Home / Palu

Jumat, 30 Desember 2022 - 19:38 WIB

Capaian Polresta Palu di 2022: Tangani 96 Kasus Narkoba Hingga Bekuk Teroris Pengincar Kapolda

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022)/hariansulteng

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022).

Sepanjang 2022, Polresta Palu menangani 1.847 kasus kejahatan konvensional maupun tindak pidana khusus. Angka ini meningkat 10,9 persen dibanding 2021 sebanyak 1.483 kasus.

“Jumlah kasus kejahatan tahun 2022 sebanyak 1.847 kasus, dan yang dapat diselesaikan 874 kasus atau 47 persen,” jelas Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah.

Ia menambahkan, terdapat 10 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palu. Di antaranya pencurian biasa, curanmor dan aniaya biasa.

Kemudian penipuan, KDRT, aniaya perempuan, penipuan ITE, penggelapan, aniaya anak dan curas.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus narkoba di ibu kota Sulawesi Tengah juga meningkat 17 persen menjadi 92 kasus pada 2022 ketimbang tahun sebelumnya berjumlah 82 kasus.

Adapun jumlah barang bukti narkotika yang disita polisi sepanjang 2022 masing-masing sabu 1,03 kilogram, ganja 5,3 kilogram dan 45 butir ekstasi.

Baca juga  AMSI Sulteng Perkuat Liputan Lingkungan Lewat Pelatihan Jurnalistik

Kombes Barliansyah menjelaskan, pengungkapan dan penyelesaian tindak pidana narkotika ini berbeda dengan kasus konvensional lainnya.

“Peningkatan kasus ini bukan berarti barang narkoba di luar itu meningkat. Banyaknya penangkapan karena banyaknya jumlah kasus yang ditangani. Tindak pidana narkotika ini memang agak berbeda dengan kasus lain,” katanya.

Terakhir, Polresta Palu mencatat telah terjadi 199 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sejak 1 Januari 2022 – 29 Desember 2022. Sementara jumlah yang berhasil ditangani yakni 99 kasus atau 50 persen.

Setelah pemaparan, sejumlah awak media memberikan pertanyaan termasuk soal penanganan tindak pidana terorisme di Kota Palu.

Pertanyaan ini dilontarkan seorang jurnalis menyusul Kota Palu masuk 10 daerah rawan potensi terorisme menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga  Wawali Palu Sidak Sejumlah OPD Usai Libur Lebaran 2023

Menanggapi hal tersebut, Kombes Barliansyah menerangkan bahwa penanganan berbagai ancaman teror menjadi tugas Densus 88 Antiteror Polri.

Perwira tiga melati itu memastikan gerakan radikalisme maupun terorisme di Kota Palu pada 2022 telah berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun, kata Kombes Barliansyah, sempat terdeteksi adanya aksi teror yang ingin dilancarkan kepada Kapolda Sulteng namun berhasil digagalkan.

“Mereka (Densus) mengawaki segala penindakan terkait terorisme. Kami polres jajaran maupun polda sebagai mitra memberikan informasi dan sebagainya,” ungkapnya.

“Di tahun 2022 sudah sangat berkurang dari tahun-tahun sebelumnya. Memang ada kasus saat itu rencana tindakan teroris kepada Bapak Kapolda, baik di rumah dinas beliau, kantor maupun di jalan. Namun itu semua berhasil dipatahkan dan pelaku kami tangkap. Hanya ada satu kasus di wilayah hukum Polresta Palu,” ujar Kombes Barliansyah. (Anw)

Share :

Baca Juga

Upacara tradisi pedang pora mewarnai penyambutan Kombes Deny Abrahams sebagai Kapolresta Palu yang baru, Jumat (10/01/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Berganti, Upacara Pedang Pora Sambut Kedatangan Kombes Deny Abrahams
Ilustrasi kebakaran/Ist

Palu

Pemkot Palu Pilih Driver Ojol Jadi Relawan Pemadam Kebakaran, Ini Alasannya
Suasana rumah duka Abdul Rahim, bocah kelas 2 SD yang diduga dibunuh anak pensiunan polisi/hariansulteng

Palu

Polisi Rencana Lakukan Autopsi Jenazah Bocah AR, Kapolresta Palu: Menunggu Keputusan Keluarga
LBH APIK Sulteng menggelar kampanye bersama orang muda dengan tema “Suara Anak Muda, Aksi Nyata: Mendorong Kota Palu yang Setara”/Ist

Palu

Kampanye Bersama Orang Muda dalam Perayaan International Women’s Day
Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

Palu

Polda Sulteng PTDH 7 Anggota Buntut Meninggalnya Mughni Syakur
Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

Palu

Pria di Palu Mengaku Dipersulit Leasing Ambil BPKB Walau Cicilan Sudah Lunas
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho: Sulteng Masuk Kategori Rawan Pilkada 2024
Ahmad Ali di acara deklarasi akbar puluhan simpul relawan, Selasa malam (2/6/2024)/hariansulteng

Palu

Umumkan Koalisi Partai di Hadapan Ribuan Relawan, Ahmad Ali Kian Mantap Maju Pilgub Sulteng