Home / Palu

Senin, 30 Januari 2023 - 18:53 WIB

Raup Rp 42 Miliar, Napi Lapas Palu Libatkan Istri dan Mertua Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara

Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33).

IL merupakan warga asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia merupakan napi kasus narkotika yang dipidana 17 tahun penjara sejak 2017 dalam perkara kepemilikan 4,5 kilogram sabu.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto dalam konferensi pers, Senin (30/1/2023).

“Sejak Mei 2022 dilakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil jual beli narkotika yang dilakukan oleh IL alias Illang alias Beb (33)” ungkap Didik didampingi Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Adhi Purboyo.

Selama kurun waktu 5 tahun mulai 2017 hingga 2022, petugas menemukan peredaran uang dalam 14 rekening mencapai lebih dari Rp 42 miliar.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Ramah Tamah Perayaan HUT ke-13 Kelurahan Poboya

Untuk menampung hasil jual beli narkoba, IL melibatkan istrinya berinisial SK (28) untuk membuka 14 rekening bank atas nama orang lain.

Tak hanya sang istri, mertua IL atau orangtua SK inisial KAS (49) juga terlibat karena berupaya menyimpan dan menyembunyikan kekayaan hasil tindak pidana narkotika.

Dalam kasus ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng menyita aset milik tersangka total kurang lebih Rp 9.346.900.000.

Jumlah tersebut terdiri dari 3 bidang tanah, 2 unit ruko senilai Rp 5.070.000.000 di Jalan Kerajalemba, 2 unit rumah di Perumahan Kelapa Gading Sigi, ranah dan bangunan di Desa Sopu, sebidang tanah seluas 239 meter persegi di Jalan Tara, 6 unit kendaraan roda empat serta 24 unit sepeda motor.

Baca juga  Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba Selama 2021, Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri

Tersangka dijerat Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

“Perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap atau P21. Modus para tersangka adalah menempatkan, mentransfer, membelanjakan hasil jual beli narkotika di rekening keluarga atau rekening orang lain yang lazim disebut dalam istilah tindak pidana pencucian uang sebagai use of nomine,” jelas Kombes Didik. (Anw)

Share :

Baca Juga

Danyonif 711/Rks sambut kedatangan prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini/Ist

Palu

Danyonif 711/Rks Sambut Kedatangan Prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid tegur Direktur RSUD Anutapura usao terima keluhan warga soal pelayanan/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Tegur Direktur RSUD Anutapura Buntut Keluhan Warga Terkait Buruknya Pelayanan
Kompleks Alkhairaat Pusat di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Bazar UMKM hingga Jalan Sehat Bakal Ramaikan Milad Alkhairaat ke-94, Panitia Siapkan Hadiah Umrah
Kadispora Palu, Moh Akhir Armansyah menghadari Sulteng Road to Fornas VII, Minggu (4/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kadispora Palu Hadiri Sulteng Road to Fornas VII
Abdul Karim Aljufri (AKA) menjadi juri di acara show kedua lomba stand up comedy 'Ada Tawa di Banuata', Sabtu malam (29/6/2024)/hariansulteng

Palu

Kala Lomba Stand Up Comedy ‘Ada Tawa di Banuata’ Kocok Perut Abdul Karim Aljufri
Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko menggelar silahturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ormas kepemudaan di Sulteng, Kamis (18/1/2024)/Ist

Palu

Pangdam XIII/Merdeka Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pemilu 2024
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho melakukan kunjungan ke beberapa lokasi pembangunan fasilitas kesehatan, rumah dan sekolah milik Polri di Kota Palu, Selasa (07/01/2025)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan Milik Polri di Palu
Muhammad Fahrun/Ist

Palu

Jelang Voting Day Pemilu 2024, Fahrun Optimis Amankan Satu Kursi DPRD Sulteng Dapil Kota Palu