Home / Sigi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:53 WIB

Dua Desa di Kecamatan Pipikoro Terima SK Pengakuan MHA dari Pemkab Sigi

Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Dua desa di Kecamatan Pipikoro mendapatkan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.

Kedua desa itu yakni Desa Banasu dan Desa Palempea, berdasarkan SK bernomor 100.3-160 tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat dan Wilayah Adat To Kulawi Uma, yang ditandatangi Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae.

Salah satu pasal dalam SK menyebut pemerintah mengakui pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat dan hutan adat Besa Banasu dilaksanakan berdasarkan hukum adat, kearifan lokal dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Viral Curhatan Anggota Polisi Dimutasi gegara Konten, Polda Sulteng Buka Suara

Kepala desa Banasu, Edwin mengatakan bahwa pengajuan permintaan pengakuan MHA ini berdasarkan keputusan bersama masyarakat dan tetua adat.

Keputusan ini diambil untuk menjaga dan melindungi hutan dan sumber daya alam di wilayah mereka.

Menurutnya, SK pengakuan MHA ini terbit karena bantuan KARSA Institute yang menjadi pendamping utama proses pengawalan mendapatkan pengakuan tersebut.

“Kami pemerintah desa dan masyarakat sangat berterima kasih dengan SK Pengakuan ini. Satu langkah selesai untuk perlindungan desa dan alam kami,” kata Edwin, Minggu (11/05/2025).

Baca juga  Kronologi Pria 43 Tahun Tewas Diamuk Massa Usai Tikam Pegawai PTUN Palu, Sempat Lukai 2 Polisi

Desmon, Manager Program ESTUNGKARA, Karsa Institute sangat mengapresiasi langkah sigap Pemerintah kabupaten Sigi terkait Pengakuan dua desa yang mereka dampingi.

Program ESTUNGKARA yang diinisiasi KARSA Institute bersama Kemitraan memanglah untuk mewadahi pendampingan dan advokasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

“Artinya kami mendampingi tetapi kami tidak meminta. Masyarakat yang meminta kami untuk mendampingi, mengadvokasi dan mengawal sampai proses ini selesai. Ini baru tahapan awal, hutan adat dua desa ini menyusul,” imbuh Desmon.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Sigi

Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan
Ahmad Ali hadiri konser BERAMAL di Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis malam (25/7/2024)/Ist

Sigi

Prihatin dengan Akses Jalan ke Kulawi Selatan, Ahmad Ali: Mari Akhiri Penderitaan Ini
Ibu kandung Cici Tirana, Isrini saat ditemui beberapa waktu lalu/hariansulteng

Sigi

Ibu Wanita Korban Pembakaran di Sigi Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Penadahan Handphone Anaknya
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi gelar jumpa pers terkait kunjungan Wali Kota Palu ke Danau Lindu, Senin (17/7/2023)/Ist

Sigi

Pemkab Sigi Sentil Hadianto Rasyid soal Kunjungan ke Danau Lindu: Jaga Etika Pemerintahan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras
Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) regu 1 terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan ajakan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Sigi

Polres Sigi Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19
Mahasiswa UWN bekali ibu-ibu PKK di Desa Kaleke cara olah sampah organik jadi biopot/Ist

Sigi

Mahasiswa UWN Bekali Ibu-Ibu PKK di Desa Kaleke Cara Olah Sampah Organik Jadi Biopot
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Toto Nurwanto kunjungi Pos Sekat Madago Raya, Sabtu (8/1/2022)/Ist

Parigi Moutong

Kunjungi Pos Madago Raya, Brigjen Toto Ingatkan Prajurit Tak Arogan ke Masyarakat