Home / Palu

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:21 WIB

Dinilai Merusak Akidah, Massa Umat Islam Demo Tolak Festival Persahabatan Palu

Sekelompok massa mengatasnamakan 'Aliansi Jaga Aqidah' menggelar aksi demonstrasi menolak rencana Festival Persahabatan Palu, Jumat (17/01/2025)/Ist

Sekelompok massa mengatasnamakan 'Aliansi Jaga Aqidah' menggelar aksi demonstrasi menolak rencana Festival Persahabatan Palu, Jumat (17/01/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekelompok massa mengatasnamakan ‘Aliansi Jaga Aqidah’ menggelar aksi demonstrasi menolak rencana Festival Persahabatan Palu, Jumat (17/01/2025).

Festival ini rencananya digelar di Lapangan Vatulemo Palu pada 30 Januari-2 Februari 2025 dengan menghadirkan Peter Youngren, pendiri sebuah organisasi Kristen internasional.

Massa aksi menilai kegiatan itu berpotensi mengganggu harmoni keagamaan dan dapat merusak aqidah umat Islam.

“Kami menolak pelaksanaan Festival Persahabatan Palu 2025 dan meminta untuk mencabut baliho festival yang tersebar di berbagai titik di Kota Palu,” ujar koordinator aksi Ari Fachri, saat unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palu.

Baca juga  Didemo Soal Kisruh PT GNI, Disnakertrans Sulteng Ajak Mahasiswa Kepalkan Tangan Dukung Investasi

Ari mengatakan, menilai promosi festival sangat berlebihan dan mengancam toleransi umat beragama di Sulawesi Tengah.

Perwakilan masa aksi lainnya, Ustaz Hartono menyatakan kegiatan itu merupakan ancaman bagi keberlangsungan toleransi di Sulawesi Tengah. Mereka meminta agar pemerintah lebih tegas dalam menyikapi kegiatan serupa di masa mendatang.

Kegiatan Festival Persahabatan saat ini menuai polemik di masyarakat. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palu meminta agar penyelenggara Festival Persahabatan Palu agar meninjau kembali tempat pelaksanaannya.

“Dari berbagai referensi, kami dapatkan info kalau Peter ini ternyata seorang tokoh agama yang melakukan pengobatan dengan pendekatan agama. Olehnya itu, kami minta agar tempat pelaksanaan boleh di Kota Palu, tapi jangan di lapangan fasilitas publik,” kata Ketua Pimpinan Daerah Kota Palu, Muh Yunus Gaffar S, Ahad (12/01/2025.

Baca juga  Untad Umumkan 15 Wisudawan Terbaik, Kebanyakan Diraih Perempuan

Imbauan yang sama juga disampaikan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Tengah (FKUB Sulteng).

“Kami menyarankan agar kegiatan ini dilaksanakan di tempat yang lebih tertutup, seperti Lapangan Gelora Bumi Kaktus (GBK), Lapangan Mako Brimob Petobo, atau lapangan lainnya yang lebih terkontrol,” kata Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin di Palu, Senin (13/01/2025).

(Fat)

Share :

Baca Juga

Agung Sumandjaya (kiri) dan Aldrim Thalara (kanan) bersama Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardhana di acara Konferta IX AJI Palu, Sabtu (7/9/2024)/Ist

Palu

Agung-Aldrim, Duet Jurnalis Radar Sulteng dan Kompas TV Pimpin AJI Palu Periode 2024-2027
Aksi tanam pohon serentak warnai Pelantikan 7.504 KPPS Pemilu 2024 di Kota Palu, Kamis (25/1/2024)/Ist

Palu

Aksi Tanam Pohon Serentak Warnai Pelantikan 7.504 KPPS Pemilu 2024 di Kota Palu
Ratusan peserta ikuti lomba panahan tradisiomal Villa Nikatopa Archery di kawasan Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu, Kota Palu, Minggu (21/8/2022)/hariansulteng

Olahraga

Giatkan Olahraga Rasulullah, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Palu
Moh Raslin/hariansulteng

Palu

Endus Kejanggalan Pembangunan Pascagempa Palu, Aktivis Kebencanaan Ragu Lapor ke Polisi dan Kejaksaan
Pelaku vandalisme 'Fajar X-Tora' di Palu dihukum membersihkan coretannya, Kamis (9/6/2022)/Ist

Palu

Pelaku Vandalisme ‘Fajar X-Tora’ di Palu Dihukum Cat Ulang Usai Coret-coret Tembok
KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP
Habib Husen Alhabsyi bersama LBH Sulteng menggelar konferensi pers terkait kisruh HPA, Jumat (5/4/2024)/hariansulteng

Palu

Layangkan Somasi, Kubu Habib Husen Alhabsyi Sebut SK Pengurus Sementara HPA Cacat Hukum
Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

CPM Minta Kementerian ESDM Tertibkan Aktivitas Warga Poboya di Area Konsesi