Home / Palu

Kamis, 4 April 2024 - 12:01 WIB

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp 40.000 per orang.

Angka ini sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya karena mengikuti pergerakan harga komoditi beras di masing-masing wilayah.

Pada 2023, besaran zakat fitrah di Kota Palu yang wajib dikeluarkan sebesar Rp 32.500 jika dalam bentuk uang tunai.

“Zakat fitrah ditetapkan sesuai harga (beras) setempat tetapi takarannya sama yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Jika dikonversi dalam mata uang sebesar Rp 40 ribu. Ada kenaikan,” kata Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud, Kamis (4/4/2024).

Baca juga  Aktif Kembali di Palu, MECNESIA Berikan Promo Menarik Bagi Member Baru Salah Satunya Tiket Konser Vierratale

Muchlis mengatakan, pihaknya menerima pengumpulan zakat dari masyarakat umum sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun untuk di lingkungan masjid, pengumpulan maupun penyaluran zakat ditangani oleh badan amil di masing-masing masjid.

Terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya:

1) Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2) Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3) Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4) Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Baca juga  Berbagi di Bulan Ramadan, KNPI Sulteng-PT CPM Salurkan Sembako untuk Anak Yatim dan Duafa

5) Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6) Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7) Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8) Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

“Badan amil yang mengumpulkan dan menyalurkan. Berapa zakat terkumpul, maka dikeluarkan 1/8 untuk badam amil sebagai pengelola. Sisanya bagi dibagi ke masyarakat yang masuk ke dalam golongan penerima,” jelas Muchlis.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Tim Satgas Gabungan Pemerintah Kota Palu melakukan razia di sejumlah lokasi rawan Juru Parkir (Jukir) Liar atau ilegal pada Sabtu (19/11/2022) malam/istimewa

Palu

15 Jukir Liar Terjaring Razia Satgas Gabungan di Kota Palu
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi calon Paskibraka Kota Palu 2023/Pemkot Palu

Palu

Buka Diklat Calon Paskibraka Kota Palu 2023, Irmayanti: Kalian Harapan Bangsa
Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

Palu

RUU TNI Tuai Kritik, Eks Ketua HMI Cabang Palu: Jalan Menuju Kembalinya Dwifungsi Militer
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri jalani pemeriksaan kesehatan usai mendaftar ke KPU Sulteng, Kamis (29/8/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Langsung Periksa Kesehatan Usai Daftar ke KPU Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional tingkat Kota Palu, Jumat (10/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Tatura
Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri hadiri deklarasi relawan Banuata Kota Palu, Minggu (30/6/2024)/hariansulteng

Palu

Ahmad Ali soal Dukungan Partai di Pilgub Sulteng: NasDem dan Gerindra Sudah Cukup
Sejumlah warga menggelar aksi damai menyikapi kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas galian C di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2024)/Ist

Palu

Keluhkan Debu Tambang, Warga Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Pesisir Pantai Palu-Donggala
Wakil Walikota Palu Reny A Lamadjido memimpin Apel Kesadaran Nasional pertama di tahun 2023/ist

Palu

Wawali Palu Ingatkan ASN Muhazabah Diri Lebih Disiplin, Agar Masyarakat Senang