Home / Palu

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:38 WIB

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara

Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – MFM (16), anak pensiunan polisi divonis 7,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap AR, bocah 8 tahun di sebuah gang sempit di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Menjatuhkan pidana kepada anak (MFM) dengan pidana selama 7 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Zaufi Amri dalam sidang pembacaan putusan, Jumat (8/12/2023).

Putusan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan oleh Jakwa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, terdakwa didakwa pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga  Ibu Bocah Korban Pembunuhan di Palu Barat Dipolisikan Balik Keluarga Pelaku

Sementara dakwaan alternatif yaitu pasal 338 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kedua dakwaan tersebut ancamannya 15 tahun penjara. Berdasarkan UU SPPA, pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.

Proses sidang pembacaan putusan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Puluhan polisi bersiaga di sejumlah sudut PN Palu.

Pengamatan HarianSulteng.com, polisi turut memeriksa pengunjung khususnya dari pihak keluarga korban di area pintu masuk.

Keluarga dan kerabat korban berbondong-bondong datang ke PN Palu sambil membentangkan spanduk tuntutan agar terdakwa di hukum seberat-beratnya.

Baca juga  Besok, Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat

Tangis Selvia, Ibu AR pecah seusai majelis hakim membacakan putusannya. “Saya tidak terima dikasih begini. Saya tidak pernah jahat sama orang,” Lirih Selvia dalam isak tangisnya.

Kuasa hukum keluarga AR, Rusman Rusli menyebut hakim sudah menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan JPU.

“Kemungkinan tidak ada upaya hukum selanjutnya. Jaksa tidak mungkin banding lagi karena hukumannya sudah maksimal. Yang memungkinkan untuk banding adalah penasihat hukum dari terdakwa. Kami mengapresiasi atas tuntutan jaksa dan vonis yang dijatuhkan hakim secara maksimal berdasarkan regulasi yang ada,” kata Rusman.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Pengurus LEMI HMI Cabang Palu/Ist

Palu

Resmi Dilantik, Pengurus LEMI HMI Cabang Palu Siap Dorong Gerakan Ekonomi Mahasiswa
Brimob Polda Sultent menerjunkan personel untuk membantu penanganan banjir di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Minggu (27/04/2025)/Ist

Palu

Brimob Polda Sulteng Kerahkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir di Kabonena Palu
Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

Palu

Pria di Palu Ditangkap gegara Bawa 1 Kg Sabu, Polisi Buru Bandar
Ahmad Ali menjadi narasumber dalam diskusi panel calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) bertema "Strategi Mengatasi Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, Krisis Iklim, Energi dan Ruang Masyarakat Adat", Selasa (19/11/2024)/hariansulteng

Palu

Diundang Bicara Tata Kelola Lingkungan, Ahmad Ali Tantang Jurnalis Investigasi Industri Pertambangan
Ketua PPNI Sulteng Fajarillah Kolomboy Malonda/istimewa

Palu

Ketua PPNI Sulteng Sarankan Lulusan Perawat Bekerja di Luar Negeri : Disana Loker Banyak 
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako (Kesmas Untad) menggelar kegiatan Germas, Minggu (15/12/2024)/Ist

Palu

Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah Ramaikan Kegiatan Germas Mahasiswa Kesmas Untad
Witan Sulaeman bersama Rismahani di acara lamaran, Sabtu (8/1/2022) malam/Instagram @witansulaiman

Palu

Akad Nikah Witan Sulaeman dan Rismahani Akan Disiarkan Live di Instagram Besok
Abdul Kadir Karding terpilih sebagai Ketua Umum IKA SMADA Palu, Kamis (3/11/2022)/hariansulteng

Palu

Anggota DPR RI Abdul Kadir Karding Terpilih Pimpin IKA SMADA Palu Hingga 2026