Home / Sigi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:53 WIB

Dua Desa di Kecamatan Pipikoro Terima SK Pengakuan MHA dari Pemkab Sigi

Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Dua desa di Kecamatan Pipikoro mendapatkan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.

Kedua desa itu yakni Desa Banasu dan Desa Palempea, berdasarkan SK bernomor 100.3-160 tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat dan Wilayah Adat To Kulawi Uma, yang ditandatangi Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae.

Salah satu pasal dalam SK menyebut pemerintah mengakui pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat dan hutan adat Besa Banasu dilaksanakan berdasarkan hukum adat, kearifan lokal dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Jelang Natal, Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Saguer di Dua Kecamatan

Kepala desa Banasu, Edwin mengatakan bahwa pengajuan permintaan pengakuan MHA ini berdasarkan keputusan bersama masyarakat dan tetua adat.

Keputusan ini diambil untuk menjaga dan melindungi hutan dan sumber daya alam di wilayah mereka.

Menurutnya, SK pengakuan MHA ini terbit karena bantuan KARSA Institute yang menjadi pendamping utama proses pengawalan mendapatkan pengakuan tersebut.

“Kami pemerintah desa dan masyarakat sangat berterima kasih dengan SK Pengakuan ini. Satu langkah selesai untuk perlindungan desa dan alam kami,” kata Edwin, Minggu (11/05/2025).

Baca juga  Sosialisasi Pilkada 2024, Danrem 132/Tadulako Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Kedamaian

Desmon, Manager Program ESTUNGKARA, Karsa Institute sangat mengapresiasi langkah sigap Pemerintah kabupaten Sigi terkait Pengakuan dua desa yang mereka dampingi.

Program ESTUNGKARA yang diinisiasi KARSA Institute bersama Kemitraan memanglah untuk mewadahi pendampingan dan advokasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

“Artinya kami mendampingi tetapi kami tidak meminta. Masyarakat yang meminta kami untuk mendampingi, mengadvokasi dan mengawal sampai proses ini selesai. Ini baru tahapan awal, hutan adat dua desa ini menyusul,” imbuh Desmon.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sigi

Polres Sigi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Watunonju
Penemuan mayat wanita dalam kondisi hangus terbakar di Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi pada 21 Maret 2023 lalu/Ist

Sigi

3 Bulan Kasus Mayat Wanita Terbakar di Sigi Belum Terungkap, Keluarga Mengaku Sulit Hubungi Polisi
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Sigi

Gempa M5,3 di Sigi Dipicu Sesar Zona Graben Palolo, BMKG: 21 Kali Gempa Susulan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras
Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, Ruslan Sangadji (tengah)/Ist

Sigi

Viral Aksi Penari Erotis di Kampanye BerAmal, Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Buka Suara
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Sigi

Gempa M 4,5 Guncang Sigi, Terasa hingga Kota Palu
Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/Ist

Sigi

Nama Desa Sambo di Sulteng Mendadak Viral Gegara Kasus Brigadir J
Perum Bulog meresmikan pembangunan sarana pembangunan sarana air bersih di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (12/6/2024)/hariansulteng

Sigi

Perum Bulog-Bupati Sigi Resmikan Pembangunan Sarana Air Bersih Bantuan TJSL di Desa Bora