Home / Palu

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:38 WIB

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara

Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – MFM (16), anak pensiunan polisi divonis 7,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap AR, bocah 8 tahun di sebuah gang sempit di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Menjatuhkan pidana kepada anak (MFM) dengan pidana selama 7 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Zaufi Amri dalam sidang pembacaan putusan, Jumat (8/12/2023).

Putusan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan oleh Jakwa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, terdakwa didakwa pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga  Hadianto Rasyid Hadiri Pengucapan Syukur GPID Jemaat Koinonia Palu

Sementara dakwaan alternatif yaitu pasal 338 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kedua dakwaan tersebut ancamannya 15 tahun penjara. Berdasarkan UU SPPA, pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.

Proses sidang pembacaan putusan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Puluhan polisi bersiaga di sejumlah sudut PN Palu.

Pengamatan HarianSulteng.com, polisi turut memeriksa pengunjung khususnya dari pihak keluarga korban di area pintu masuk.

Keluarga dan kerabat korban berbondong-bondong datang ke PN Palu sambil membentangkan spanduk tuntutan agar terdakwa di hukum seberat-beratnya.

Baca juga  Hadiri Mediasi, Habib Rotan Turun Tangan Redakan Konflik Antarwarga di Pasar Inpres Manonda

Tangis Selvia, Ibu AR pecah seusai majelis hakim membacakan putusannya. “Saya tidak terima dikasih begini. Saya tidak pernah jahat sama orang,” Lirih Selvia dalam isak tangisnya.

Kuasa hukum keluarga AR, Rusman Rusli menyebut hakim sudah menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan JPU.

“Kemungkinan tidak ada upaya hukum selanjutnya. Jaksa tidak mungkin banding lagi karena hukumannya sudah maksimal. Yang memungkinkan untuk banding adalah penasihat hukum dari terdakwa. Kami mengapresiasi atas tuntutan jaksa dan vonis yang dijatuhkan hakim secara maksimal berdasarkan regulasi yang ada,” kata Rusman.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Witan Sulaeman bersama Rismahani di acara lamaran, Sabtu (8/1/2022) malam/Instagram @witansulaiman

Palu

Witan Sulaeman Usung Adat Sasak Lombok di Acara Lamaran dengan Rismahani
Warga menyerbu Pasar Kuliner Ramadan di Halaman Kantor Dispora Palu, Jalan Balai Kota Utara, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Minggu (3/4/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Palu Serbu Pasar Ramadan, 22 Sampel Jajanan Buka Puasa Diperiksa Balai POM
Witan Sulaeman/Instagram @witansulaiman

Olahraga

Masa Kecil Witan Sulaeman di Palu, Pulang Ngaji Langsung Latihan Sepak Bola
Sebanyak 60 persen dari total 115 kamar Swiss Belhotel telah dipesan jelang Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni HMI (KAHMI) ke-XI/hariansulteng

Palu

Jelang Munas XI KAHMI 24-28 November di Palu, 60 Persen Kamar Swiss Belhotel Telah Dipesan
Jajaran pimpinan DPW Perindo Sulteng menyambangi Hadianto Rasyid di kediamannya/Ist

Palu

Bertemu Hadianto Rasyid, Perindo Siap Jadi Pengusung?
Magdalene menggelar pelatihan "Perubahan Narasi Gender di Media Lewat Jurnalisme Konstruktif", Jumat (10/2/2023)/hariansulteng

Palu

Narasumber Perempuan Minim dalam Pemberitaan Media, Magdalene Beri 2 Usulan ke AJI Palu
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar pelaksanaan ibadah salat Iduladha 1444 Hijriah, Kamis (29/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kurban 495 Sapi dan 53 Kambing, Salurkan ke Kelurahan, Masjid hingga Huntara
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudi Sjufahriadi/istimewa humas polda Sulteng

Palu

Nama Polres Palu Resmi Berganti, Ini Pesan Kapolda Sulteng