HARIANSULTENG.COM, PALU – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyayangkan insiden 8 pekerja di Kota Palu tersengat listrik saat memasang traffic light solar cell.
Pasalnya, para pekerja vendor dari dinas perhubungan (dishub) itu melakukan pengerjaan tanpa berkoordinasi dengan PLN.
Di sisi lain, lokasi pengerjaan dilakukan cukup berisiko karena berdekatan dengan tiang listrik tegangan 20 kilo Volt (kV).
“Pekerjaan ini dari dinas perhubungan. Mereka melakukan pekerjaan ansafe condition dan unsafe action sepihak, tanpa koordinasi. Biasanya kami mengimbau untuk koordinasi jika ada pengerjaan dekat tiang listrik. Apalagi ini sampai 20 kV, harusnya koordinasi dengan PLN dulu,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum PLN Cabang Palu, Ika Safitri, Selasa (6/9/2022).
Hal fatal lainnya, lanjut Ika, pemasangan traffic light solar cell atau lampu lalu lintas tenaga panel surya dilakukan tanpa menggunakan alat pelindung.
“Itu dipasang dengan kondisi tidak menggunakan perlengkapan safety, seperti sepatu dan lainnya. Di lapangan itu cuma pakai sendal jepit,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 8 pekerja tersengat listrik saat memasang lampu jalan di kawasan Bundaran STQ, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (5/9/2022) kemarin.
Akibat kejadian itu, 3 pekerja dilaporkan meninggal dunia dan sisanya mendapat perawatan di rumah sakit. (Sub)