Home / Poso

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:16 WIB

Diduga Terjadi Maladminsitrasi, Bupati Poso Dilaporkan ke Ombudsman Sulteng

Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

HARIANSULTENG.COM,POSO– Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh lima guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Poso dengan didampingi kuasa hukum yakni dari Kantor Hukum Adatapura, Senin (30/5/2022).

Menurut Sumardi selaku Advokat yang mendampingi pelapor mengatakan, pelaporan yang dilakukan itu atas penerbitan Surat Keputusan Bupati Poso No. 820/0886.5/BKPSDM.PSO/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Mutasi Jabatan Fungsional Tertentu dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso yang diduga terjadi maladminsitrasi.

“Terdapat beberapa kejanggalan. Pertama, berdasarkan informasi dari klien kami bahwa dalam SK tersebut terdapat pegawai yang telah pensiun sejak tanggal 1 Mei 2022, namun tetap dimutasi dari jabatan terkahir sebelum ia pensiun adalah Kepsek SDN 2 Watuawu dimutasi menjadi guru Guru SDN 2 Watuawu Kecamatan Lage,” ungkap Sumardi.

Baca juga  Jembatan Penghubung Desa Pasir Putih-Pendolo Terdampak Banjir, Kendaraan Roda 4 Tak Bisa Lewat

“Kedua, ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi mejadi guru, padahal jabatan mereka sebagai Kepsek belum sampai 1 periode atau belum cukup 4 tahun, seperti Kepsek SDN Watumaeta dan Kepsek SDN Baleura dan yang lainnya, sementara berdasarkan Permendikbud no 6 tahun 2018 dan Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi no 40 tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai kepala sekolah, kemudian untuk memberhentikan seseorang dari jabatan Kepsek berdasarkan permedikbud tersebut harus berdasarkan penilaian kinerja bukan berdasarkan keinginan pribadi,” tambah Sumardi mengungkapkan.

Baca juga  Komunitas Perempuan Lore Tengah Bahas Pengelolaan SDA Lewat Metode FPAR

Salah satu klaen yang melaporkan berinisial PEJ mengungkapkan, ia sangat menyayangkan tindakan semacam itu bisa terjadi.

“Kami melaporkan dan mengadukan ini ke Ombudsman agar nasib guru yang dimutasi mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Jembatan Tinelala yang merupakan akses penghubung Desa Pasir Putih dan Desa Pendolo mengalami pengikisan akibat banjir/Ist

Poso

Jembatan Penghubung Desa Pasir Putih-Pendolo Terdampak Banjir, Kendaraan Roda 4 Tak Bisa Lewat
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Teror, MUI: Termasuk dengan MIT Poso
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Poso

22 Terduga Teroris di Poso dan Ampana Telah Gelar Latihan Sebelum Ditangkap Densus 88
Peluncuran logo festival Danau Poso di kampung nelayan/ istimewa Biro Administrasi Pimpinan

Poso

Sambut Festival Danau Poso Tahun 2022, Pemrov Sulteng Bangun Jalan Hingga Infrastruktur Pariwisata
Komunitas Perempuan Lore Tengah bahas pengelolaan SDA lewat metode FPAR/Ist

Poso

Komunitas Perempuan Lore Tengah Bahas Pengelolaan SDA Lewat Metode FPAR
Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Poso

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan
Ketua Mejelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Habib Ali Bin Muhammad Aljufi menghadiri tabligh akbar yang dirangkaikan dengan halal bihalal/handover

Poso

SMK Pertanian Al Khairaat Pamona Selatan Hampir di Pastikan Terwujud 
Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Sulteng, Kamis (24/2/2022)/Instagram @jokowi

Nasional

Jokowi Tiba di Kota Palu Sore Ini, Menginap di Hotel Santika