HARIANSULTENG.COM – DPD Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023).
Demokrat Sulteng memilih tanggal dan jam sesuai nomor urut 14 partai politik mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Sesuai nomor urut partai 14. Jadi tanggal 14 jam 14,” kata Wakil Ketua DPD Demokrat Sulteng, Mardiman Sane saat dihubungi, Sabtu (13/5/2023).
Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan kehadiran Ketua DPD Demokrat Sulteng, Anwar Hafid dalam proses pendaftaran bakal caleg besok.
“Kami masih koordinasi,” ucapnya singkat.
Hingga H+12 pendaftaran, KPU Sulteng telah menerima berkas pengajuan bakal caleg dari sejumlah partai politik.
Di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Red)