HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kepolisian Resor (Porles) Sigi melakukan rekonstruksi kasus pembakaran wanita bernama Cici Triana (22), Jumat sore (28/7/2023).
Proses rekonstruksi berlangsung di TKP di area perkebunan jagung Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
Berdasarkan pantauan HarianSulteng.com, penyidik Sat Reskrim Polres Sigi menghadirkan tersangka berinsial R alias A.
Sementara korban dan 3 tersangka lainnya memakai peran pengganti, yakni masing-masing inisial A, O alias F dan K.
“Yang dihadirkan satu tersangka, yang lainnya pakai peran pengganti. Satu tersangka memiliki hubungan keluarga dengan korban,” kata Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto di lokasi.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu memperagakan sebanyak 54 adegan dan turut mengundang perhatian warga sekitar.
Polisi tampak mengambil gambar setiap adegan yang diperankan langsung oleh tersangka maupun korban tewas yang dilakoni oleh anggota polisi.
Adegan diawali ketika korban bercakap-cakap di sebuah pondok di lokasi kejadian perkara bersama keempat tersangka.
Pada adegan ke-28, tersangka R alias A membanting korban hingga tersungkur dan menusuknya. Aksi R alias A ini kemudian diikut oleh tersangka lainnya.
“Pembunuhan ini dilakukan secara spontan. Korban ingin diperkosa, ada indikasi ke situ tetapi korban melawan,” ujar Ferry.
Setelah dihabisi, mayat korban ditutupi rerumputan kering. Salah satu tersangka kemudian pergi membeli bahan bakar.
“Tersangka sempat pergi membeli Pertalite untuk digunakan membakar mayat korban,” ucapnya. (Bal)