Home / Palu

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:21 WIB

Dinilai Merusak Akidah, Massa Umat Islam Demo Tolak Festival Persahabatan Palu

Sekelompok massa mengatasnamakan 'Aliansi Jaga Aqidah' menggelar aksi demonstrasi menolak rencana Festival Persahabatan Palu, Jumat (17/01/2025)/Ist

Sekelompok massa mengatasnamakan 'Aliansi Jaga Aqidah' menggelar aksi demonstrasi menolak rencana Festival Persahabatan Palu, Jumat (17/01/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekelompok massa mengatasnamakan ‘Aliansi Jaga Aqidah’ menggelar aksi demonstrasi menolak rencana Festival Persahabatan Palu, Jumat (17/01/2025).

Festival ini rencananya digelar di Lapangan Vatulemo Palu pada 30 Januari-2 Februari 2025 dengan menghadirkan Peter Youngren, pendiri sebuah organisasi Kristen internasional.

Massa aksi menilai kegiatan itu berpotensi mengganggu harmoni keagamaan dan dapat merusak aqidah umat Islam.

“Kami menolak pelaksanaan Festival Persahabatan Palu 2025 dan meminta untuk mencabut baliho festival yang tersebar di berbagai titik di Kota Palu,” ujar koordinator aksi Ari Fachri, saat unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palu.

Baca juga  Hadirkan 7 Narasumber, KPU Sulteng Gelar Rakor Bahas Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Ari mengatakan, menilai promosi festival sangat berlebihan dan mengancam toleransi umat beragama di Sulawesi Tengah.

Perwakilan masa aksi lainnya, Ustaz Hartono menyatakan kegiatan itu merupakan ancaman bagi keberlangsungan toleransi di Sulawesi Tengah. Mereka meminta agar pemerintah lebih tegas dalam menyikapi kegiatan serupa di masa mendatang.

Kegiatan Festival Persahabatan saat ini menuai polemik di masyarakat. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palu meminta agar penyelenggara Festival Persahabatan Palu agar meninjau kembali tempat pelaksanaannya.

“Dari berbagai referensi, kami dapatkan info kalau Peter ini ternyata seorang tokoh agama yang melakukan pengobatan dengan pendekatan agama. Olehnya itu, kami minta agar tempat pelaksanaan boleh di Kota Palu, tapi jangan di lapangan fasilitas publik,” kata Ketua Pimpinan Daerah Kota Palu, Muh Yunus Gaffar S, Ahad (12/01/2025.

Baca juga  Rampungkan Pemetaan PTSL, ATR/BPN Palu Terbitkan 936 Sertifikat Tanah di Kecamatan Ulujadi

Imbauan yang sama juga disampaikan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Tengah (FKUB Sulteng).

“Kami menyarankan agar kegiatan ini dilaksanakan di tempat yang lebih tertutup, seperti Lapangan Gelora Bumi Kaktus (GBK), Lapangan Mako Brimob Petobo, atau lapangan lainnya yang lebih terkontrol,” kata Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin di Palu, Senin (13/01/2025).

(Fat)

Share :

Baca Juga

Mas Ai, penjual kue putu legendaris di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (13/7/2022)/hariansulteng

Palu

Berjualan Sejak 1990-an, Pria Renta di Palu Ini Keliling Jajakan Kue Putu Legendaris
Menara Masjid Al Mujahidin mengalami kemiringan akibat terdampak guncangan gempa magnitudo 7,4 pada 2018 silam/hariansulteng

Palu

Dibiarkan Miring Pascagempa, IKA Teknik Untad Sebut Menara Masjid Al Mujahidin Berpotensi Roboh
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menghadiri Hari Ulang Tahun ke-61 Organisasi Angkutan Darat (Organda), Sabtu (8/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Sebut Organda Berperan Penting dalam Pembangunan Ekonomi
Ilustrasi kegiatan di halaman Polda Sulteng (Sumber: Istimewa)

Palu

Ragam Kasus yang Melibatkan Polisi di Era Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memberikan piagam penghargaan kepada satker dan personel yang berprestasi di bidang administrasi keuangan Polri, Senin (06/01/2025)/Ist

Palu

Awali Tahun 2025, Kapolda Sulteng Beri Penghargaan ke Satker dan Personel Berprestasi
Syahlan Lamporo (kanan), pengacara ustaz AA tersangka dugaan pelecehan terhadap santri/hariansulteng

Palu

Pengacara Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka Ustaz di Palu soal Dugaan Pelecehan Santri
Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

Palu

Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Penyidik Polresta Palu Tak Bawa Surat Tugas, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan