Home / Palu

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:52 WIB

Dandim Palu Beri Sanksi kepada Oknum TNI Pengintimidasi Jurnalis

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/Ist

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Dandim 1306/Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat mengintimidasi Halima Charoline (Irma), jurnalis dari Media Alkhairaat.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah menemui pimpinan Kodim 1306/Kota Palu untuk mengonfirmasi sekaligus memverifikasi sanksi yang diberikan kepada oknum TNI berinisial IK tersebut.

“Kami sudah diperlihatkan surat putusan, dokumen foto sidang disiplin pemberian sanksi, serta foto oknum tersebut dalam sel. Pelaku telah dijatuhi sanksi berupa 14 hari penahanan,” kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Nurdiansyah Lakawa, Kamis (17/10/2024).

Sanksi bersifat administrasi ini berlaku mulai 7 Oktober, sehari setelah insiden intimidasi terjadi, sampai dengan 20 Oktober 2024.

Sanksi ini dijatuhkan karena oknum TNI tersebut dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan dan penertiban.

Apabila korban merasa belum cukup, sanksi disiplin tersebut bisa ditinjau kembali. Bila ditemukan kesalahan lebih berat, maka akan diberi sanksi tambahan penahanan menjadi 21 hari.

Baca juga  Batal Dialog dengan Gubernur saat Aksi May Day, Jurnalis Pertanyakan Slogan 'BERANI' Anwar Hafid

Adapun terkait intimidasi dan kekerasan verbal, Dandim Palu menyerahkan keputusan kepada korban apakah akan melanjutkan proses hukum atau merasa cukup dengan sanksi yang telah diberikan.

“Semua tergantung pada Ibu Irma. Kami tidak ikut campur dalam keputusan beliau,” ungkap Dandim 1306/Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai.

Jika korban tidak puas dengan sanksi yang telah dijatuhkan, ia dapat mengajukan pengaduan resmi ke Pasi Intel Kodim untuk diproses lebih lanjut secara internal, atau bahkan melaporkan hal tersebut untuk dilimpahkan ke pengadilan militer.

AJI pun menyerahkan sepenuhnya kepada Irma untuk melanjutkan kasus ini sesuai mekanisme yang telah berlaku.

Baca juga  Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ini Tanggapan Polda Sulteng

Bagi AJI yang terpenting, ada sanksi yang adil kepada pelaku tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Bagi kami yang terpenting ada sanksi yang adil. Kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi lagi, serta kami berharap para jurnalis pun dalam melakukan tugas-tugas profesinya selalu mengedepankan kode etik,” imbuh Nurdiansyah.

Sementara itu, Irma yang diikutsertakan dalam proses konfirmasi ini, menyatakan sudah menerima dengan legawa sanksi tersebut. Dia mengapresiasi ketegasan Dandim dan berharap kasus tersebut tidak terulang kembali.

Selain itu, berharap terjadi relasi berkelanjutan antara pers dan TNI, terutama dalam bentuk memberikan pemahaman akan pentingnya perlindungan pada profesi jurnalis.

“Ke depan Pak Dandim, kami bekerja sama dapat mensosialisasikan bagaimana tugas-tugas jurnalis dan aturan perlindungan terhadap wartawan,” kata Irma.

(Red)

Share :

Baca Juga

PT Palu Agro Lestari/Ist

Palu

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Office Manager PT Palu Agro Lestari Terancam 5 Tahun Penjara
Angin puting beliung rusak 8 huntap dan putuskan aliran listrik di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Minggu (29/5/2022)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Rusak 8 Huntap dan Putuskan Aliran Listrik di Kelurahan Duyu Palu
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memimpin rapat koordinasi jelang pengamanan Natal dan tahun baru 2025, Kamis (19/12/2024)/Ist

Palu

Amankan Nataru di Sulteng, TNI-Polri Kerahkan 2.464 Personel untuk Operasi Lilin 2024
Kawasan perumahan Citraland/istimewa

Palu

Berikut Rekomendasi Objek Wisata Bagi yang Pertama Kali ke Kota Palu 
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

Palu

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya
Rektor Untad terpilih Prof Amar/hariansulteng

Palu

Rektor Untad Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswinya ke Polisi
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka secara resmi Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045, Selasa (30/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Buka Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045
Penyerahan SK kepada Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu oleh Stivan Sandagang mewakili Ketua DPRD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola di kantor Gerindra Sulteng, Senin (25/7/2022). FOTO: BAKOM GERINDRA SULTENG

Palu

Armin Soputra Ditunjuk DPP Gerindra Jadi Ketua DPRD Kota Palu