Home / Palu

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:52 WIB

Dandim Palu Beri Sanksi kepada Oknum TNI Pengintimidasi Jurnalis

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/Ist

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Dandim 1306/Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat mengintimidasi Halima Charoline (Irma), jurnalis dari Media Alkhairaat.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah menemui pimpinan Kodim 1306/Kota Palu untuk mengonfirmasi sekaligus memverifikasi sanksi yang diberikan kepada oknum TNI berinisial IK tersebut.

“Kami sudah diperlihatkan surat putusan, dokumen foto sidang disiplin pemberian sanksi, serta foto oknum tersebut dalam sel. Pelaku telah dijatuhi sanksi berupa 14 hari penahanan,” kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Nurdiansyah Lakawa, Kamis (17/10/2024).

Sanksi bersifat administrasi ini berlaku mulai 7 Oktober, sehari setelah insiden intimidasi terjadi, sampai dengan 20 Oktober 2024.

Sanksi ini dijatuhkan karena oknum TNI tersebut dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan dan penertiban.

Apabila korban merasa belum cukup, sanksi disiplin tersebut bisa ditinjau kembali. Bila ditemukan kesalahan lebih berat, maka akan diberi sanksi tambahan penahanan menjadi 21 hari.

Baca juga  Kebebasan Pers Terancam, AJI Desak Usut Pelaku Teror terhadap Penulis Opini Detikcom

Adapun terkait intimidasi dan kekerasan verbal, Dandim Palu menyerahkan keputusan kepada korban apakah akan melanjutkan proses hukum atau merasa cukup dengan sanksi yang telah diberikan.

“Semua tergantung pada Ibu Irma. Kami tidak ikut campur dalam keputusan beliau,” ungkap Dandim 1306/Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai.

Jika korban tidak puas dengan sanksi yang telah dijatuhkan, ia dapat mengajukan pengaduan resmi ke Pasi Intel Kodim untuk diproses lebih lanjut secara internal, atau bahkan melaporkan hal tersebut untuk dilimpahkan ke pengadilan militer.

AJI pun menyerahkan sepenuhnya kepada Irma untuk melanjutkan kasus ini sesuai mekanisme yang telah berlaku.

Baca juga  Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf Usai Lecehkan Profesi Jurnalis: Hanya Bercanda

Bagi AJI yang terpenting, ada sanksi yang adil kepada pelaku tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Bagi kami yang terpenting ada sanksi yang adil. Kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi lagi, serta kami berharap para jurnalis pun dalam melakukan tugas-tugas profesinya selalu mengedepankan kode etik,” imbuh Nurdiansyah.

Sementara itu, Irma yang diikutsertakan dalam proses konfirmasi ini, menyatakan sudah menerima dengan legawa sanksi tersebut. Dia mengapresiasi ketegasan Dandim dan berharap kasus tersebut tidak terulang kembali.

Selain itu, berharap terjadi relasi berkelanjutan antara pers dan TNI, terutama dalam bentuk memberikan pemahaman akan pentingnya perlindungan pada profesi jurnalis.

“Ke depan Pak Dandim, kami bekerja sama dapat mensosialisasikan bagaimana tugas-tugas jurnalis dan aturan perlindungan terhadap wartawan,” kata Irma.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sandiaga Uno ngopi bareng kader PPP dan simpatisan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (3/12/2023)/hariansulteng

Palu

Ngopi Bareng Kader PPP dan Simpatisan di Palu, Sandi Respons Keluhan soal Pendidikan hingga Lapangan Kerja
Pemandangan dari atas keramaian di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu pada peringatan Haul Guru Tua ke-54, Jumat (13/5/2022) malam/hariansulteng

Palu

Ribuan Orang Padati Jalan Sis Aljufri Palu di Hari Ketiga Haul Guru Tua
Ratusan relawan milenial BERANI beralih dukungan ke Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri/Ist

Palu

Ratusan Relawan Milenial BERANI Pindah Dukungan ke Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri
Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut, Minggu (24/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna-Taruni Akademi Angkatan Laut
Demonstrasi warga Warga Tipo dan Kalora menolak aktivitas tambang Galian C, Selasa, 10 Juni 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Kemenangan Warga Tipo dan Kalora Menghadapi Perusahaan Tambang
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka Talkshow Pasar Modal Syariah di Restoran Marannu Palu, Selasa (29/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Talkshow Pasar Modal Syariah, Sekkot Palu Harap Perempuan di Palu Pahami Industri Jasa Keuangan
Pemerintah Kota Palu bersama PT Srihapan Mega Persada melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (23/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gandeng PT Srihapan Mega Persada, Pemkot Palu Bangun Fasilitas Publik di Kawasan PSC
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Hari Keempat Pengumuman DCS Legislatif 2024, KPU Kota Palu Belum Terima Tanggapan Masyarakat