Home / Banggai

Kamis, 18 November 2021 - 18:11 WIB

IJTI Sulteng Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Perampasan Ponsel Wartawan di Polres Banggai

Ilustrasi kebebasan pers

Ilustrasi kebebasan pers

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam tindakan perampasan ponsel dan penghapusan video jurnalis oleh oknum personel Polres Banggai.

Kejadian itu dialami jurnalis Tv One saat meliput pertemuan antara Kapolda Sulteng dengan personel polisi di Mapolres Banggai, Kamis (18/11/2021).

“Kami menyayangkan masih ada oknum polisi berlaga seperti Preman. Tindakan merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap undang-undang pers,” ujar Ketua IJTI Sulteng Rahman Odi.

Menurut Rahman, sikap oknum tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas kepolisian dan pers dalam menjalin kemitraan selama ini.

“Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para jurnalis,” tuturnya.

Baca juga  AJI Palu-AMSI Sulteng Sebut Pemberitaan Media soal Isu Perubahan Iklim Masih Minim

Rahman menyebut pihaknya berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers khususnya anggota IJTI dengan pihak kepolisian.

“Kami juga terus mengingatkan teman-teman jurnalis televisi untuk selalu membangun komunikasi yang baik dalam setiap peliputan. Hal ini penting agar pemberitaan yang dihasilkan kredibel, berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rahman Odi menceritakan, kejadian itu bermula ketika jurnalis Tv One, Andi Baso Hery mengambil gambar Kapolda Sulteng saat akan memberikan arahan kepada personel Polres Banggai.

Kemudian para wartawan diminta meninggalkan ruangan karena acara akan dilanjutkan dengan agenda internal.

Saat berada di luar ruangan, jurnalis Tv One tersebut kemudian disusul seorang anggota polisi berpangkat Brigadir bernama Hermi.

Baca juga  Bawa Logistik Pilkada ke Pedalaman Banggai, Petugas Jalan Kaki Lewati Gunung dan Sungai

“Korban kemudian balik bertanya ke polisi itu terkait apa permasalahannya dengan gambar itu? Namun pertanyaan tidak digubris dan polisi tersebut terus mengintimidasi dengan suara keras ‘hapus, hapus, hapus’ secara berulang,” kata Rahman.

Ketegangan keduanya akhirnya berakhir setelah anggota polisi lainnya datang untuk melerai.

Akan tetapi, kata Rahman, gambar-gambar video hasil liputan korban didapati sudah terhapus.

Atas kejadian itu, IJTI menuntut Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk segera mengusut dan memberi sanksi kepada pelaku.

“Kejadian ini mencederai semangat kemerdakaan pers sekaligus merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999. Kapolda harus mengedukasi anggotanya agar bersikap profesional saat berinteraksi dengan jurnalis,” ucap Rahman.(hs)

Share :

Baca Juga

Rapat terkait pembahasan CSR PT ANI yang selama dua tahun belum dibayarkan/Ikbal

Banggai

Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANIĀ 
Ilustrasi penembakan/Ist

Banggai

Niat Lerai Keributan di Banggai, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Kenai Warga
Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma/Ist

Banggai

Soroti Penjemputan Paksa Petani di Banggai, Legislator Sulteng: Dia Bukan Koruptor atau Teroris
Tim SAR evakuasi 20 korban kapal tenggelam di Luwuk Banggai, Kamis (19/12/2024)/Ist

Banggai

Tim SAR Evakuasi 20 Korban Kapal Tenggelam di Luwuk Banggai
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa Magnitudo 5,8 di Sulut Terasa Hingga Banggai-Banggai Kepulauan
Ilustrasi tahanan/Ist

Banggai

Petani di Banggai Terancam 5 Tahun Penjara Usai Diduga Mencuri Kelapa Sawit Milik Perusahaan
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso
Dua personel Polres Banggai ikut mengawal pendistribusian logistik Pilkada 2024 di wilayah pedalaman, Minggu (24/11/2024)/Ist

Banggai

Bawa Logistik Pilkada ke Pedalaman Banggai, Petugas Jalan Kaki Lewati Gunung dan Sungai