Home / Sulteng

Senin, 5 September 2022 - 18:18 WIB

Gedor Polda Sulteng, Warga Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Demonstran di Parimo

Puluhan masyarakat demo di depan Markas Polda Sulteng tuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Parimo, Senin (5/9/2022)/hariansulteng

Puluhan masyarakat demo di depan Markas Polda Sulteng tuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Parimo, Senin (5/9/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMDemonstrasi menuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih berlanjut.

Puluhan masyarakat dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) bergantian berorasi di depan Markas Polda Sulteng, Senin (5/9/2022).

Massa yang hadir membawa berbagai spanduk dan poster guna mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus Erfaldi.

Erfaldi (21) menjadi korban setelah diduga terkena tembakan aparat kepolisian saat aksi menolak tambang PT Trio Kencana pada 12 Februari 2022.

Pihak Polda Sulteng sebelumnya telah menetapkan satu anggota polisi atas nama Bripka H sebagai tersangka.

Oknum anggota Polres Parimo itu dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Di sini ada warga yang rela datang jauh-jauh dari Kasimbar. Kami ingin menanyakan kasus penembakan terhadap Erfaldi, karena sampai saat ini tidak ditahu perkembangannya,” ungkap Koordinator Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Moh Taufik.

Baca juga  Simpan 1 Kg Sabu, Warga Dalaka Sindue Terancam Penjara Seumur Hidup

Tuntutan lainnya, mereka juga mendesak kepolisian menertibkan segala aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Parimo.

Setelah beberapa saat menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk menemui pejabat Polda Sulteng.

Kedatangan mereka disambut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng menjelaskan, kasus penembakan demonstran di Parimo sudah masuk tahap satu.

Pihak penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas ke perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo.

Namun, Kejari Parimo mengembalikan berkas perkara karena ditemukan masih terdapat beberapa kekurangan.

Baca juga  Kunjungi Parimo, Komisi III DPR RI Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Erfaldi

“Perkaranya sudah lama masuk tahap satu. Tetapi kan jaksa punya hak untuk melakukan penelitian. Kalau ada syarat materil maupun formil yang kurang, yah harus dilengkapi. Yang jelas prosesnya masih terus berjalan,” imbuh Kompol Sugeng.

Terkait PETI, perwira menengah itu mengimbau masyarakat membuat laporan minimal di kantor kepolisian resor (polres) setempat.

Ia mengungkapkan, penertiban PETI termasuk di Parimo tidak bisa hanya diselesaikan oleh kepolisian.

“Masalah PETI ini memang butuh kerja sama dengan pemerintah daerah maupun masyarakat. Setelah ditertibkan, masyarakat diharapkan turut berkontribusi. Bisa dengan membuat pagar penghalang agar tidak ada akses masuk di lokasi tambang. Jadi kita sama-sama mencegah,” ujar Kompol Sugeng. (Anw)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi tersengat listrik/Ist

Palu

3 Pekerja di Palu Tewas Kesetrum Saat Pasang Lampu Jalan Dekat Tiang Listrik Tegangan 20 kV
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyidmenghadiri acara pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Palu periode 2024-2029, Rabu (28/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Palu, Hadianto Dinobatkan sebagai Bapak UMKM
Sekertaris DPRD Provinsi Sulteng Marlelah berikan pelatihan kepada kelompok perempuan di Desa Ogoamas

Donggala

Marlelah Dorong Perempuan Ogoamas Bentuk Kelompok Usaha Kreatif Demi Majukan Daerah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melaksanakan penanaman bibit bawang di lahan pertanian di Jalan Lagarutu, Kota Palu, Senin (12/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tanam Bibit Bawang di Lagarutu, Wali Kota Palu Apresiasi Inisiatif Laskar Pamotara dan CPM
Wali Kota Palu bersama Wamen UMKM kunjungi pusat jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food, Kamis (16/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu-Wamen UMKM Kunjungi Pusat Jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan/Ist

Sulteng

Ketua Umum IJTI Dukung Kadernya Jabat Komisioner KPID Sulteng
Aksi warga lingkar tambang Poboya tutup akses jalan menuju Kantor PT CPM, Selasa (20/05/2025)/hariansulteng

Palu

Dewan Adat Dukung Aksi Warga Lingkar Tambang Tuntut Kepastian IPR di Poboya
Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan TPS dan rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (12/04/2025)/Ist

Parigi Moutong

Apel Pergeseran Pasukan Jelang PSU, Kapolres Parimo Ingatkan Personel Hindari Sikap Arogan