Home / Sigi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:05 WIB

Ganti Rugi Lahan Warga Tak Kunjung Diterima, DPRD Sulteng Soroti Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan/Ist

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan menyoroti proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere di Kabupaten Sigi yang menggusur lahan dan pohon kelapa milik warga tanpa ganti rugi.

Warga Dusun 4 Saluponi, Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, mengeluhkan lahan dan pohon kelapa mereka digusur tanpa kompensasi.

Proyek Jalan Lingkar ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Sigi yang menghubungkan Desa Bora di Kecamatan Sigi Kota dengan Desa Pandere di Kecamatan Gumbasa.

Dalam keterangannta, Aristan menegaskan bahwa pemilik lahan berhak menerima ganti rugi yang layak dan adil.

“Jadi mengherankan kalau sampai sekarang pemilik tanah belum mendapat haknya, apalagi ini tanah produktif,” ujar Aristan, Sabtu (24/05/2025).

Menurutnya, sejak penetapan lokasi proyek, pemerintah seharusnya menyampaikan informasi kepada pemilik lahan dan menetapkan nilai serta mekanisme ganti rugi.

“Sejak perencanaan, pemerintah sudah bermasalah. Karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah ini dengan memberikan hak ganti rugi,” tegasnya.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua DPRD Sigi, Ilham Lawesatu. Ia meminta agar keluhan warga segera ditindaklanjuti.

Baca juga  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat

“Tidak bisa sebagian warga dapat ganti rugi, sementara yang lain tidak. Ini bisa menimbulkan persepsi,” ujarnya.

Ilham menyarankan warga menyampaikan surat resmi ke Komisi III DPRD Sigi agar persoalan ini mendapat titik terang.

“Sebaiknya warga bersurat dan minta audiensi dengan Komisi III supaya ada solusi yang jelas,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, enggan menjawab dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kepala Dinas PUTR Sigi, Edy Dwi Saputro.

“Untuk jalan Bora-Pandere bisa langsung komunikasi dengan Kadis PU, Pak Edi,” tulis Samuel lewat pesan WhatsApp.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PUTR Sigi,bEdy Dwi Saputro menyatakan akan menindaklanjuti jika ada bukti valid.

“Berikan bukti siapa yang menerima ganti rugi. Kami tidak ingin menanggapi sesuatu yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (22/05/2025).

Dikatakan Edy, pihaknta tidak menganggarkan dana untuk pembukaan lahan. “Kalau memang ada ganti rugi, bukan dari kami,” ucapnya.

Baca juga  Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi

Sebelumnya, sejumlah warga mengaku tidak menerima ganti rugi meski lahan dan puluhan pohon kelapa mereka telah digusur.

Moh Rizal, pemilik lahan seluas 900 meter persegi dan puluhan pohon kelapa, mengaku tak pernah menerima kompensasi sejak pembukaan lahan pada 2018.

“Kami tidak pernah menerima ganti rugi,” ungkapnya.
Rizal juga menyebut keluarganya tidak pernah diundang dalam sosialisasi proyek tersebut.
Warga lainnya, Redi, mengalami hal serupa. Ia kehilangan lebih dari 20 pohon kelapa tanpa kompensasi.

“Kami sudah bertahun-tahun menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kami bingung harus ke mana memperjuangkan hak kami,” keluhnya.

Ironisnya, para warga tetap membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang sudah digusur.
Berbeda dengan warga lainnya, Anbar mengaku menerima ganti rugi.

“Karena saya terus menanyakan, akhirnya saya diberi ganti rugi oleh pihak pengawas,” ungkapnya.
Anbar menunjukkan kuitansi bertanggal 30 Maret 2024 atas nama Muhtar sebagai pemberi kompensasi sebesar Rp2.750.000 untuk 11 pohon kelapa.

Share :

Baca Juga

Danrem 132/Tadulako memberikan sambutan di acara sosialisasi Pilkada 2024 di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Senin (12/8/2024)/Ist

Sigi

Sosialisasi Pilkada 2024, Danrem 132/Tadulako Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Kedamaian
AKP Ferry Triyanto berpamitan ke personel Polres Sigi di hari terakhir bertugas/Ist

Sigi

Pimpin Apel Pagi, Kasi Humas AKP Ferry Triyanto Pamit ke Personel Polres Sigi
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dianugerahi gelar kehormatan Abnaul Khairaat/Ist

Sigi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat
Polres Sigi bersama Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata musnahkan ribuan liter miras jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis (23/12/2021)/Ist

Sigi

Jelang Natal, Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Saguer di Dua Kecamatan
Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Soulove Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/Ist

Sigi

Gegara Kelapa, Seorang Adik Bunuh Kakak Kandung di Kabupaten Sigi
Ahmad Ali hadiri konser bertajuk 'BERAMAL' di Sigi, Rabu malam (24/7/2024)/Ist

Sigi

Siap Kerahkan Alat Berat Pribadi untuk Bangun Jalan Pipikoro Sigi, Ahmad Ali: Ini Tentang Kemanusiaan
Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

Sigi

Dua Desa di Kecamatan Pipikoro Terima SK Pengakuan MHA dari Pemkab Sigi
Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Cici Triana pada 28 Juli 2023/hariansulteng

Sigi

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita di Sidondo Sigi ke Polisi