Home / Morowali

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:57 WIB

Iksan-Iriane Iliyas Diduga Pakai Surat Keterangan Palsu, LSM Saber Korupsi: Tidak Terdaftar di MA

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – LSM Saber Korupsi terus mengungkap dugaan penggunaan surat keterangan tidak pailit ‘palsu’ oleh Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas.

Iksan-Iriane merupakan bupati dan wakil bupati Morowali terpilih hasil Pilkada 2024 yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Selain tidak adanya barcode dan nomor surat hanya ditulis manual, Saber Korupsi tidak menemukan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane di Mahkamah Agung (MA).

Surat keterangan tidak pailit yang digunakan Iksan memiliki nomor 191/SK/HK/08/2024/PN Mks. Sedangkan Iriane Iliyas bernomor 192/SK/HK/08/2024/PN Mks.

Baca juga  Kebobrokan Manajemen K3 PT IMIP di Mata Serikat Buruh

Kejanggalan ini tidak ditemukan pada surat keterangan Taslim-Asgar Ali (paslon 1), Kuswandi-Syahnil Umar (paslon 2), dan Rachmansyah-Harsono (paslon 4).

“Hanya surat keterangan tidak pailit paslon 01, 02 dan 04 yang terdaftar di Mahkamah Agung. Sementara surat keterangan paslon kandidat nomor 03, Iksan dan Iriane tidak terdaftar,” kata Ketua Umum LSM Saber Korupsi, Hisam Kaimuddin, kepada jurnalis, Selasa (18/02/2025).

Ditegaskan Hisman, register di Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi peradilan menjadi bukti bahwa surat tersebut sah dan legal.

“Apalagi surat tersebut merupakan produk pengadilan, sifatnya wajib teregister di dokumen MA,” katanya.

Baca juga  Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Iksan-Iriane (IKLAS), Asfar membantah tudingan yang dilayangkan Saber Korupsi.

Ia menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit yang dinilai janggal oleh Saber Korupsi, benar diterbitkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar

“Jadi surat itu secara sah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Makassar,” katanya.

Lagipula, ujar Asfar, Pengadilan Negeri Makassar telah mengklarifikasi langsung dugaan pemalsuan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane Iliyas.

“Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit itu adalah benar,” ucap Asfar.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kebakaran hebat terjadi di Kompleks Pasar Lama Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu (3/3/2022)/Ist

Morowali

Usai Pasar Inpres Manonda Palu, Giliran Kompleks Keurea Morowali Alami Kebakaran Hebat
Satu unit rumah di Jl Witabuana, Desa Sakita, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali tertimpa pohon, Minggu (15/1/2023) malam/istimewa

Morowali

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Bungku Tengah Morowali
Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang tertimbun di PT IMIP, Rabu (26/03/2025)/Ist

Morowali

Hari Ketiga Pencarian, Dua Pekerja Tertimbun Longsor di PT IMIP Belum Ditemukan
Banjir merendam dua desa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (16/03/2025)/Ist

Morowali

Jadi Langganan Banjir saat Hujan, Walhi Serukan Moratorium Pertambangan Nikel di Bahodopi
Foto udara kawasan industri PT IHIP di Kecamatan Bungku Barat, Morowali (Sumber: hariansulteng.com)

Morowali

Asa Memulihkan Hutan Morowali Kian Tipis
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Gedung Kantor KPU Morowali, Sulawesi Tengah, dilanda kebakaran, Selasa (3/12/2024)/Ist

Morowali

BREAKING NEWS: Kantor KPU Morowali Terbakar, Petugas Panik Selamatkan Logistik Pilkada 2024
Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandi

Morowali

JAMAN Morowali Nilai Banyak Kejanggalan Atas Izin Tersus PT Tiran