Home / Palu

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:55 WIB

Demo Tolak Aktivitas CPM dan Macmahon, IMM Sulteng Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur

IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tengah (IMM Sulteng) menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT Citra Palu Minerals (CPM).

Aksi itu digelar di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Kamis sore (06/03/2025).

Selain membawa sejumlah spanduk dan membagikan selebaran berisi tuntutan, massa juga membakar ban bekas di pinggir jalan.

IMM Sulteng menyatakan penolakan terhadap keberadaan PT PT CPM yang berencana melakukan aktivitas tambang bawah tanah di Poboya.

“Aktivitas tambang CPM berpotensi merusak ekosistem alam sekitar, mencemari air, udara dan tanah. Hal ini tentunya mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat,” ujar Koordinator Lapangan, Salim dalam orasinya.

Baca juga  Jadi Tersangka Kasus ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Praperadilankan Polda Sulteng

Selain itu, massa juga menyoroti operasional pertambangan CPM yang menggandeng perusahaan asing Macmahon.

Menurut Salim, CPM dan Macmahon hanya mengejar keuntungan ekonomi semata tanpa memerhatikan dampak sosial yang diderita masyarakat khususnya di lingkar tambang.

“Kami menduga bahwa kebijakan CPM dalam melakukan pertambangan dapat melanggar hak-hak masyarakat adat dan penduduk lokal, termasuk hak atas tanah, air bersih, dan lingkungan hidup yang sehat,” ucapnya.

Berikut sejumlah tuntutan IMM Sulteng:

1. Cabut izin usaha pertambangan PT CPM di Kota Palu
2. Pelanggaran terhadap regulasi lingkungan: PT CPM diduga melakukan aktivitas yang merusak lingkungan atau tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Kepatuhan terhadap AMDAL: Tuntutan ini mencakup pelanggaran terhadap kewajiban yang diatur dalam AMDAL, seperti tidak dilakukan studi lingkungan yang benar atau tidak mematuhi rekomendasi yang dihasilkan dari AMDAL.
4. Transparansi dan akuntabilitas: Menuntut CPM agar lebih transparan dalam melaporkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional dan mereka dan mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif untuk memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi.
5. Dampak terhadap masyarakat lokal: Tuntutan ini berfokus pada pengaruh buruk yang dirasakan oleh masyarakat sekitar akibat aktivitas perusaaan, seperti gangguan kesehatan atau kerusakan tempat tinggal dan sumber daya alam yang menjadi mata pencaharian warga.

Baca juga  Keluhkan Debu Tambang, Warga Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Pesisir Pantai Palu-Donggala

(Red)

Share :

Baca Juga

Ratusan warga di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, antusias menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah dengan menggelar pawai obor, Kamis malam (27/02/2025)/Ist

Palu

Semarak Sambut Ramadan, PT CPM Apresiasi Antusias Peserta Pawai Obor di Mantikulore
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Polda Sulteng Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Libatkan Tim Kampanye Caleg DPR RI
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams mengunjungi seluruh pos pengamanan , pos pelayanan serta Pos terpadu Idulfitri 1446 H di Kota Palu, Rabu (02/04/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Kunjungi Pos Pengamanan Lebaran, Bagikan Bingkisan ke Petugas Jaga
Pemkot Palu apresiasi program KOLABORASIK Rumah Dua Jari/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Apresiasi Program KOLABORASIK Rumah Dua Jari
Pendeta dan penyuluh agama Islam di Palu pimpin doa untuk kesembuhan remaja korban asusila, Minggu malam (4/6/2023)/hariansulteng

Palu

Pendeta dan Penyuluh Agama Islam di Palu Pimpin Doa untuk Kesembuhan Remaja Korban Asusila
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu bakal menggelar Konferensi Kota (Konferta) ke-IX pada 7 September 2024/Ist

Palu

Persiapan Sudah 90 Persen, AJI Palu Siap Gelar Konferta pada 7 September 2024
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Palu

Usai Periksa 7 Saksi, Polisi Layangkan Panggilan ke Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Untad
Antrean panjang kendaraan di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah belum lama ini/hariansulteng

Palu

Pertamina Sebut Antrean Pertalite di SPBU Kota Palu karena Ada Pembelian Berlebih