Home / Palu

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:40 WIB

Bulan Depan, Pemkot Palu Bakal Tindak Tegas Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

Pemkot Palu gelar konferensi pers terkait pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai/hariansulteng

Pemkot Palu gelar konferensi pers terkait pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

Tindakan tegas atau sanksi akan diberikan kepada pelaku yang masih menggunakan kemasan plastik sekali pakai dalam aktivitas jual beli.

Sanksi yang diberikan mulai dari teguran tertulis, uang denda Rp 2,5 juta – Rp 5 juta, hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/2591/DLH/2023 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.

“Pelaku usaha tidak diizinkan lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai, mereka diharuskan menyediakan kemasan yang ramah lingkungan. Demikian pula, masyarakat yang berbelanja diharapkan membawa kantong belanja sendiri,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Mohammad Arif, Rabu (26/7/2023).

Baca juga  Pertama Kali dalam Sejarah, Kota Palu Raih Piala Adipura dari Kementerian LHK

Mantan Kadis Dishub Palu itu mengatkan, sampah plastik sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem lainnya.

Proses penguraiannya yang membutuhkan waktu lama menuntut adanya langkah konkret untuk membatasi penggunaannya.

“Mulai Agustus, penggunaan plastik sekali pakai akan dihentikan. Bagi warga, tidak lagi diperbolehkan menggunakan kantong plastik saat berbelanja, tetapi kami mendorong untuk membawa kantong belanja sendiri yang ramah lingkungan,” imbuh Arif

Baca juga  Kadisdikbud bersama Diah Puspita Lepas Peserta Jalan Sehat HUT SMPN 1 Palu

Arif menyebut langkah ini diambil untuk meminimalisir timbunan sampah di Kota Palu, terutama kemasan plastik sekali pakai yang sering digunakan dalam transaksi jual beli.

Dia juga menambahkan bahwa komposisi sampah plastik di Kota Palu saat ini mencapai sekitar 10 persen dari jenis sampah anorganik lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya takut terkena sanksi, tetapi lebih takut dengan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan plastik berlebihan,” ucapnya. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Lahan sekitar daerah aliran sungai (DAS) di Poboya yang kritis terus meningkat/Ist

Palu

Lahan DAS Kritis Akibat Tambang Ilegal di Poboya Terus Meningkat
Sri Tini Haris, korban gempa Palu 2018 di Huntara Hutan Kota Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

3 Tahun Tinggal di Huntara, Korban Tsunami Palu Tagih Komitmen Jokowi Tak Persulit Masyarakat
Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa menghadiri acara halal bihalal RW 05 BTN Petobo Permai, Kelurahan Petobo, Senin (28/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Halal Bihalal di Petobo, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Memperingati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia. PT Midi Utama Indonesia Tbk memberikan santunan bagi para veteran Indonesia.

Palu

Peringati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia, Seluruh Cabang Alfamidi apresiasi para veteran
Lurah Kabonena bersama Kepala Puskesmas Lere Agustina, Pengurus Perempuan Adipura Sumiatun, Kader KB Sumarni, serta Tim Pendamping Keluarga Sarmadani, Nurmila dan Meliana menyalurkan bantuan gerakan segenggam beras kepada warga yang membutuhkan/istimewa

Palu

Perdana, Kelurahan Kabonena Salurkan Program Segenggam Beras Kepada Warga
Polisi bekuk 7 anggota geng hotor Hendak tawuran di Palu, sita samurai dan golok/Ist

Palu

Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Motor Hendak Tawuran di Palu, Sita Samurai dan Golok
Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

Palu

Belum Ada Perpanjangan Masa Studi, 900 Mahasiswa di Untad Terancam Drop Out
Imelda Liliana Muhidin berfoto bersama denyan anggota KORPRI Kota Palu usai pelaksanaan upacara, Senin (01/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Peringati HUT ke-54 KORPRI, Wawali Palu Ingatkan Netralitas ASN