HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) angkat bicara terkait dugaan pengeroyokan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako (Untad), Moh Wiranto Basatu oleh 6 oknum polisi.
Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto menyebut telah menerima dua laporan atas kejadian tersebut.
Laporan pertama bernomor LP/B/1/I/2022/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 1 Januari 2022 oleh anggota Polri bernama Paras Putra Adika Sukma (22) dengan terlapor Moh Wiranto Basatu.
Selanjutnya, laporan Polisi nomor LP/2/I/2020/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Moh Wiranto Basatu (24) dengan terlapor Paras Putra Adika Sukma dan kawan-kawan.
“Hasil pengecekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, pada 1 Januari 2022 terdapat dua laporan polisi yang masuk,” kata Kombes Didik, Senin (3/1/2022).
Kedua laporan itu merupakan buntut dari kasus penganiayaan di Jl Untad 1, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (1/1/2022) lalu.
Didik menjelaskan, kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.
Mantan Kapolres Kolaka itu pun belum bisa memastikan apakah 6 pelaku merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 seperti informasi yang beredar.
Namun Didik memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tahap awal tentunya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Terkait apakah benar pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Polri atau bukan, akan dilakukan pengecekan,” jelas Kombes Didik. (Rmd)