HARIANSULTENG.COM, SIGI – Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penemuan mayat wanita di Desa Sidondo Satu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Jenazah korban berinisial CT (22) asal Desa Pakuli itu pertama kali ditemukan dalam kondisi hangus terbakar pada 21 Maret 2023 sekira pukul 06.00 Wita.
“Masih terus digali pengembangannya. Sudah lebih sepuluh saksi yang diperiksa, mulai dari yang menemukan, keluarga, orang dekat korban termasuk orang-orang yangg dianggap bisa memberikan keterangan terkait kasus ini,” kata Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto, Jumat (24/3/2023).
Kasus ditemukannya mayat wanita dalam kondisi terbakar ini menuai sorotan dari berbagai organisasi dan aktivis tergabung dalam Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah (GPB-ST).
Meski identitas korban berhasil diungkap kepolisian, namun hingga kini belum diketahui pasti penyebab dari kejadian mengenaskan tersebut.
Dalam keterangan resminya, Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng menyebut kekerasan dengan menyasar tubuh perempian semacam ini bukan kali pertama terjadi di Bumi Tadulako.
“Dalam dua dekade terakhir, berbagai jenis kekerasan dialami oleh perempuan dalam skala domestik, komunitas hingga publik. Tindakan penyekapan, perkosaan, pelecehan, penyiksaan, ekslpoitasi seksual, prostitusi online, pemenjaraan, penembakan, mutilasi, pembunuhan hingga pembakaran, pernah terjadi dan terus berulang,” ujar Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana.
GPB-ST mendesak kepolisian untuk bergerak cepat menemukan pelaku, membongkar motif dan penyebab kekerasan, serta memberikan perindungan keamanan bagi keluarga korban.
Selain itu, Pemda Sigi juga harus memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis keluarga korban, serta memitigasi timbulnya potensi konflik antarwarga sebagai reaksi balasan kepada pelaku.
“Masyarakat Kabupaten Sigi dan Sulawesi Tengah berpartisipasi menjaga keamanan dan keteraman di bulan Ramadhan ini serta membantu aparat keamanan jika memiliki informasi terkait pelaku,” terang Dewi. (Jmr)