Home / Palu

Senin, 30 Januari 2023 - 18:53 WIB

Raup Rp 42 Miliar, Napi Lapas Palu Libatkan Istri dan Mertua Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara

Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33).

IL merupakan warga asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia merupakan napi kasus narkotika yang dipidana 17 tahun penjara sejak 2017 dalam perkara kepemilikan 4,5 kilogram sabu.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto dalam konferensi pers, Senin (30/1/2023).

“Sejak Mei 2022 dilakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil jual beli narkotika yang dilakukan oleh IL alias Illang alias Beb (33)” ungkap Didik didampingi Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Adhi Purboyo.

Selama kurun waktu 5 tahun mulai 2017 hingga 2022, petugas menemukan peredaran uang dalam 14 rekening mencapai lebih dari Rp 42 miliar.

Baca juga  Pemkot Palu Bakal Gelar Event Olahraga Berhadiah Miliaran dan Kumpul Komunitas Anak Muda

Untuk menampung hasil jual beli narkoba, IL melibatkan istrinya berinisial SK (28) untuk membuka 14 rekening bank atas nama orang lain.

Tak hanya sang istri, mertua IL atau orangtua SK inisial KAS (49) juga terlibat karena berupaya menyimpan dan menyembunyikan kekayaan hasil tindak pidana narkotika.

Dalam kasus ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng menyita aset milik tersangka total kurang lebih Rp 9.346.900.000.

Jumlah tersebut terdiri dari 3 bidang tanah, 2 unit ruko senilai Rp 5.070.000.000 di Jalan Kerajalemba, 2 unit rumah di Perumahan Kelapa Gading Sigi, ranah dan bangunan di Desa Sopu, sebidang tanah seluas 239 meter persegi di Jalan Tara, 6 unit kendaraan roda empat serta 24 unit sepeda motor.

Baca juga  Pertamina Salurkan Pertalite 320 Kilo Liter Per Hari di Kota Palu

Tersangka dijerat Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

“Perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap atau P21. Modus para tersangka adalah menempatkan, mentransfer, membelanjakan hasil jual beli narkotika di rekening keluarga atau rekening orang lain yang lazim disebut dalam istilah tindak pidana pencucian uang sebagai use of nomine,” jelas Kombes Didik. (Anw)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah 6.000 Lampu Penerangan, Hadianto Imbau Warga Tak Minta ke Caleg
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri puncakhalal bihalal Polresta Palu dan masyarakat pada Minggu (7/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Reny Lamadjido Hadiri Puncak Halal Bihalal Polresta Palu
741 Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Datokarama Palu Jalani Wisuda di Jodjokodi Convention Center

Palu

741 Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Datokarama Palu Jalani Wisuda di Jodjokodi Convention Center
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid jadi narasumber acara podcast/Ist

Palu

Hadianto Sebut Jabatan Wali Kota Palu sebagai Mediator antara Warga dan Pemerintah
Pelayat berdatangan rumah duka Habib Shaleh di Jalan Sungai Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/11/2022)/hariansulteng

Palu

Habib Shaleh Aljufri Wafat, Pelayat Berdatangan ke Rumah Duka di Jalan Sungai Manonda Palu
Hadianto Rasyid di acara peluncuran Palu Sport Event, Senin malam (22/5/2023)/hariansulteng

Palu

Didorong Maju Pilgub Sulteng 2024, Begini Jawaban Hadianto Rasyid
Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu menggelar apel siaga khusus Natal dan Tahun baru 2025, Rabu (18/12/2024)/Ist

Palu

KPP Palu Lakukan 79 Operasi SAR Sepanjang 2024, Selamatkan Ratusan Nyawa
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara simbolis menerima bantuan 30 buah tong sampah di halaman Kantor Wali Kota Palu, Selasa (24/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Bantuan Puluhan Tong Sampah dari Kalla Toyota