HARIANSULTENG.COM – Tim hukum dan advokasi pasangan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BerAmal) melaporkan penyebar hoaks ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Laporan ini dilayangkan merespons video viral berjudul “Surat Terbuka untuk Kapolri” yang diunggah di grup Facebook publik INFO PILKADA SULTENG” dan SUSUPO SULTENG.
Video itu menuding institusi Polri yang mengerahkan anggotanya untuk memenangkan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng.
Ketua tim hukum dan advokasi BerAmal, Salmin Hedar membantah tuduhan itu menyebutnya sebagai fitnah.
“Tuduhan adalah fitnah dan berita bohong yang menyesatkan, sehingga sangat beralasan hukum untuk dilaporkan,” ujar Salmin dalam keterangan resminya, Kamis (21/11/2024).
Salmin menilai konten video itu merupakan serangan langsung terhadap Polda Sulteng yang telah berkomitmen menjaga netralitas di momen pilkada.
Ia pun mengimbau seluruh pihak untuk tidak ikut menyebarkan berita bohong yang bisa memprovokasi masyarakat atau mencoreng nama baik institusi tertentu.
“Pengaduan telah kami ajukan ke Polda Sulteng. Kami berharap tindakan tegas dari kepolisian menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan informasi bohong,” tuturnya.
(Adv)