Home / Palu

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:25 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Umum HIPMI Kota Palu

Dua kandidat berebut kursi ketua umum HIPMI Kota Palu/Ist

Dua kandidat berebut kursi ketua umum HIPMI Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palu akan melaksanakan musyawarah cabang (muscab) pada 18 Mei 2024.

Sebanyak dua kandidat telah ditetapkan sebagai calon ketua umum HIPMI Palu, yakni Hendra dan Riyan Fadila.

Kedua kandidat tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam AD/ART maupun petunjuk organisasi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Palu, Aqsa Aulia melalui keterangan resminya, Rabu (1/5/2024).

“Persyaratannya antara lain telah menjadi pengurus BPC HIPMI Kota Palu sekurang-kurangnya 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keputusan, serta mengikuti pendidikan dan latihan cabang yang dibuktikan dengan sertifikat,” jelas Aqsa.

Baca juga  Buka Muscab VII HIMPI Palu, Imran Lataha Sampaikan Pesan Wali Kota Hadianto Rasyid

Aqsa menambahkan, para kandidat juga telah membayar iuran yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota serta membayar biaya pendaftaran sebagai calon ketua umum dan mendapat dukungan minimal 10 anggota BPC HIPMI Kota Palu.

“Maka setelah diverifikasi berkas persyaratan serta verifikasi faktual, ada 3 orang yang mendaftar. Ternyata hanya dua orang yang memenuhi persyaratan, yaitu Hendra dan Riyan Fadila,” ujarnya.

Adapun salah seorang kader yang tidak lolos dalam pencalonan itu adalah Budi Hartono, karena tidak mengamblikan formulir pendaftaran sampai 28 April 2024.

“Setelah sampai tgl 29 tahapan verifikasi berkas, ternyata Budi hartono tidak kembalikan formulir pendaftaran,” ucap Koordinator Panitia Pengarah Muscab HIPMI BPC Kota Palu, Moh Rozan.

Baca juga  Bappeda Kota Palu Minta Kecamatan Ulujadi Kembangkan Potensi Paralayang di Salena

Dikatakan Rozan, semua berkas persyaratan calon akan dibawa ke Badan Pengurus Daerah (BPD) sebagai laporan bahwa HIPMI BPC Kota Palu telah siap melaksanakan Muscab pada 18 Mei 2024. Pendaftaran calon ketua umum dilakukan sekurang-kurangnya 30 hari sebelum pelaksanaan Muscab

“Makanya kita buka pendaftaran dan alhamdulillah tiga orang yang mendaftar tapi hanya dua orang saja yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum,” kata Rozan.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Musda HIPMI Sulteng, Gunawan menyatakan pihaknya telah siap melaksanakan Muscab sesuai jadwal yang ditetapkan pada 18 Mei 2024.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid tegur Direktur RSUD Anutapura usao terima keluhan warga soal pelayanan/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Tegur Direktur RSUD Anutapura Buntut Keluhan Warga Terkait Buruknya Pelayanan
Aksi bela Palestina di depan Gedung DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (14/4/2023)/hariansulteng

Palu

Aksi Bela Palestina, Bendera Israel Dibentangkan dan Diinjak di Jalan Depan DPRD Sulteng
Aksi damai Koalisi Rumah Jurnalis Sulteng di Tugu Nol Kilometer Palu dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu (3/5/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Peringati Hari Kebebasan Pers, Koalisi Rumah Jurnalis Soroti Intimidasi hingga Aktivitas Buzzer
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Sengketa Perizinan Tambang yang Mengiringi Karier Politik Anwar Hafid
Ilustrasi mayat/Ist

Palu

Keluarga Afif Siraja Ragukan Hasil Autopsi Kepolisian, Pertanyakan Luka di Tubuh Jenazah
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menggelar ramah tamah bersama jurnalis di Palu, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Perkuat Sinergi Jelang Pilkada 2024, Kapolda Sulteng Gelar Ramah Tamah dengan Jurnalis di Palu
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Luncurkan ‘Senka’ sebagai Maskot Palu Sport Event 2023
Polresta Palu gencarkan patroli selama bulan ramadan/Ist

Palu

5 Imbauan Kapolresta Palu Selama Ramadan, Wanti-wanti Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar