Home / Palu

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:25 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Umum HIPMI Kota Palu

Dua kandidat berebut kursi ketua umum HIPMI Kota Palu/Ist

Dua kandidat berebut kursi ketua umum HIPMI Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palu akan melaksanakan musyawarah cabang (muscab) pada 18 Mei 2024.

Sebanyak dua kandidat telah ditetapkan sebagai calon ketua umum HIPMI Palu, yakni Hendra dan Riyan Fadila.

Kedua kandidat tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam AD/ART maupun petunjuk organisasi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Palu, Aqsa Aulia melalui keterangan resminya, Rabu (1/5/2024).

“Persyaratannya antara lain telah menjadi pengurus BPC HIPMI Kota Palu sekurang-kurangnya 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keputusan, serta mengikuti pendidikan dan latihan cabang yang dibuktikan dengan sertifikat,” jelas Aqsa.

Baca juga  Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2, Wali Kota Palu: Semoga Semua Lulus

Aqsa menambahkan, para kandidat juga telah membayar iuran yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota serta membayar biaya pendaftaran sebagai calon ketua umum dan mendapat dukungan minimal 10 anggota BPC HIPMI Kota Palu.

“Maka setelah diverifikasi berkas persyaratan serta verifikasi faktual, ada 3 orang yang mendaftar. Ternyata hanya dua orang yang memenuhi persyaratan, yaitu Hendra dan Riyan Fadila,” ujarnya.

Adapun salah seorang kader yang tidak lolos dalam pencalonan itu adalah Budi Hartono, karena tidak mengamblikan formulir pendaftaran sampai 28 April 2024.

“Setelah sampai tgl 29 tahapan verifikasi berkas, ternyata Budi hartono tidak kembalikan formulir pendaftaran,” ucap Koordinator Panitia Pengarah Muscab HIPMI BPC Kota Palu, Moh Rozan.

Baca juga  Promo Ramadan di Hotel Santika Palu, Buka Puasa Sepuasnya Mulai Rp 135 Ribu

Dikatakan Rozan, semua berkas persyaratan calon akan dibawa ke Badan Pengurus Daerah (BPD) sebagai laporan bahwa HIPMI BPC Kota Palu telah siap melaksanakan Muscab pada 18 Mei 2024. Pendaftaran calon ketua umum dilakukan sekurang-kurangnya 30 hari sebelum pelaksanaan Muscab

“Makanya kita buka pendaftaran dan alhamdulillah tiga orang yang mendaftar tapi hanya dua orang saja yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum,” kata Rozan.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Musda HIPMI Sulteng, Gunawan menyatakan pihaknya telah siap melaksanakan Muscab sesuai jadwal yang ditetapkan pada 18 Mei 2024.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Prajurit dan persit Yonif 711/Raksatama membagikan bingkisan takjil kepada pengguna jalan, Senin (3/4/2023)/Ist

Palu

2 Kali Sepekan, Prajurit dan Persit Yonif 711/Raksatama Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid jadi narasumber acara podcast/Ist

Palu

Hadianto Sebut Jabatan Wali Kota Palu sebagai Mediator antara Warga dan Pemerintah
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Husaema secara resmi membuka pembinaan Kafilah Kota Palu yang akan mengikuti ajang STQH XXVII tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (11/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Jelang STQH Tingkat Provinsi Sulteng, Asisten Husaema Buka Pembinaan Kafilah Palu
AMSI Sulteng menggelar serial diskusi bertajuk "Menelusuri Luka Bumi Palu: Mengungkap Realita Penambangan Emas Liar di Kota Palu", Selasa (20/8/2024)/hariansulteng

Palu

AMSI Sulteng Gelar Serial Diskusi Dampak Buruk Pertambangan Ilegal
KAHMI gelar musyawarah nasional di Kota Palu, 24 - 27 November 2022/hariansulteng

Palu

Panitia Bantah Badan Intelijen Negara Recoki Munas XI KAHMI di Palu
Bangunan asrama Mahasiswa Parimo di jl S Parman Kota Palu

Palu

Pembangunan Asrama Mahasiswa Parimo Masih Ada Yang Kurang, Begini Kondisinya
RSUD Undata terdampak banjir usai Kota Palu diguyur hujan lebat, Jumat (25/04/2025)/Ist

Palu

Palu Diguyur Hujan Lebat, RSUD Undata dan Ruas Jalan Soekarno Hatta Terdampak Banjir
Warga kepung dan segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Jalan Munif Rahman, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (22/8/2022)/Ist

Palu

Warga Kepung dan Segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Desak Bu Lurah Dicopot