Home / Palu

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:02 WIB

Gaungkan Toleransi, PSMTI Sulteng Buka Puasa Bersama Difabel dan Tokoh Lintas Agama

PSMTI Sulteng menggelar buka puasa bersama di hari ke ke-26 Ramadan 1446 H, Rabu (26/03/2025)/hariansulteng

PSMTI Sulteng menggelar buka puasa bersama di hari ke ke-26 Ramadan 1446 H, Rabu (26/03/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUPaguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Sulawesi Tengah (PSMTI Sulteng) menggelar buka puasa bersama di hari ke ke-26 Ramadan 1446 H, Rabu (26/03/2025).

Selain dihadiri warga beragama Muslim, PSMTI Sulteng juga mengundang tokoh lintas agama dan difabel dari Rumah Merah Putih Difabel.

Kegiatan yang menjadi simbol kerukunan dan toleransi itu digelar di Milenium Waterpark Palu, salah satu unit usaha yang dimiliki Ketua PSMTI Sulteng, Wijaya Chandra.

“Buka puasa bersama ini sudah menjadi agenda rutin yang kami lakukan setiap tahunnya. Tahun ini sudah masuk tahun ke-10,” kata Ko Awi, sapaan akrab Wijaya Chandra.

Baca juga  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023 Besok

Bagi Ko Awi, perbedaan keyakinan bukan menjadi penghalang untuk saling berbagi kebahagiaan dan membangun kehidupan yang damai.

Menurutnya, setiap hari besar keagamaan menjadi momentum untuk menguatkan kebhinekaan dan menjaga persatuan antarumat beragama di Sulawesi Tengah.

Dirinya meyakini semua manusia memiliki tujuan hidup yang sama, yakni bersaudara dengan penuh kasih walau berbeda keyakinan.

“Saya percaya ada berkat dan nilai ibadah dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Tanpa itu, tidak mungkin kegiatan semacam ini dapat saya lakukan secara berulang-ulang,” ucap Ko Awi.

Pada kesempatan itu, PSMTI Sulteng memberikan santunan kepada anak-anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Baca juga  IKA Untad Salurkan Bantuan Sembako untuk Dua Panti Asuhan di Palu

Ko Awi dikenal memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas. Rumah Merah Putih Difabel menjadi kelompok difabel yang ia bina agar mampu produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Setiap bulan, Rumah Merah Putih Difabel membagikan paket sembako kepada para penyandang disabilitas dan kaum duafa.

Bantuan yang datang dari para dermawan mereka sisihkan untuk dibagikan lagi kepada orang-orang yang membutuhkan.

“Teman-teman di Rumah Merah Putih terus saya ajarkan tentang makna kebajikan. Mereka masih bisa berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan. Ini contoh berkat,” imbuh Ko Awi.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia (YKKI) di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Terima Kunjungan YKKI Palu, Bahas Program Indonesia Sehat Tanpa Kanker
Bupati Sigi, Moh Irwan membuka secara resmi Festival Media Hijau bertajuk "Aksi Media untuk Perubahan Iklim dan Energi Baru Terbarukan", Minggu (10/12/2023)/hariansulteng

Palu

Bupati Sigi, Kadishut Sulteng hingga Legislator Palu Hadiri Pembukaan Festival Media Hijau
Calon wisudawan menunggu pelaksanaan gladi wisuda offline Universitas Tadulako, Minggu (12/12/2021)/hariansulteng

Palu

Gladi Wisuda Offline Untad Molor, Calon Wisudawan Terpaksa Pulang
Anwar Hafid beri keterangan pers usai unggul berdasarkan hasil quick count, Rabu malam (27/11/2024)/hariansulteng

Palu

Unggul 45,32 Persen Hasil Hitung Cepat Poltracking, Anwar Hafid: Kemenangan Rakyat Sulawesi Tengah
Ahmad Ali saat bermain tenis meja gedung olahraga pribadi milik Johnny Limbunan/Ist

Olahraga

Mimpi Ahmad Ahmad Ali untuk Dunia Olahraga di Sulawesi Tengah
Tukang bangunan hingga ojol ramai-ramai dukung Ahmad Ali jadi gubernur Sulteng, Jumat (4/10/2024)/Ist

Palu

Tukang Bangunan hingga Ojol Ramai-ramai Dukung Ahmad Ali Jadi Gubernur Sulteng
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi/Ist

Opini

Ribut-ribut Tambang Ilegal PT AKM: Ketidaktegasan Polri Malah Menambah Masalah
Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan