Home / Palu

Kamis, 14 Juli 2022 - 21:01 WIB

BNPB Sebut Gempa dan Tsunami Palu Bisa Kembali Terulang

Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa bencana gempa dan tsunami bisa kembali terjadi di Kota Palu.

Sebelum gempa magnitudo 7,4 pada 2018, Kota Palu pernah dilanda gempa besar sebanyak 8 kali.

Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo di acara workshop pengurangan risiko bencana, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Best Western Coco, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Bencana itu adalah peristiwa yang berulang. Gempa besar di Palu pernah terjadi tahun 1927 dan puncaknya pada 28 September 2018. Peristiwa seperti ini bisa terulang kembali,” terang Agus.

Dalam acara workshop tersebut, Pemerintah Kota Palu turut memamerkan ratusan foto dampak gempa, tsunami dan likuifaksi pada 2018.

Baca juga  WHDI Sulteng Bagikan Paket Buka Puasa untuk Korban Gempa 2018

Agus kemudian mengutip pernyataan dari mendiang Profesor John Areo Katili, seorang tokoh geologi di Indonesia.

Pada 1970, lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pernah mengingatkan pemerintah untuk tidak membangun ibu kota Sulawesi Tengah di Palu.

Alasannya, Profesor Katili memahami benar bahwa terdapat patahan aktif di Teluk Palu atau berdiri di atas zona bencana.

“Palu tidak dijadikan ibu kota atau pusat pertumbuhan karena potensi bahaya gempa Palu Koro-nya,” kata Agus menirukan ucapan Profesor Katili.

Data Pusat Studi Gempa Nasional (PusGeN) pada 2018, Kota Palu dan sekitarnya pernah dilanda 10 kali gempa besar dalam sejarah kegempaan.

Baca juga  Kota Palu Terima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial dari Kemensos

Di antaranya 1 Desember 1927, 30 Januari 1930, 14 Agustus 1938, 1994, 1 Januari 1996, tahun 1996, 11 Oktober 1998, 24 Januari 2005, 17 November 2008 dan 18 Agustus 2012.

Agus menambahkan, saat ini terdapat aplikasi inaRISK yang bisa digunakan untuk mendeteksi daerah rawan bencana.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk melakukan mitigasi jika bencana sewaktu-waktu terjadi.

“Dampak gempa, tsunami dan likuifaksi bisa dilihat dari dokumentasi Pemerintah Kota Palu. Prinsipnya adalah bencana itu peristiwa yang berulang dan pasti akan terjadi lagi. Tetapi mungkin waktunya lama,” imbuh Agus. (Anw)

Share :

Baca Juga

Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, menghadiri seminar bertajuk Outlook Ekonomi Sulteng 2025, Senin (13/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Seminar ISEI tentang Prospek Ekonomi Sulteng 2025
Puluhan pasangan mengikuti isbat nikah terpadu di gedung Baruga Vatulemo Palu/istimewa

Palu

Permudah Administrasi Kependudukan, Pemkot Palu Gelar Isbat Nikah di Baruga Vatulemo
Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

Palu

Polda Sulteng Buka Suara soal Dugaan Penambangan Emas Ilegal PT AKM
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen/hariansulteng

Palu

Rutan Palu Pastikan Tak Ada Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Balik Penjara
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara simbolis meresmikan pembukaan kembali Ramayana Store Palu, Minggu (09/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Imelda Liliana Muhidin Resmikan Pembukaan Ramayana Store Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau langsung pelaksanaan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk instansi Pemerintah Kota Palu, Senin (19/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2, Wali Kota Palu: Semoga Semua Lulus
Kota Palu kembali berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik kedua se-Indonesia untuk tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Sabet Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Kedua Nasional Dua Tahun Berturut-turut
Heandly Mangkali (kanan) bersama kuasa hukumnya, Mardiman Sane (kiri) gelar jumpa pers usai sidang praperadilan, Kamis (29/05/2025)/hariansulteng

Palu

Tantangan Kebebasan Pers di Sulteng: Pelajaran dari Kasus Jurnalis Heandly Mangkali