Home / Sulteng

Selasa, 1 November 2022 - 14:53 WIB

Didemo Soal HGU PT MAB di Lahan Eks Tambak Udang Batui Banggai, Ini Penjelasan ATR/BPN Sulteng

Kantor ATR/BPN Sulteng didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022)/hariansulteng

Kantor ATR/BPN Sulteng didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kantor ATR/BPN Sulawesi Tengah (Sulteng) didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022).

Massa mendemo menuntut status kejelasan Hak Usaha Guna (HGU) Matra Arona Banggai (MAB) lantaran disebut berada di lahan bekas tambak udang di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Dalam orasinya, massa aksi menyebut masyarakat telah lama berkebun di lahan tersebut sejak 1930-an hingga 1980-an.

Namun tak berlangsung lama, hadir perusahaan tambak udang yang menggandeng perusahaan luar negeri dari Perancis.

Perusahaan ini kemudian dianggap melakukan praktik buruk dengan mengintimidasi serta melakukan perampasan lahan masyarakat guna membangun perusahaan tambaknya.

Kemudian pada 1994, PT Banggai Sentral Shrimp (BSS) mengklaim telah memiliki HGU di tanah masyarakat dengan nomor 04/HGU/BPN/B51/94.

Baca juga  Tim Hukum Pasangan BerAmal Laporkan Ketua Ombudsman Sulteng ke Bawaslu

Akan tetapi, perlawanan masyarakat terus digencarkan dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Luwuk.

Hasilnya, pihak pengadilan menyatakan bahwa sertifikat HGU PT BSS tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Namun pada 2022, PT Matra Arona Banggai (MAB) telah mengklaim peralihan HGU dari PT Banggai Sentral Shrimp.

Atas dasar itu, massa mendesak ATR/BPN Sulteng memepertimbangkan peralihan HGU karena telah menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Selain itu, mereka juga meminta agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan di lahan eks tambak udang Batui.

“ATR/BPN harus menjelaskan status HGU PT Matra Arona Banggai. Secara penguasaan lahan, masyarakat lebih dulu bermukim sebelum perusahaan itu hadir. HGU PT Matra Arona Banggai jelas tidak memiliki kekuatan hukum,” tegas Beto, seorang massa aksi.

Baca juga  Dinilai Merusak Akidah, Massa Umat Islam Demo Tolak Festival Persahabatan Palu

Setelah beberapa saat berorasi, pendemo kemudian diterima Koordinator Substansi Pengendalian dan Sengketa Pertanahan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Supardi.

Di hadapan massa aksi, Supardi masih berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Banggai terkait permasalahan di lapangan.

“Kami merespon apa yang menjadi tuntutan. Namun kami belum bisa menjelaskan secara keseluruhan karena adanya batas kewenangan. untuk permohonan HGU PT MAB, tidak bisa kami proses lanjut karena lokasi yang dimohon mash bersengketa,” ujarnya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Adik Witan Sulaeman, Muhammad Akbar Lionel Messi (kiri) bersama ayahnya Humaidi (kanan)/hariansulteng

Olahraga

Kenalkan Messi, Adik Witan Sulaeman di Palu Bercita-cita Jadi Pemain Timnas
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo meninjau lokasi kerusakan jalan dan pemukiman warga yang terdampak genangan air di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Senin (2/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Tinjau Kerusakan Jalan di Watusampu, Sekkot Palu Ingatkan Tanggung Jawab Perusahaan Galian C
Pasar murah di Lapangan Korem 132/Tadulako, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (26/4/2022)/Ist

Palu

Digelar Hingga Besok, Pasar Murah Korem 132/Tadulako Jual Migor Curah Rp 14 Ribu Per Liter
Sejumlah suporter Persipal Palu menggelar demonstrasi tolak pemberhentian kompetesi Liga 2 di Bundaran Tugu Nol kilometer, Sabtu (14/1/2023)/hariansulteng

Palu

Tolak Pemberhentian Liga 2, Massa Persipal Mania Bentangkan Spanduk ‘PSSIKOPAT’
Polisi menangkap dua pemuda berinisial MS (30) dan RZ (26) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Parigi Moutong

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pemuda di Parigi Moutong
Ilustrasi/Ist

Palu

Besok, PN Palu Gelar Sidang Vonis Kasus Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun
PT Sokonindo Automobile, perusahaan yang menaungi merek otomotif asal Tiongkok, DFSK dan SERES, mengadakan kampanye “Untung Banget Pakai Super Cab” di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kampanye ‘Untung Banget Pakai Super Cab’ Hadir di Palu, Tawarkan Potongan Harga hingga Voucher BBM
DLH Sulteng lakukan pengecekan kualitas udara, air hingga pengelolaan limbah PT CPM, Rabu (19/02/2025)/Ist

Palu

DLH Sulteng Sebut Pengelolaan Limbah B3 CPM Tergolong Baik