Home / Palu

Kamis, 14 Juli 2022 - 21:01 WIB

BNPB Sebut Gempa dan Tsunami Palu Bisa Kembali Terulang

Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa bencana gempa dan tsunami bisa kembali terjadi di Kota Palu.

Sebelum gempa magnitudo 7,4 pada 2018, Kota Palu pernah dilanda gempa besar sebanyak 8 kali.

Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo di acara workshop pengurangan risiko bencana, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Best Western Coco, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Bencana itu adalah peristiwa yang berulang. Gempa besar di Palu pernah terjadi tahun 1927 dan puncaknya pada 28 September 2018. Peristiwa seperti ini bisa terulang kembali,” terang Agus.

Dalam acara workshop tersebut, Pemerintah Kota Palu turut memamerkan ratusan foto dampak gempa, tsunami dan likuifaksi pada 2018.

Baca juga  Kembali Berhadapan di Pilkada 2024, Berikut Capaian Ekonomi Kota Palu Era Hadianto dan Hidayat

Agus kemudian mengutip pernyataan dari mendiang Profesor John Areo Katili, seorang tokoh geologi di Indonesia.

Pada 1970, lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pernah mengingatkan pemerintah untuk tidak membangun ibu kota Sulawesi Tengah di Palu.

Alasannya, Profesor Katili memahami benar bahwa terdapat patahan aktif di Teluk Palu atau berdiri di atas zona bencana.

“Palu tidak dijadikan ibu kota atau pusat pertumbuhan karena potensi bahaya gempa Palu Koro-nya,” kata Agus menirukan ucapan Profesor Katili.

Data Pusat Studi Gempa Nasional (PusGeN) pada 2018, Kota Palu dan sekitarnya pernah dilanda 10 kali gempa besar dalam sejarah kegempaan.

Baca juga  Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Jaringan Kayumalue Palu, Sita 102,13 Gram Sabu

Di antaranya 1 Desember 1927, 30 Januari 1930, 14 Agustus 1938, 1994, 1 Januari 1996, tahun 1996, 11 Oktober 1998, 24 Januari 2005, 17 November 2008 dan 18 Agustus 2012.

Agus menambahkan, saat ini terdapat aplikasi inaRISK yang bisa digunakan untuk mendeteksi daerah rawan bencana.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk melakukan mitigasi jika bencana sewaktu-waktu terjadi.

“Dampak gempa, tsunami dan likuifaksi bisa dilihat dari dokumentasi Pemerintah Kota Palu. Prinsipnya adalah bencana itu peristiwa yang berulang dan pasti akan terjadi lagi. Tetapi mungkin waktunya lama,” imbuh Agus. (Anw)

Share :

Baca Juga

Puluhan massa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Touna menggelar aksi demo menolak Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), Kamis (30/5/2024)/Ist

Palu

Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Touna Gelar Aksi Tolak Taman Nasional Kepulauan Togean
KPU Kota Palu memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024, Minggu (20/10/2024)/Ist

Palu

Libatkan 78 Orang, KPU Kota Palu Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Ormas Pemuda Pancasila Ranting Maesa Resmi Dilantik, Ini Program Kedepannya

Palu

Ormas Pemuda Pancasila Ranting Maesa Resmi Dilantik, Ini Program Kedepannya
Temui Pendemo, Wawali Palu Janji Selesaikan Masalah Para Sopir

Palu

Temui Pendemo, Wawali Palu Janji Selesaikan Masalah Para Sopir
Pemkot Palu gelar pelatihan dasar bagi aparatur penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kota Palu, Senin (04/11/2024)/Ist

Palu

Pemkot Palu Gelar Pelatihan Aparatur Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
BPOM sita ratusan produk kosmetik ilegal di Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong/hariansulteng

Palu

Imbau Warga Waspada, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Palu dan Parigi Moutong
Ilustrasi/Ist

Palu

Sempat Menolak, Keluarga Bocah Korban Pembunuhan di Palu Siap Autopsi Dilakukan Demi Keadilan
Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

Palu

Raup Rp 42 Miliar, Napi Lapas Palu Libatkan Istri dan Mertua Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara