HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan massa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Tojo Una-Una (Touna) menggelar aksi demo menolak Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), Kamis (30/5/2024).
Aksi itu mereka lakukan di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Massa aksi tampak membawa spanduk yang bertuliskan beberapa poin tuntutan, yakni
menolak TNKT, mengembalikan tanah masyarakat, dan mendesak DPRD Sulteng untuk melaksanakan RDP bersama instansi terkait.
Mereka menilai pihak TNKT telah merampas lahan perkebunan masyarakat yang telah di kelola berpuluh- puluh tahun dan telah melakukan pematokan tanah secara sepihak.
Selain itu, masyarakat juga tidak bisa membuat sertifikat tanah dengan alasan bahwa tanah tersebut sudah masuk dalam wilayah konservasi.
“Tentu itu menjadi persoalan sebab hal itu tidak pernah di sosialisasikan kepada masyarakat terkait dampak dan keuntungan ngan dari pembagunan taman itu,” ucap Rizaldi selaku koordinator lapangan (korlap) dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Mahasiswa Togean, Idris menyebut dengan masuknya TNKT tidak memberikan manfaat masyarakat dan tidak membawakan kemaslahatan.
“Dampak yang terjadi di lapangan dengan masuknya TNKT itu yakni lahan pertanian dan perairan para nelayan itu sudah masuk dalam zonasi sehingga masyarakat tidak bisa lagi mengelola lahan itu dan mata pencaharian masyarakat terputus,” ujarnya.
Aksi pemuda dan mahasiswa Touna ini diakhiri dengan penyerahan surat rekomendasi dari aliansi untuk melakukan RDP kepada Staf Bagian Persidangan dan Perundang Undangan DPRD Sulteng.