Home / Poso

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:16 WIB

Diduga Terjadi Maladminsitrasi, Bupati Poso Dilaporkan ke Ombudsman Sulteng

Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

HARIANSULTENG.COM,POSO– Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh lima guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Poso dengan didampingi kuasa hukum yakni dari Kantor Hukum Adatapura, Senin (30/5/2022).

Menurut Sumardi selaku Advokat yang mendampingi pelapor mengatakan, pelaporan yang dilakukan itu atas penerbitan Surat Keputusan Bupati Poso No. 820/0886.5/BKPSDM.PSO/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Mutasi Jabatan Fungsional Tertentu dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso yang diduga terjadi maladminsitrasi.

“Terdapat beberapa kejanggalan. Pertama, berdasarkan informasi dari klien kami bahwa dalam SK tersebut terdapat pegawai yang telah pensiun sejak tanggal 1 Mei 2022, namun tetap dimutasi dari jabatan terkahir sebelum ia pensiun adalah Kepsek SDN 2 Watuawu dimutasi menjadi guru Guru SDN 2 Watuawu Kecamatan Lage,” ungkap Sumardi.

Baca juga  Gempa Bersahutan di Sulteng, Giliran Kabupaten Poso Diguncang Setelah Banggai

“Kedua, ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi mejadi guru, padahal jabatan mereka sebagai Kepsek belum sampai 1 periode atau belum cukup 4 tahun, seperti Kepsek SDN Watumaeta dan Kepsek SDN Baleura dan yang lainnya, sementara berdasarkan Permendikbud no 6 tahun 2018 dan Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi no 40 tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai kepala sekolah, kemudian untuk memberhentikan seseorang dari jabatan Kepsek berdasarkan permedikbud tersebut harus berdasarkan penilaian kinerja bukan berdasarkan keinginan pribadi,” tambah Sumardi mengungkapkan.

Baca juga  Soroti Mutasi Guru di Kabupaten Poso, Pengamat Bongkar Sejumlah Kejanggalan

Salah satu klaen yang melaporkan berinisial PEJ mengungkapkan, ia sangat menyayangkan tindakan semacam itu bisa terjadi.

“Kami melaporkan dan mengadukan ini ke Ombudsman agar nasib guru yang dimutasi mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Satgas Madago Raya musnahkan barang bukti berupa 6 buah bom lontong milik teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Rabu (22/12/2021)/Ist

Poso

Polisi Musnahkan 6 Bom Lontong Berdaya Ledak Tinggi Milik Teroris Poso
Personel dari Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sulteng meledakkan atau melakukan disposal terhadap benda yang diduga bom rakitan di Kabupaten Poso/Ist

Poso

Polisi Musnahkan Benda Diduga Bom Rakitan Sisa Konflik di Poso
Ilustrasi garis polisi Polres Poso masih terus melakukan penyelidikan (Sumber:polri.go.id)

Poso

Hampir Tiga Pekan, Kasus Dugaan Penembakan Warga di Poso Belum Terungkap
Sebanyak 18 simpatisan Jemaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, Rabu (12/6/2024)/Ist

Poso

18 Simpatisan Jemaah Islamiyah di Kabupaten Poso Ikrar Setia kepada NKRI
Komandan Satuan Brimob Polda Sulteng KBP M Alfian Hidayat memimpin langsung kegiatan Upacara Purna Tugas Operasi Madagoraya Tahap IV tahun 2021.

Palu

Brimob Sulteng Sambut Personil Purna Tugas Madago Raya
Tetua adat mengikuti pembukaan Festival Tradisi Kehidupan 2023 di Banua Mpogpmbo Desa Peura, Kecamatan Pamona Puselembah, Kabuapten Poso, Rabu (7/6/2023)/Ist

Poso

Warga Desa Peura Poso Antusias Sambut Festival Tradisi Kehidupan 2023
Ilustrasi/Ist

Poso

Kasus Penikaman di Kalukubula, Keluarga Rico Raupa Bantah Pernyataan Pegawai PTUN Palu
Brigjen TNI Farid Makruf bersama anggotanya memburu teroris MIT di wilayah Poso, Sigi dan Parigi Moutong/Ist

Parigi Moutong

7 Teroris MIT Tewas Akibat Kontak Tembak Sepanjang 2021, Mayoritas di Parigi Moutong