Home / Palu

Kamis, 4 April 2024 - 12:01 WIB

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp 40.000 per orang.

Angka ini sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya karena mengikuti pergerakan harga komoditi beras di masing-masing wilayah.

Pada 2023, besaran zakat fitrah di Kota Palu yang wajib dikeluarkan sebesar Rp 32.500 jika dalam bentuk uang tunai.

“Zakat fitrah ditetapkan sesuai harga (beras) setempat tetapi takarannya sama yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Jika dikonversi dalam mata uang sebesar Rp 40 ribu. Ada kenaikan,” kata Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud, Kamis (4/4/2024).

Baca juga  Satpol PP Kota Palu Bersihkan Reklame Tak Berizin

Muchlis mengatakan, pihaknya menerima pengumpulan zakat dari masyarakat umum sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun untuk di lingkungan masjid, pengumpulan maupun penyaluran zakat ditangani oleh badan amil di masing-masing masjid.

Terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya:

1) Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2) Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3) Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4) Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Baca juga  Petugas Sampah dan Damkarmat Kota Palu Terima Bantuan dari Baznas

5) Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6) Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7) Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8) Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

“Badan amil yang mengumpulkan dan menyalurkan. Berapa zakat terkumpul, maka dikeluarkan 1/8 untuk badam amil sebagai pengelola. Sisanya bagi dibagi ke masyarakat yang masuk ke dalam golongan penerima,” jelas Muchlis.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido membuka langsung acara Palu Pathology Day 2024, Sabtu (30/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemeriksaan Kesehatan Gratis hingga Donor Darah Ramaikan Palu Pathology Day 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Gorontalo, Senin (16/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Gorontalo Terima Kunjungan Wali Kota Palu
Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako resmi mendaftar ke KPU Sulteng, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Gandeng Purnawirawan Jenderal TNI, Cudy Resmi Daftar ke KPU Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi melepas 62 calon jemaah haji Kota Palu kloter 10 embarkasi Balikpapan, Minggu (26/5/2024) di rumah jabatannya/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Lepas 62 Calon Jemaah Haji
Wali Kota Palu bersama Wamen UMKM kunjungi pusat jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food, Kamis (16/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu-Wamen UMKM Kunjungi Pusat Jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food
Abdul Karim Aljufri (AKA)/Ist

Palu

Abdul Karim Aljufri: Pilihlah Pemimpin Berdasarkan Kualitas dan Visi
IKA Untad gelar sarasehan nasional dan rakernas ke-II, Sabtu (27/1/2024)/hariansulteng

Palu

Gelar Sarasehan dan Rakernas ke-II, IKA Untad Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro santap menu khas lebaran bersama warga binaan di Rutan Palu/Ist

Palu

Kadivpas Kemenkumham Sulteng Santap Menu Khas Lebaran Bersama Warga Binaan Rutan Palu