Home / Palu

Kamis, 4 April 2024 - 12:01 WIB

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp 40.000 per orang.

Angka ini sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya karena mengikuti pergerakan harga komoditi beras di masing-masing wilayah.

Pada 2023, besaran zakat fitrah di Kota Palu yang wajib dikeluarkan sebesar Rp 32.500 jika dalam bentuk uang tunai.

“Zakat fitrah ditetapkan sesuai harga (beras) setempat tetapi takarannya sama yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Jika dikonversi dalam mata uang sebesar Rp 40 ribu. Ada kenaikan,” kata Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud, Kamis (4/4/2024).

Baca juga  3 Orang Penghuni Kos-kosan di Besusu Barat Positif Gunakan Narkoba

Muchlis mengatakan, pihaknya menerima pengumpulan zakat dari masyarakat umum sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun untuk di lingkungan masjid, pengumpulan maupun penyaluran zakat ditangani oleh badan amil di masing-masing masjid.

Terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya:

1) Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2) Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3) Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4) Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Baca juga  BREAKING NEWS: Mahasiswa Teknik dan Kehutanan Untad Tawuran Lagi, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

5) Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6) Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7) Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8) Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

“Badan amil yang mengumpulkan dan menyalurkan. Berapa zakat terkumpul, maka dikeluarkan 1/8 untuk badam amil sebagai pengelola. Sisanya bagi dibagi ke masyarakat yang masuk ke dalam golongan penerima,” jelas Muchlis.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

AKBP Baharuddin paparkan kinerja BNN Kota Palu sepanjang Januari-Oktober 2023/hariansulteng

Palu

BNN Kota Palu Beberkan Capaian Kinerja Sepanjang Januari-Oktober 2023
Kemunculan buaya di tepi Sungai Palu saat malam hari jadi tontonan warga, Senin (20/12/2021)/Ist

Palu

Kemunculan Buaya di Tepi Sungai Palu saat Malam Hari Jadi Tontonan Warga
MAN 2 Palu melaksanakan PTM setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19, Senin (25/7/2022)/hariansulteng

Palu

Cerita Siswa di Palu Kembali ke Sekolah: Seru Bertemu Teman-teman, Belajar Lebih Muda
Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Palu

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas
Pelantikan PKC PMII Sulteng periode 2022-2024, Minggu malam (5/11/2023)/hariansulteng

Palu

Kenakan Siga Kuning, Muhammad Rafsanjani Lantik PKC PMII Sulteng Periode 2022-2024
IPPAT gelar Bukber bersama Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido di hotel santika palu/hariansulteng

Palu

IPPAT Gelar Buka Puasa Bersama Wawali Palu Untuk Pererat Tali Silaturrahim
RSUD Anutapura Palu/hariansulteng

Palu

Antisipasi Caleg Depresi gegara Gagal Terpilih, RSUD Anutapura Palu Siapkan 5 Ruangan Rawat Inap
Polisi kerahkan kendaraan taktis amankan demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Palu

Amankan Demo Mahasiswa, Water Cannon-Barracuda Siaga di Kantor DPRD Sulteng