Home / Palu

Kamis, 4 April 2024 - 12:01 WIB

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp 40.000 per orang.

Angka ini sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya karena mengikuti pergerakan harga komoditi beras di masing-masing wilayah.

Pada 2023, besaran zakat fitrah di Kota Palu yang wajib dikeluarkan sebesar Rp 32.500 jika dalam bentuk uang tunai.

“Zakat fitrah ditetapkan sesuai harga (beras) setempat tetapi takarannya sama yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Jika dikonversi dalam mata uang sebesar Rp 40 ribu. Ada kenaikan,” kata Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud, Kamis (4/4/2024).

Baca juga  Respons Gubernur Sulteng soal Aksi Warga Lingkar Tambang Poboya Desak Terbitkan IPR

Muchlis mengatakan, pihaknya menerima pengumpulan zakat dari masyarakat umum sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun untuk di lingkungan masjid, pengumpulan maupun penyaluran zakat ditangani oleh badan amil di masing-masing masjid.

Terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya:

1) Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2) Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3) Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4) Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Baca juga  Imelda Liliana Muhidin Hadiri Safari Ramadan Kapolda Sulteng di Polresta Palu

5) Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6) Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7) Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8) Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

“Badan amil yang mengumpulkan dan menyalurkan. Berapa zakat terkumpul, maka dikeluarkan 1/8 untuk badam amil sebagai pengelola. Sisanya bagi dibagi ke masyarakat yang masuk ke dalam golongan penerima,” jelas Muchlis.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Dubes Maroko nikmati makanan khas Kaili dalam acara santap malam bersama Pemkot Palu/Pemkot Palu

Palu

Berkunjung ke Palu, Dubes Maroko Nikmati Ikan Duo hingga Uta Kelo
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Atot Irawan/Ist

Palu

Dirlantas Polda Sulteng Wanti-wanti Penyimpangan Personel Operasi Keselamatan Tinombala
Ratusan relawan milenial BERANI beralih dukungan ke Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri/Ist

Palu

Ratusan Relawan Milenial BERANI Pindah Dukungan ke Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri
Kadis DP2KB Kota Palu, dr Royke Abraham memimpin rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting, Selasa (10/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis DP2KB Kota Palu Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menghadiri peletakan batu pertama pemugaran gedung TK Kemala Bhayangkari 01 Cabang Pimpinan dan Staf (Pimsaf), Jumat (10/01/2025)/Ist

Palu

Dampingi Istri, Kapolda Sulteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Pemugaran TK Kemala Bhayangkari
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama tim kembali melaksanakan kegiatan Silaturahim Ramadan, Rabu malam (19/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Silaturahim Ramadan, Wali Kota Hadianto Rasyid Ungkap Keistimewaan Malam Lailatul Qadar
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu Ajenkris/istimewa

Palu

Kritik Gaya Kepemimpinan Wali Kota Palu, Kadis Perindagkop Minta Maaf
Sambut Ramadan, ribuan umat Muslim di Palu mengikuti pawai obor berkeliling kota, Sabtu malam (18/3/2023)/hariansulteng

Palu

Sambut Ramadan, Ribuan Umat Muslim di Palu Pawai Obor Keliling Kota