“Kami di daerah hanya menjalankan mandat organisasi dari DPN. Kami menghormati apabila teman-teman dari Peradi pimpinan Otto Hasibuan ingin menempuh langkah hukum lanjutan,” kata Ito Lawputra.
Baca juga Ketua DPRD Sulteng Nilam Janji Beri Bantuan Rp 100 Juta untuk Klinik PKU Muhammadiyah Palu
(Red)














