Home / Sulteng

Senin, 5 September 2022 - 18:18 WIB

Gedor Polda Sulteng, Warga Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Demonstran di Parimo

Puluhan masyarakat demo di depan Markas Polda Sulteng tuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Parimo, Senin (5/9/2022)/hariansulteng

Puluhan masyarakat demo di depan Markas Polda Sulteng tuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Parimo, Senin (5/9/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMDemonstrasi menuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih berlanjut.

Puluhan masyarakat dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) bergantian berorasi di depan Markas Polda Sulteng, Senin (5/9/2022).

Massa yang hadir membawa berbagai spanduk dan poster guna mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus Erfaldi.

Erfaldi (21) menjadi korban setelah diduga terkena tembakan aparat kepolisian saat aksi menolak tambang PT Trio Kencana pada 12 Februari 2022.

Pihak Polda Sulteng sebelumnya telah menetapkan satu anggota polisi atas nama Bripka H sebagai tersangka.

Oknum anggota Polres Parimo itu dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Di sini ada warga yang rela datang jauh-jauh dari Kasimbar. Kami ingin menanyakan kasus penembakan terhadap Erfaldi, karena sampai saat ini tidak ditahu perkembangannya,” ungkap Koordinator Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Moh Taufik.

Baca juga  Polda Sulteng Kerahkan 2.809 Personel Amankan Kunjungan Presiden Jokowi

Tuntutan lainnya, mereka juga mendesak kepolisian menertibkan segala aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Parimo.

Setelah beberapa saat menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk menemui pejabat Polda Sulteng.

Kedatangan mereka disambut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng menjelaskan, kasus penembakan demonstran di Parimo sudah masuk tahap satu.

Pihak penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas ke perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo.

Namun, Kejari Parimo mengembalikan berkas perkara karena ditemukan masih terdapat beberapa kekurangan.

Baca juga  Danrem 132/Tadulako Wanti-wanti Prajurit soal Netralitas hingga Knalpot Brong

“Perkaranya sudah lama masuk tahap satu. Tetapi kan jaksa punya hak untuk melakukan penelitian. Kalau ada syarat materil maupun formil yang kurang, yah harus dilengkapi. Yang jelas prosesnya masih terus berjalan,” imbuh Kompol Sugeng.

Terkait PETI, perwira menengah itu mengimbau masyarakat membuat laporan minimal di kantor kepolisian resor (polres) setempat.

Ia mengungkapkan, penertiban PETI termasuk di Parimo tidak bisa hanya diselesaikan oleh kepolisian.

“Masalah PETI ini memang butuh kerja sama dengan pemerintah daerah maupun masyarakat. Setelah ditertibkan, masyarakat diharapkan turut berkontribusi. Bisa dengan membuat pagar penghalang agar tidak ada akses masuk di lokasi tambang. Jadi kita sama-sama mencegah,” ujar Kompol Sugeng. (Anw)

Share :

Baca Juga

Mobil terbalik di Jalur Kebun Kopi terbalik diduga akibat kondisi jalan yang licin, Minggu (13/3/2022)/Instagram @satlantaspolresparimo

Sulteng

Jalanan Licin Akibat Hujan, Mobil Terbalik di Kebun Kopi
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima kunjungan sejumlah petani anggur di wilayahnya, Senin (2/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kirim Petani Anggur Terbaiknya ke Korea Selatan
Sejumlah pedagang Pasar Inpres Manonda mulai berjualan usai musibah kebakaran hebat beberapa waktu lalu, Selasa (19/4/2022)/hariansulteng

Palu

Belum Dapat Bantuan, Pedagang Korban Kebakaran Pasar Inpres Manonda Bangun Lapak dari Ngutang
Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Poso

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan
Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus narkoba/hariansulteng

Donggala

Kedapatan Simpan Sabu dalam Mobil, Warga Desa Bou Dibekuk Polres Donggala
Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar/Ist

Sulteng

Heboh Putusan PN Jakpus, Prima Sulteng: KPU Pantas Dihukum
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido memimpin high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Pimpin High Level Meeting TPID, Wawali Palu Tekankan Kolaborasi Jelang Nataru
Sejumlah pos beratapkan terpal berdiri di lokasi PETI Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

Longsor Lagi di Poboya, Aktivitas PETI Kembali Menelan Korban