Home / Sulteng

Senin, 6 Maret 2023 - 04:17 WIB

Heboh Putusan PN Jakpus, Prima Sulteng: KPU Pantas Dihukum

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar/Ist

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar/Ist

HARIANSULTENG.COM – DPW Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (Prima Sulteng) turut memberikan tanggapan soal putusan PN Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berisi penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar menilai putusan PN Jakpus untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan 7 hari harus dihormati sebagai keputusan hukum.

“Hukum harus jadi panglima. Kewibawaan lembaga yudikatif harus kita jaga bersama untuk keberlangsungan bernegara. Masih ada proses banding yang dibolehkan oleh konstitusi,” katanya, Senin (6/3/2023).

Menurut Azman, maraknya sorotan atas putusan PN Jakpus justru mengaburkan problem pokok di tubuh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga  Bagi-bagi Kartu Nama Caleg, Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

“Biang masalah ada di KPU sebagai penyelenggara. KPU benar-benar bebal, mereka menjelma menjadi lembaga yang super body, menjadi benalu dalam sistem demokrasi,” ujarnya.

Prima menduga ada kekuatan besar di belakang KPU yang berusaha menjegal mereka sebagai peserta Pemilu 2024.

Sebab, kata Azman, sebuah pernyataan muncul dari seorang pejabat yang menyerukan KPU untuk melawan putusan pengadilan.

“Ini tidak etis sebagai pejabat negara. KPU pantas untuk dihukum karena terbukti banyak melakukan pelanggaran dan menghalau hak politik warga negara untuk di pilih, memilih dan mendirikan partai politik. Kekuasaan tidak boleh terlampau jauh mengintervensi apa yang menjadi keputusan hakim,” terang alumni Universitas Alkhairaat tersebut.

Senada dengan pengurus pusat, DPW Prima Sulteng meminta seluruh pihak untuk menghormati putusan PN Jakarta Pusat.

Baca juga  Polda Sulteng Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Pemilu Damai 2024

Pada saat dinyatakan tak lolos verifikasi oleh KPU, Prima mengaku sudah melakukan upaya hukum sesuai UU, baik ke Bawaslu maupun PTUN.

Namun berbagai upaya hukum itu buntu sehingga Prima melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan berhasil dikabulkan.

Atas putusan PN Jakpus, Prima meminta haknya dipulihkan untuk menjadi peserta pemilu seperti partai-partai baru lainnya.

“KPU harus segera diaudit, ganti komisioner yang bermasalah. Kita ingin proses demokrasi ini berjalan dengan baik, pemilu juga tetap dilaksanakan tapi harus adil. Tidak boleh karena hasrat ingin melanjutkan jadwal pemilu lantas menginjak-injak keadilan dan hak politik yang lainnya, itu juga buruk bagi demokrasi,” kata Azman. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ekspedisi Poso selama dua pekan melakukan perjalanan ke 19 titik dari 24 titik situs geologi dan arkeologi/Ist

Poso

Perjalanan Tim Ekspedisi Poso Telusuri Situs Warisan Geologi Menuju Geopark Poso
KPU Sulteng resmi menetapkan pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido sebagai peraih suara terbanyak di Pilgub Sulteng 2024, Kamis dini hari (12/12/2024)/hariansulteng

Sulteng

KPU Tetapkan Anwar-Reny Raih Suara Terbanyak di Pilgub Sulteng 2024
Kantor DPRD Kota Palu/hariansulteng

Palu

PETI Poboya Telan Korban Lagi, DPRD Palu Minta Pemerintah Segera Bertindak
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyidmenghadiri acara pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Palu periode 2024-2029, Rabu (28/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Palu, Hadianto Dinobatkan sebagai Bapak UMKM
Ilustrasi daftar UMP dan UMK Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Daftar Besaran UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2025 Usai Naik 6,5 Persen
Irmayanti Pettalolo membuka seminar akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah Kota Palu tahun 2024, Rabu (31/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gandeng Akademisi-BPS Ukur Laju Pertumbuhan Ekonomi Per Kecamatan
Mahasiswa Untad gelar aksi spontanitas tolak revisi UU TNI, Selasa malam (18/3/2025)/Ist

Palu

Mahasiswa Untad Gelar Aksi Spontanitas Tolak Revisi UU TNI
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Morowali

Polda Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali