Home / Palu

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:38 WIB

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara

Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – MFM (16), anak pensiunan polisi divonis 7,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap AR, bocah 8 tahun di sebuah gang sempit di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Menjatuhkan pidana kepada anak (MFM) dengan pidana selama 7 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Zaufi Amri dalam sidang pembacaan putusan, Jumat (8/12/2023).

Putusan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan oleh Jakwa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, terdakwa didakwa pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga  Polresta Palu Bekuk 2 Kurir Narkoba, Musnahkan 1,6 Kg Sabu

Sementara dakwaan alternatif yaitu pasal 338 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kedua dakwaan tersebut ancamannya 15 tahun penjara. Berdasarkan UU SPPA, pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.

Proses sidang pembacaan putusan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Puluhan polisi bersiaga di sejumlah sudut PN Palu.

Pengamatan HarianSulteng.com, polisi turut memeriksa pengunjung khususnya dari pihak keluarga korban di area pintu masuk.

Keluarga dan kerabat korban berbondong-bondong datang ke PN Palu sambil membentangkan spanduk tuntutan agar terdakwa di hukum seberat-beratnya.

Baca juga  Keluarga Anak Korban Pembunuhan Ragukan Hasil Visum RS Bhayangkara Palu

Tangis Selvia, Ibu AR pecah seusai majelis hakim membacakan putusannya. “Saya tidak terima dikasih begini. Saya tidak pernah jahat sama orang,” Lirih Selvia dalam isak tangisnya.

Kuasa hukum keluarga AR, Rusman Rusli menyebut hakim sudah menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan JPU.

“Kemungkinan tidak ada upaya hukum selanjutnya. Jaksa tidak mungkin banding lagi karena hukumannya sudah maksimal. Yang memungkinkan untuk banding adalah penasihat hukum dari terdakwa. Kami mengapresiasi atas tuntutan jaksa dan vonis yang dijatuhkan hakim secara maksimal berdasarkan regulasi yang ada,” kata Rusman.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara resmi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM), Selasa (18/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Gerakan Pangan Murah Selama 2 Hari di Bulan Ramadan
Persipal Palu raih kemenangan perdana di Liga 2 Indonesia musim 2022/2023 kontra Sulut United, Minggu (4/9/2022)/@persipal_palu

Olahraga

Gol Injury Time Murdaim Antar Persipal Palu Raih Kemenangan Perdana di Liga 2
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen/hariansulteng

Palu

Rutan Palu Pastikan Tak Ada Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Balik Penjara
Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi BMKG, Muhammad Sadly (tengah) saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (28/11/2023)/hariansulteng

Palu

Warga Palu Harus Siap Hidup Berdampingan dengan Bencana, BMKG: Lakeko Mae
Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Rabu (21/05/2025)/Ist

Palu

Hadapi Sidang Besok, Heandly Mangkali Siapkan Saksi Ahli di Praperadilan Lawan Polda Sulteng
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan memimpin upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-79, Minggu (15/12/2024)/Ist

Palu

Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Danrem 132/Tadulako Sampaikan Amanat KSAD
Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo bersama rombongan tiba di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/6/2023)/Pemkot Palu

Nasional

Wakili Wali Kota Palu, Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rakerwil Apeksi di Jayapura