Home / Palu

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:25 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Umum HIPMI Kota Palu

Dua kandidat berebut kursi ketua umum HIPMI Kota Palu/Ist

Dua kandidat berebut kursi ketua umum HIPMI Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palu akan melaksanakan musyawarah cabang (muscab) pada 18 Mei 2024.

Sebanyak dua kandidat telah ditetapkan sebagai calon ketua umum HIPMI Palu, yakni Hendra dan Riyan Fadila.

Kedua kandidat tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam AD/ART maupun petunjuk organisasi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Palu, Aqsa Aulia melalui keterangan resminya, Rabu (1/5/2024).

“Persyaratannya antara lain telah menjadi pengurus BPC HIPMI Kota Palu sekurang-kurangnya 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keputusan, serta mengikuti pendidikan dan latihan cabang yang dibuktikan dengan sertifikat,” jelas Aqsa.

Baca juga  Pemkot Palu Harap Mukerda Wahdah Islamiyah Jadi Momen Perkuat Komitmen Bangun Daerah

Aqsa menambahkan, para kandidat juga telah membayar iuran yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota serta membayar biaya pendaftaran sebagai calon ketua umum dan mendapat dukungan minimal 10 anggota BPC HIPMI Kota Palu.

“Maka setelah diverifikasi berkas persyaratan serta verifikasi faktual, ada 3 orang yang mendaftar. Ternyata hanya dua orang yang memenuhi persyaratan, yaitu Hendra dan Riyan Fadila,” ujarnya.

Adapun salah seorang kader yang tidak lolos dalam pencalonan itu adalah Budi Hartono, karena tidak mengamblikan formulir pendaftaran sampai 28 April 2024.

“Setelah sampai tgl 29 tahapan verifikasi berkas, ternyata Budi hartono tidak kembalikan formulir pendaftaran,” ucap Koordinator Panitia Pengarah Muscab HIPMI BPC Kota Palu, Moh Rozan.

Baca juga  Bocah 10 Tahun di Buol Hilang Terseret Ombak saat Mandi di Pantai

Dikatakan Rozan, semua berkas persyaratan calon akan dibawa ke Badan Pengurus Daerah (BPD) sebagai laporan bahwa HIPMI BPC Kota Palu telah siap melaksanakan Muscab pada 18 Mei 2024. Pendaftaran calon ketua umum dilakukan sekurang-kurangnya 30 hari sebelum pelaksanaan Muscab

“Makanya kita buka pendaftaran dan alhamdulillah tiga orang yang mendaftar tapi hanya dua orang saja yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum,” kata Rozan.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Musda HIPMI Sulteng, Gunawan menyatakan pihaknya telah siap melaksanakan Muscab sesuai jadwal yang ditetapkan pada 18 Mei 2024.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Hadianto Rasyid meresmikan Masjid Sya'airulloh di Jalan Danau Talaga, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Jumat malam (17/3/2023)/hariansulteng

Palu

Jelang Ramadan, Wali Kota Palu Resmikan Masjid Sya’airulloh di Kelurahan Nunu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat Koordinasi bidang produk hukum daerah se-Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (21/11/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Hadiri Rakor Bidang Produk Hukum Daerah
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengikuti Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 secara virtual, Senin (09/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Ikuti Puncak Peringatan Hakordia Secara Virtual
Pemerintah Kota Palu bersama PT Srihapan Mega Persada melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (23/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gandeng PT Srihapan Mega Persada, Pemkot Palu Bangun Fasilitas Publik di Kawasan PSC
Aksi warga lingkar tambang Poboya tutup akses jalan menuju Kantor PT CPM, Selasa (20/05/2025)/hariansulteng

Palu

Dewan Adat Dukung Aksi Warga Lingkar Tambang Tuntut Kepastian IPR di Poboya
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang/hariansulteng

Palu

Bentrok Antarkelompok di Pasar Inpres Manonda, Polisi Bantah Ada Korban Meninggal
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipusatkan resmi dibuka, Sabtu (20/7/2024)/Pemkot Palu

Palu

MTQ Tingkat Provinsi Sulteng di Palu Diikuti 649 Peserta
KPU Kota Palu memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebihan sehari jelang pemungutan suara, Selasa (13/2/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Kota Palu Musnahkan 5.390 Lembar Surat Suara Berlebih dan Rusak