iriane merupakan bupati dan wakil bupati Morowali terpilih hasil Pilkada 2024 yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Selain tidak adanya barcode dan nomor surat hanya ditulis manual, Saber Korupsi tidak menemukan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane di Mahkamah Agung (MA).

Surat keterangan tidak pailit yang digunakan Iksan memiliki nomor 191/SK/HK/08/2024/PN Mks. Sedangkan Iriane Iliyas bernomor 192/SK/HK/08/2024/PN Mks.

Baca juga  Hadir di Bahodopi Morowali, Maxim Ajak Masyarakat Gabung Jadi Mitra Pengemudi

Kejanggalan ini tidak ditemukan pada surat keterangan Taslim-Asgar Ali (paslon 1), Kuswandi-Syahnil Umar (paslon 2), dan Rachmansyah-Harsono (paslon 4).

“Hanya surat keterangan tidak pailit paslon 01, 02 dan 04 yang terdaftar di Mahkamah Agung. Sementara surat keterangan paslon kandidat nomor 03, Iksan dan Iriane tidak terdaftar,” kata Ketua Umum LSM Saber Korupsi, Hisam Kaimuddin, kepada jurnalis, Selasa (18/02/2025).

Ditegaskan Hisman, register di Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi peradilan menjadi bukti bahwa surat tersebut sah dan legal.

“Apalagi surat tersebut merupakan produk pengadilan, sifatnya wajib teregister di dokumen MA,” katanya.

Baca juga  Programnya Menjanjikan, Kediaman Cagub Sulteng Ahmad Ali Diserbu Ibu-ibu Pelaku UMKM

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Iksan-Iriane (IKLAS), Asfar membantah tudingan yang dilayangkan Saber Korupsi.

Ia menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit yang dinilai janggal oleh Saber Korupsi, benar diterbitkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar

“Jadi surat itu secara sah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Makassar,” katanya.

Lagipula, ujar Asfar, Pengadilan Negeri Makassar telah mengklarifikasi langsung dugaan pemalsuan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane Iliyas.

“Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit itu adalah benar,” ucap Asfar.

(Red)

Share :

Baca Juga

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

Morowali

Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi
Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (28/10/2024)/hariansulteng

Morowali

Kebobrokan Manajemen K3 PT IMIP di Mata Serikat Buruh
Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Tewasnya Belasan Pekerja Akibat Ledakan Tungku Smelter
Ilustrasi - Maxim kini hadir di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/Ist

Morowali

Hadir di Bahodopi Morowali, Maxim Ajak Masyarakat Gabung Jadi Mitra Pengemudi
Kebakaran hebat terjadi di Kompleks Pasar Lama Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu (3/3/2022)/Ist

Morowali

Usai Pasar Inpres Manonda Palu, Giliran Kompleks Keurea Morowali Alami Kebakaran Hebat
Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) atau Indonesia Huabao Industrial Park ikut menyemarakkan perayaan Natal dan tahun baru 2025/Ist

Morowali

Dukung Perayaan Natal, Huabao Salurkan Bantuan untuk 2 Gereja di Morowali
Pesawat tergelincir di Bandara Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (11/5/2023)/Ist

Morowali

Viral Pesawat Tergelincir Masuk ke Semak-semak di Bandara Kabupaten Morowali
Satu unit rumah di Jl Witabuana, Desa Sakita, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali tertimpa pohon, Minggu (15/1/2023) malam/istimewa

Morowali

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Bungku Tengah Morowali