HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bakal menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada akhir Februari mendatang.
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi akan dilakukan dengan pembacaan berita acara hasil secara bergantian dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya.
Hasil yang tertuang dalam D Hasil Kecamatan selanjutnya akan direkap dari delapan kecamatan untuk jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD Provinai Dapil Kota Palu dan DPRD KOTA Dapil 1 – 4.
“Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kota Palu dimulai Kamis, 29 Februari 2024,” kata Ketua KPU Palu, Idrus dalam keterangan resminya, Selasa (27/2/2024).
Dalam pelaksanaan rapat pleno, pihaknya akan mengundang Bawaslu, saksi paslon, parpol dan saksi DPD, serta seluruh PPK se-Kota Palu.
Masyarakat, jurnalis maupun institusi terkait juga dapat menyaksikan proses tersebut melalui sarana live streaming dan layar monitor di halaman Kantor KPU Palu.
Hasil resmi Pemilu 2024 tingkat Kota Palu menunggu hasil rekapitulasi yang berakhir paling lambat 5 Maret, kemudian diumumkan ke publik pada 6 Maret 2024 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2024.
“Kami mengakak masyarakat menyaksikan proses pleno dan menunggu hasil resmi KPU Kota Palu. Hasil resmi ditandai dengan ditandatanganinya berita acara dan sertifikat D Hasil Kabupaten/Kota tingkat Kota Palu oleh pimpinan rapat pleno yakni komisioner KPU Palu serta ditandatangani oleh saksi-saksi,” terang Idrus.