Home / Palu

Kamis, 14 Juli 2022 - 21:01 WIB

BNPB Sebut Gempa dan Tsunami Palu Bisa Kembali Terulang

Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa bencana gempa dan tsunami bisa kembali terjadi di Kota Palu.

Sebelum gempa magnitudo 7,4 pada 2018, Kota Palu pernah dilanda gempa besar sebanyak 8 kali.

Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo di acara workshop pengurangan risiko bencana, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Best Western Coco, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Bencana itu adalah peristiwa yang berulang. Gempa besar di Palu pernah terjadi tahun 1927 dan puncaknya pada 28 September 2018. Peristiwa seperti ini bisa terulang kembali,” terang Agus.

Dalam acara workshop tersebut, Pemerintah Kota Palu turut memamerkan ratusan foto dampak gempa, tsunami dan likuifaksi pada 2018.

Baca juga  Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Kabupaten Buol

Agus kemudian mengutip pernyataan dari mendiang Profesor John Areo Katili, seorang tokoh geologi di Indonesia.

Pada 1970, lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pernah mengingatkan pemerintah untuk tidak membangun ibu kota Sulawesi Tengah di Palu.

Alasannya, Profesor Katili memahami benar bahwa terdapat patahan aktif di Teluk Palu atau berdiri di atas zona bencana.

“Palu tidak dijadikan ibu kota atau pusat pertumbuhan karena potensi bahaya gempa Palu Koro-nya,” kata Agus menirukan ucapan Profesor Katili.

Data Pusat Studi Gempa Nasional (PusGeN) pada 2018, Kota Palu dan sekitarnya pernah dilanda 10 kali gempa besar dalam sejarah kegempaan.

Baca juga  5 Hektare Lahan Perkebunan di Desa Ondo-Ondolu Banggai Terendam Banjir

Di antaranya 1 Desember 1927, 30 Januari 1930, 14 Agustus 1938, 1994, 1 Januari 1996, tahun 1996, 11 Oktober 1998, 24 Januari 2005, 17 November 2008 dan 18 Agustus 2012.

Agus menambahkan, saat ini terdapat aplikasi inaRISK yang bisa digunakan untuk mendeteksi daerah rawan bencana.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk melakukan mitigasi jika bencana sewaktu-waktu terjadi.

“Dampak gempa, tsunami dan likuifaksi bisa dilihat dari dokumentasi Pemerintah Kota Palu. Prinsipnya adalah bencana itu peristiwa yang berulang dan pasti akan terjadi lagi. Tetapi mungkin waktunya lama,” imbuh Agus. (Anw)

Share :

Baca Juga

Sejumlah warga melakukan aksi penutupan jalan hauling di wilayah Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu (1/3/2023)/hariansulteng

Palu

Lalu Lalang Angkut Hasil Galian Tanpa Izin, Warga Tutup Jalan Hauling di Kelurahan Watusampu Palu
H-5 Mudik Angkutan Lebaran Basarnas Sulteng fokus di pelabuhan bandara dan jalan Trans Sulawesi dalam Melaksanakan Pemantauan/istimewa humas basarnas

Palu

Basarnas Palu Lakukan Pemantauan Terhadap 145 Penumpang di Terminal Tipo
Hidayat-Anca resmi mendaftar ke KPU Palu, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Hidayat-Anca Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilwalkot Palu 2024
Ilustrasi/Bawaslu

Palu

KPU Tetapkan DPT 274.293 Pemilih di Pilkada Kota Palu 2024
Kapal Motor (KM) Lambelu menjadi kapal terakhir yang sandar di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu jelang Idulfitri 1444 Hijriah, Minggu (16/4/2023)/hariansulteng

Palu

Lambelu Jadi Kapal Terakhir Tinggalkan Pelabuhan Pantoloan Jelang Idulfitri 2023
Vaksinasi usia 6-11 tahun digelar serentak di Kota Palu, Rabu (19/1/2022)/Ist

Palu

Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Resmi Digelar Serentak di Kota Palu
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjadi dosen praktisi di Untad, Rabu (14/05/2025)/Ist

Palu

Wakapolda Sulteng Ingatkan Mahasiswa Baru soal Pentingnya Kesadaran Hukum
KPU Palu ingatkan anggota DPRD terpilih wajib laporkan harta kekayaan sebelum dilantik/hariansulteng

Palu

KPU Palu Ingatkan Caleg Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan Sebelum Dilantik