Home / Palu

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:52 WIB

Dandim Palu Beri Sanksi kepada Oknum TNI Pengintimidasi Jurnalis

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/Ist

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Dandim 1306/Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat mengintimidasi Halima Charoline (Irma), jurnalis dari Media Alkhairaat.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah menemui pimpinan Kodim 1306/Kota Palu untuk mengonfirmasi sekaligus memverifikasi sanksi yang diberikan kepada oknum TNI berinisial IK tersebut.

“Kami sudah diperlihatkan surat putusan, dokumen foto sidang disiplin pemberian sanksi, serta foto oknum tersebut dalam sel. Pelaku telah dijatuhi sanksi berupa 14 hari penahanan,” kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Nurdiansyah Lakawa, Kamis (17/10/2024).

Sanksi bersifat administrasi ini berlaku mulai 7 Oktober, sehari setelah insiden intimidasi terjadi, sampai dengan 20 Oktober 2024.

Sanksi ini dijatuhkan karena oknum TNI tersebut dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan dan penertiban.

Apabila korban merasa belum cukup, sanksi disiplin tersebut bisa ditinjau kembali. Bila ditemukan kesalahan lebih berat, maka akan diberi sanksi tambahan penahanan menjadi 21 hari.

Baca juga  Pekan Pertama Ramadan, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Palu dari Sabrina Hingga Bimoli

Adapun terkait intimidasi dan kekerasan verbal, Dandim Palu menyerahkan keputusan kepada korban apakah akan melanjutkan proses hukum atau merasa cukup dengan sanksi yang telah diberikan.

“Semua tergantung pada Ibu Irma. Kami tidak ikut campur dalam keputusan beliau,” ungkap Dandim 1306/Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai.

Jika korban tidak puas dengan sanksi yang telah dijatuhkan, ia dapat mengajukan pengaduan resmi ke Pasi Intel Kodim untuk diproses lebih lanjut secara internal, atau bahkan melaporkan hal tersebut untuk dilimpahkan ke pengadilan militer.

AJI pun menyerahkan sepenuhnya kepada Irma untuk melanjutkan kasus ini sesuai mekanisme yang telah berlaku.

Baca juga  Mahasiswa di Palu Sebar Selebaran Kasus Pelanggaran HAM dan Dinasti Politik

Bagi AJI yang terpenting, ada sanksi yang adil kepada pelaku tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Bagi kami yang terpenting ada sanksi yang adil. Kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi lagi, serta kami berharap para jurnalis pun dalam melakukan tugas-tugas profesinya selalu mengedepankan kode etik,” imbuh Nurdiansyah.

Sementara itu, Irma yang diikutsertakan dalam proses konfirmasi ini, menyatakan sudah menerima dengan legawa sanksi tersebut. Dia mengapresiasi ketegasan Dandim dan berharap kasus tersebut tidak terulang kembali.

Selain itu, berharap terjadi relasi berkelanjutan antara pers dan TNI, terutama dalam bentuk memberikan pemahaman akan pentingnya perlindungan pada profesi jurnalis.

“Ke depan Pak Dandim, kami bekerja sama dapat mensosialisasikan bagaimana tugas-tugas jurnalis dan aturan perlindungan terhadap wartawan,” kata Irma.

(Red)

Share :

Baca Juga

Presma UIN Datokarama Palu, Wasir Kunjae/Ist

Palu

Presma UIN Datokarama Dukung Program Vaksinasi Polri Selama Ramadan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka kursus bahasa asing basic level Inggris dan Jepang bagi PNS di lingkungan Pemkot Palu, Senin (11/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

45 ASN Pemkot Palu Ikuti Kursus Bahasa Asing Basic Inggris dan Jepang
Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng. (Foto: Istimewa)

Palu

Cukong di Balik Tambang Ilegal: Untung Berlipat, Negara dan Pekerja Menanggung Derita
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan 62 unit bantuan perahu fiber kepada nelayan, Senin (18/12/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Serahkan 62 Perahu untuk Nelayan Teluk Palu
Irmayanti Pettalolo membuka sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi Menara Masjid di Asrama Haji Transit Palu, Sabtu (22/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Pemkot Palu Sosialisasikan Aplikasi Menara Masjid
Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam/hariansulteng

Palu

Buntut Jurnalis Perempuan di Palu Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Gencarkan Patroli
McDonald's Palu batasi antrean kendaraan drive thru di Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Antisipasi Kemacetan, McDonald’s Palu Batasi Antrean Kendaraan Drive Thru
Warga memunguti sisa-sisa material bekas bangunan rumah yang terbakar di Jalan Moh Hatta, Kota Palu, Rabu (27/7/2022)/hariansulteng

Palu

Satu Unit Rumah di Palu Ludes Dilalap Api, Pemilik Alami Luka Bakar Saat Selamatkan Motor