Home / Palu

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:52 WIB

Dandim Palu Beri Sanksi kepada Oknum TNI Pengintimidasi Jurnalis

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/Ist

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Dandim 1306/Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat mengintimidasi Halima Charoline (Irma), jurnalis dari Media Alkhairaat.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah menemui pimpinan Kodim 1306/Kota Palu untuk mengonfirmasi sekaligus memverifikasi sanksi yang diberikan kepada oknum TNI berinisial IK tersebut.

“Kami sudah diperlihatkan surat putusan, dokumen foto sidang disiplin pemberian sanksi, serta foto oknum tersebut dalam sel. Pelaku telah dijatuhi sanksi berupa 14 hari penahanan,” kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Nurdiansyah Lakawa, Kamis (17/10/2024).

Sanksi bersifat administrasi ini berlaku mulai 7 Oktober, sehari setelah insiden intimidasi terjadi, sampai dengan 20 Oktober 2024.

Sanksi ini dijatuhkan karena oknum TNI tersebut dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan dan penertiban.

Apabila korban merasa belum cukup, sanksi disiplin tersebut bisa ditinjau kembali. Bila ditemukan kesalahan lebih berat, maka akan diberi sanksi tambahan penahanan menjadi 21 hari.

Baca juga  Lima Pejabat Utama Polresta Palu Dirotasi, Berikut Daftarnya

Adapun terkait intimidasi dan kekerasan verbal, Dandim Palu menyerahkan keputusan kepada korban apakah akan melanjutkan proses hukum atau merasa cukup dengan sanksi yang telah diberikan.

“Semua tergantung pada Ibu Irma. Kami tidak ikut campur dalam keputusan beliau,” ungkap Dandim 1306/Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai.

Jika korban tidak puas dengan sanksi yang telah dijatuhkan, ia dapat mengajukan pengaduan resmi ke Pasi Intel Kodim untuk diproses lebih lanjut secara internal, atau bahkan melaporkan hal tersebut untuk dilimpahkan ke pengadilan militer.

AJI pun menyerahkan sepenuhnya kepada Irma untuk melanjutkan kasus ini sesuai mekanisme yang telah berlaku.

Baca juga  Emak-emak di Palu Serbu Elpiji 3 Kilogram Rp 18 Ribu di Pasar Murah Korem 132/Tadulako

Bagi AJI yang terpenting, ada sanksi yang adil kepada pelaku tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Bagi kami yang terpenting ada sanksi yang adil. Kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi lagi, serta kami berharap para jurnalis pun dalam melakukan tugas-tugas profesinya selalu mengedepankan kode etik,” imbuh Nurdiansyah.

Sementara itu, Irma yang diikutsertakan dalam proses konfirmasi ini, menyatakan sudah menerima dengan legawa sanksi tersebut. Dia mengapresiasi ketegasan Dandim dan berharap kasus tersebut tidak terulang kembali.

Selain itu, berharap terjadi relasi berkelanjutan antara pers dan TNI, terutama dalam bentuk memberikan pemahaman akan pentingnya perlindungan pada profesi jurnalis.

“Ke depan Pak Dandim, kami bekerja sama dapat mensosialisasikan bagaimana tugas-tugas jurnalis dan aturan perlindungan terhadap wartawan,” kata Irma.

(Red)

Share :

Baca Juga

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu menggelar pelatihan menulis feature yang berlangsung di Kafe RoA, Sabtu (14/10/2023)/Ist

Palu

AJI Palu: Jurnalis Wajib Meningkatkan Kompetensi
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Palu, dr Royke Abraham menghadiri puncak apresiasi Duta GenRe Kota Palu 2024, Minggu (8/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis DP2KB Kota Palu Harap Duta GenRe Jadi Contoh Positif Generasi Muda
Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako resmi mendaftar ke KPU Sulteng, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Gandeng Purnawirawan Jenderal TNI, Cudy Resmi Daftar ke KPU Sulteng
TKP pembunuhan AR di Jalan Asam II, Lorong V, Kecamatan Palu Barat/hariansulteng

Palu

Keluarga Temukan Celana Murid SD Korban Pembunuhan, Heran Tak Ada Garis Polisi di TKP
Kapolda Irjen Agus Nugroho mengukuhkan pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polda Sulteng, Rabu (14/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Sulteng
Aksi polwan Brimob Polda Sulteng terjun payung di langit Bandara Mutiara Sis Aljufri/Ist

Palu

Aksi Polwan Brimob Polda Sulteng Terjun Payung di Langit Bandara Mutiara Sis Aljufri
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan/hariansulteng

Palu

Ikut Diperiksa Soal Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng, Ini Kata Kabid Disperindag Sulteng
Anggota DPR RI l, Sofyan Tan beri pembekalan ke mahasiswa KIP Kuliah di Untad, Selasa (19/3/2024)/Humas Untad

Palu

Anggota DPR RI Sofyan Tan Beri Pembekalan ke Mahasiswa KIP Kuliah di Untad