Home / Palu

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:38 WIB

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara

Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – MFM (16), anak pensiunan polisi divonis 7,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap AR, bocah 8 tahun di sebuah gang sempit di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Menjatuhkan pidana kepada anak (MFM) dengan pidana selama 7 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Zaufi Amri dalam sidang pembacaan putusan, Jumat (8/12/2023).

Putusan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan oleh Jakwa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, terdakwa didakwa pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga  Gandeng Millenium Waterpark, Pemkot Palu Perluas Manfaat Kartu Identitas Anak

Sementara dakwaan alternatif yaitu pasal 338 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kedua dakwaan tersebut ancamannya 15 tahun penjara. Berdasarkan UU SPPA, pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.

Proses sidang pembacaan putusan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Puluhan polisi bersiaga di sejumlah sudut PN Palu.

Pengamatan HarianSulteng.com, polisi turut memeriksa pengunjung khususnya dari pihak keluarga korban di area pintu masuk.

Keluarga dan kerabat korban berbondong-bondong datang ke PN Palu sambil membentangkan spanduk tuntutan agar terdakwa di hukum seberat-beratnya.

Baca juga  Beberkan Hasil Visum, Polisi Bantah Isu Sodomi di Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat

Tangis Selvia, Ibu AR pecah seusai majelis hakim membacakan putusannya. “Saya tidak terima dikasih begini. Saya tidak pernah jahat sama orang,” Lirih Selvia dalam isak tangisnya.

Kuasa hukum keluarga AR, Rusman Rusli menyebut hakim sudah menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan JPU.

“Kemungkinan tidak ada upaya hukum selanjutnya. Jaksa tidak mungkin banding lagi karena hukumannya sudah maksimal. Yang memungkinkan untuk banding adalah penasihat hukum dari terdakwa. Kami mengapresiasi atas tuntutan jaksa dan vonis yang dijatuhkan hakim secara maksimal berdasarkan regulasi yang ada,” kata Rusman.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melantik 165 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Jumat (3/5/2024)/hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Lantik 165 Pejabat Lingkup Pemkot Palu
Azwar Jho/hariansulteng

Palu

Merasa Tertampar, Azwar Jho Sebut Polri Lebih Perhatikan Musisi Lokal Palu Ketimbang Pemerintah
Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail resmi digelar di Pengadilan Negeri Palu, Selasa (10/2/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Praperadilan Rachmansyah, Kuasa Hukum Sesalkan Kejati Sulteng Abaikan Kondisi Medis
Deretan toko mebel di Jalan Trans Sulawesi, Kota Palu ludes terbakar, Jumat malam (20/10/2023)/hariansulteng

Palu

Api Lalap Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi, Damkarmat Palu Kerahkan 70 Personel
IPPAT gelar Bukber bersama Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido di hotel santika palu/hariansulteng

Palu

IPPAT Gelar Buka Puasa Bersama Wawali Palu Untuk Pererat Tali Silaturrahim
Pemkot Palu tambah 22 armada pengangkut sampah/Ist

Palu

Pemkot Palu Tambah 22 Armada Pengangkut Sampah
Akademisi Untad, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

Soroti Sejumlah Pegawai Pemkot Palu Pakai Narkoba, Akademisi: Menyedihkan dan Harus Dipecat
Tim SAR menyusuri sungai mencari seorang warga yang hilang usai melompat dari Jembatan Lalove, Selasa (14/5/2024)/Ist

Palu

Basarnas Terjunkan 10 Personel Cari Orang Hilang Usai Lompat dari Jembatan Lalove Palu