Home / Palu

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:21 WIB

Dinilai Merusak Akidah, Massa Umat Islam Demo Tolak Festival Persahabatan Palu

Sekelompok massa mengatasnamakan 'Aliansi Jaga Aqidah' menggelar aksi demonstrasi menolak rencana Festival Persahabatan Palu, Jumat (17/01/2025)/Ist

Sekelompok massa mengatasnamakan 'Aliansi Jaga Aqidah' menggelar aksi demonstrasi menolak rencana Festival Persahabatan Palu, Jumat (17/01/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekelompok massa mengatasnamakan ‘Aliansi Jaga Aqidah’ menggelar aksi demonstrasi menolak rencana Festival Persahabatan Palu, Jumat (17/01/2025).

Festival ini rencananya digelar di Lapangan Vatulemo Palu pada 30 Januari-2 Februari 2025 dengan menghadirkan Peter Youngren, pendiri sebuah organisasi Kristen internasional.

Massa aksi menilai kegiatan itu berpotensi mengganggu harmoni keagamaan dan dapat merusak aqidah umat Islam.

“Kami menolak pelaksanaan Festival Persahabatan Palu 2025 dan meminta untuk mencabut baliho festival yang tersebar di berbagai titik di Kota Palu,” ujar koordinator aksi Ari Fachri, saat unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palu.

Baca juga  Hadianto Sebut Jabatan Wali Kota Palu sebagai Mediator antara Warga dan Pemerintah

Ari mengatakan, menilai promosi festival sangat berlebihan dan mengancam toleransi umat beragama di Sulawesi Tengah.

Perwakilan masa aksi lainnya, Ustaz Hartono menyatakan kegiatan itu merupakan ancaman bagi keberlangsungan toleransi di Sulawesi Tengah. Mereka meminta agar pemerintah lebih tegas dalam menyikapi kegiatan serupa di masa mendatang.

Kegiatan Festival Persahabatan saat ini menuai polemik di masyarakat. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palu meminta agar penyelenggara Festival Persahabatan Palu agar meninjau kembali tempat pelaksanaannya.

“Dari berbagai referensi, kami dapatkan info kalau Peter ini ternyata seorang tokoh agama yang melakukan pengobatan dengan pendekatan agama. Olehnya itu, kami minta agar tempat pelaksanaan boleh di Kota Palu, tapi jangan di lapangan fasilitas publik,” kata Ketua Pimpinan Daerah Kota Palu, Muh Yunus Gaffar S, Ahad (12/01/2025.

Baca juga  Jakob Minta Maaf soal Klaim Organisasi Keagamaan Dukung Festival Persahabatan Palu

Imbauan yang sama juga disampaikan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Tengah (FKUB Sulteng).

“Kami menyarankan agar kegiatan ini dilaksanakan di tempat yang lebih tertutup, seperti Lapangan Gelora Bumi Kaktus (GBK), Lapangan Mako Brimob Petobo, atau lapangan lainnya yang lebih terkontrol,” kata Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin di Palu, Senin (13/01/2025).

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny A Lamadjido mengukuhkan pengurus Perkumpulan Maesa Lembana (PESANA), Jumat malam (17/2/2023)/hariansulteng

Palu

Kukuhkan Pengurus PESANA, Wawali Palu Kenang Masa Kecil di Maesa
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memimpin pengamanan aksi kawal putusan MK di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat (23/8/2024)//Ist

Palu

Buntut Demo Ricuh, Presma Untad Tuntut Kapolresta Palu Dicopot
Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Instruksikan Camat Segera Edarkan SPPT ke Warga Wajib Pajak
Longki Djanggola datangi Kantor Kejari Palu pertanyakan eksekusi Yahdi Basma, Selasa (23/8/2022)/Ist

Palu

Datangi Kejari, Mantan Gubernur Sulteng Longki Djanggola Pertanyakan Eksekusi Yahdi Basma
Ratusan masyarakat bersama mahasiswa lintas organisasi melakukan aksi demonstrasi mendukung Palestina di depan McDonald's (McD) Palu, Jalan Juanda/hariansulteng

Palu

Ratusan Polisi dan 2 Water Cannon Kawal Demo Bela Palestina di Depan McDonald’s Palu
Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Penipuan Trading Investasi, 2 di Antaranya Anak Bawah Umur
Polsek Palu Barat gelar konferensi pers kasus pembunuhan di Kelurahan Ujuna, Selasa (18/02/2025)/Ist

Palu

Kasus Pembunuhan di Bantaran Sungai Palu Viral di Media Sosial, Polisi Ungkap Kronologinya
Kantor Kejari Palu/Ist

Palu

Satu Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan Menyerahkan Diri ke Kejari Palu