Home / Poso

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:16 WIB

Diduga Terjadi Maladminsitrasi, Bupati Poso Dilaporkan ke Ombudsman Sulteng

Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

HARIANSULTENG.COM,POSO– Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh lima guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Poso dengan didampingi kuasa hukum yakni dari Kantor Hukum Adatapura, Senin (30/5/2022).

Menurut Sumardi selaku Advokat yang mendampingi pelapor mengatakan, pelaporan yang dilakukan itu atas penerbitan Surat Keputusan Bupati Poso No. 820/0886.5/BKPSDM.PSO/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Mutasi Jabatan Fungsional Tertentu dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso yang diduga terjadi maladminsitrasi.

“Terdapat beberapa kejanggalan. Pertama, berdasarkan informasi dari klien kami bahwa dalam SK tersebut terdapat pegawai yang telah pensiun sejak tanggal 1 Mei 2022, namun tetap dimutasi dari jabatan terkahir sebelum ia pensiun adalah Kepsek SDN 2 Watuawu dimutasi menjadi guru Guru SDN 2 Watuawu Kecamatan Lage,” ungkap Sumardi.

Baca juga  Terima Kompensasi, Korban Terorisme Cerita Detik-detik 2 Kali Ledakan Bom Pasar Tentena

“Kedua, ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi mejadi guru, padahal jabatan mereka sebagai Kepsek belum sampai 1 periode atau belum cukup 4 tahun, seperti Kepsek SDN Watumaeta dan Kepsek SDN Baleura dan yang lainnya, sementara berdasarkan Permendikbud no 6 tahun 2018 dan Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi no 40 tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai kepala sekolah, kemudian untuk memberhentikan seseorang dari jabatan Kepsek berdasarkan permedikbud tersebut harus berdasarkan penilaian kinerja bukan berdasarkan keinginan pribadi,” tambah Sumardi mengungkapkan.

Baca juga  Jembatan Penghubung Desa Pasir Putih-Pendolo Terdampak Banjir, Kendaraan Roda 4 Tak Bisa Lewat

Salah satu klaen yang melaporkan berinisial PEJ mengungkapkan, ia sangat menyayangkan tindakan semacam itu bisa terjadi.

“Kami melaporkan dan mengadukan ini ke Ombudsman agar nasib guru yang dimutasi mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi/Ist

Poso

Usai Tolitoli, Giliran Poso Diguncang Gempa Magnitudo 4,5
Sumardi, Ketua Tim Advokat dari guru yang melapor ke Ombudsman Sulteng/Ist

Poso

Buntut Laporkan Bupati ke Ombudsman, Guru di Poso Dipanggil Kepala Dinas Pendidikan
Satgas III Preventif Operasi Madago Raya meningkatkan patroli guna memcegah peredaran bahan berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, dan bahan berbahaya lainnya di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/12/2024)/Ist

Poso

Cegah Peredaran Senjata Api, Satgas III Preventif Gencarkan Razia di Poso
Personel bersenjata lengkap disiagakan dalam Operasi Keselamatan Tinombala guna mencegah ancaman serangan teroris MIT, Minggu (6/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Cegah Serangan Teroris MIT, Personel Bersenjata Lengkap Diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Tinombala
Banjir melanda Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (28/01/2025)/Ist

Poso

220 KK di Desa Pasir Putih Poso Terdampak Banjir Imbas Luapan Sungai Kodina
Abdul Karim Aljufri menggelar kampanye terbatas di Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore, Kabupaten Poso, Jumat malam (1/11/2024)/Ist

Poso

Kampanye di Desa Watutau Poso, AKA Bicara soal Masalah Pertanian
Satgas Madago Raya musnahkan barang bukti berupa 6 buah bom lontong milik teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Rabu (22/12/2021)/Ist

Poso

Polisi Musnahkan 6 Bom Lontong Berdaya Ledak Tinggi Milik Teroris Poso
Wali Kota Palu sekaligus Ketua Asprov PSSI Sulteng membuka secara resmi pertandingan sepak bola di Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Senin (3/7/2023)/Pemkot Palu

Poso

Hadianto Rasyid Buka Pertandingan Sepak Bola GKST Klasis di Poso