Home / Palu

Kamis, 14 Juli 2022 - 21:01 WIB

BNPB Sebut Gempa dan Tsunami Palu Bisa Kembali Terulang

Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa bencana gempa dan tsunami bisa kembali terjadi di Kota Palu.

Sebelum gempa magnitudo 7,4 pada 2018, Kota Palu pernah dilanda gempa besar sebanyak 8 kali.

Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo di acara workshop pengurangan risiko bencana, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Best Western Coco, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Bencana itu adalah peristiwa yang berulang. Gempa besar di Palu pernah terjadi tahun 1927 dan puncaknya pada 28 September 2018. Peristiwa seperti ini bisa terulang kembali,” terang Agus.

Dalam acara workshop tersebut, Pemerintah Kota Palu turut memamerkan ratusan foto dampak gempa, tsunami dan likuifaksi pada 2018.

Baca juga  Dibangun Dekat Sesar Palu Koro, Pemerintah Target Rekonstruksi Jembatan Palu IV Selesai 2024

Agus kemudian mengutip pernyataan dari mendiang Profesor John Areo Katili, seorang tokoh geologi di Indonesia.

Pada 1970, lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pernah mengingatkan pemerintah untuk tidak membangun ibu kota Sulawesi Tengah di Palu.

Alasannya, Profesor Katili memahami benar bahwa terdapat patahan aktif di Teluk Palu atau berdiri di atas zona bencana.

“Palu tidak dijadikan ibu kota atau pusat pertumbuhan karena potensi bahaya gempa Palu Koro-nya,” kata Agus menirukan ucapan Profesor Katili.

Data Pusat Studi Gempa Nasional (PusGeN) pada 2018, Kota Palu dan sekitarnya pernah dilanda 10 kali gempa besar dalam sejarah kegempaan.

Baca juga  Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejati Sulteng

Di antaranya 1 Desember 1927, 30 Januari 1930, 14 Agustus 1938, 1994, 1 Januari 1996, tahun 1996, 11 Oktober 1998, 24 Januari 2005, 17 November 2008 dan 18 Agustus 2012.

Agus menambahkan, saat ini terdapat aplikasi inaRISK yang bisa digunakan untuk mendeteksi daerah rawan bencana.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk melakukan mitigasi jika bencana sewaktu-waktu terjadi.

“Dampak gempa, tsunami dan likuifaksi bisa dilihat dari dokumentasi Pemerintah Kota Palu. Prinsipnya adalah bencana itu peristiwa yang berulang dan pasti akan terjadi lagi. Tetapi mungkin waktunya lama,” imbuh Agus. (Anw)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Tawarkan Barter Pemanfaatan Aset dengan Kemenkeu
Ilustrasi bus sekolah/Ist

Palu

Bus Sekolah di Palu Mulai Beroperasi Tahun Depan, Berikut Rutenya
Pemerintah Kota Palu mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi data dukung kriteria kabupaten/kota sehat (KKS) tahun 2025 secara virtual, Senin (21/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Ikuti Verifikasi dan Validasi Data KKS Tahun 2025
Wawali Palu, Reny A Lamadjido bersilaturahmi dengan masyarakat di Masjid Salman Pengairan, Kelurahan Birobuli Utara, Sabtu (30/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Safari Ramadan di Birobuli Utara, Wawali Palu Puji Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Kapolsek Palu Timur, AKP Umar bersama Dekan FISIP Untad, Prof Muhammad Khairil menemui massa aksi terkait kasus perusakan sekretariat mahasiswa, Kamis (16/12/2021)/hariansulteng

Palu

Dua Bulan Berlalu, Pelaku Perusakan Sekretariat Mahasiswa Untad Belum Terungkap
Ilustrasi - Pasien sedang menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: Istimewa)

Palu

Pria Tanpa Identitas Dirawat di RS, Diduga Korban Kecelakaan PETI Poboya
Huntara di Jalan Buvu Kulu, Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Cerita Penyintas Gempa Palu Mulai Bayar Sewa Huntara Rp 150 Ribu Per Bulan Usai Pilkada 2020
Polda Sulteng kalah praperadilan, status tersangka jurnalis Heandly Mangkali batal, Rabu (28/05/2025)/Ist

Palu

Polda Sulteng Kalah Praperadilan, Status Tersangka Jurnalis Heandly Mangkali Batal