Home / Poso

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:16 WIB

Diduga Terjadi Maladminsitrasi, Bupati Poso Dilaporkan ke Ombudsman Sulteng

Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

HARIANSULTENG.COM,POSO– Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh lima guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Poso dengan didampingi kuasa hukum yakni dari Kantor Hukum Adatapura, Senin (30/5/2022).

Menurut Sumardi selaku Advokat yang mendampingi pelapor mengatakan, pelaporan yang dilakukan itu atas penerbitan Surat Keputusan Bupati Poso No. 820/0886.5/BKPSDM.PSO/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Mutasi Jabatan Fungsional Tertentu dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso yang diduga terjadi maladminsitrasi.

“Terdapat beberapa kejanggalan. Pertama, berdasarkan informasi dari klien kami bahwa dalam SK tersebut terdapat pegawai yang telah pensiun sejak tanggal 1 Mei 2022, namun tetap dimutasi dari jabatan terkahir sebelum ia pensiun adalah Kepsek SDN 2 Watuawu dimutasi menjadi guru Guru SDN 2 Watuawu Kecamatan Lage,” ungkap Sumardi.

Baca juga  Persempit Ruang Gerak Radikalisme, Satgas Madago Raya Gencarkan Razia di Poso

“Kedua, ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi mejadi guru, padahal jabatan mereka sebagai Kepsek belum sampai 1 periode atau belum cukup 4 tahun, seperti Kepsek SDN Watumaeta dan Kepsek SDN Baleura dan yang lainnya, sementara berdasarkan Permendikbud no 6 tahun 2018 dan Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi no 40 tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai kepala sekolah, kemudian untuk memberhentikan seseorang dari jabatan Kepsek berdasarkan permedikbud tersebut harus berdasarkan penilaian kinerja bukan berdasarkan keinginan pribadi,” tambah Sumardi mengungkapkan.

Baca juga  SMK Pertanian Al Khairaat Pamona Selatan Hampir di Pastikan Terwujud 

Salah satu klaen yang melaporkan berinisial PEJ mengungkapkan, ia sangat menyayangkan tindakan semacam itu bisa terjadi.

“Kami melaporkan dan mengadukan ini ke Ombudsman agar nasib guru yang dimutasi mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Perwakilan PT Poso Energy, Irma Suriani hadiri dialog bertajuk "PLTA Poso untuk Kesejahteraan atau Kesengsaraan", Kamis (11/8/2022)/hariansulteng

Palu

PT Poso Energy Soal PLTA: Tidak Ada Pembangunan Tanpa Dampak Lingkungan
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Poso

Usai Tolitoli, Giliran Poso Diguncang Gempa Magnitudo 4,5
Ketua Mejelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Habib Ali Bin Muhammad Aljufi menghadiri tabligh akbar yang dirangkaikan dengan halal bihalal/handover

Poso

SMK Pertanian Al Khairaat Pamona Selatan Hampir di Pastikan Terwujud 
41 Rumah di Desa Tumoro Poso Rusak Diterjang Abrasi/istimewa

Poso

41 Rumah di Desa Tumora Poso Rusak Diterjang Abrasi
9 komunitas anak muda Poso berkemah untuk memperkuat toleransi dan persaudaraan/Ist

Poso

Anak Muda Poso Perkuat Toleransi dan Persaudaraan Lewat Kemah Padu Satu
Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Poso

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan
Tetua adat mengikuti pembukaan Festival Tradisi Kehidupan 2023 di Banua Mpogpmbo Desa Peura, Kecamatan Pamona Puselembah, Kabuapten Poso, Rabu (7/6/2023)/Ist

Poso

Warga Desa Peura Poso Antusias Sambut Festival Tradisi Kehidupan 2023
Presiden Jokowi/Sekretariat Negara

Nasional

Presiden Jokowi Akan Kunjungi Sulteng Pekan Ini, Berikut Agendanya