Home / Palu

Kamis, 4 April 2024 - 12:01 WIB

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp 40.000 per orang.

Angka ini sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya karena mengikuti pergerakan harga komoditi beras di masing-masing wilayah.

Pada 2023, besaran zakat fitrah di Kota Palu yang wajib dikeluarkan sebesar Rp 32.500 jika dalam bentuk uang tunai.

“Zakat fitrah ditetapkan sesuai harga (beras) setempat tetapi takarannya sama yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Jika dikonversi dalam mata uang sebesar Rp 40 ribu. Ada kenaikan,” kata Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud, Kamis (4/4/2024).

Baca juga  SEMMI Sulteng Siap Dukung Polri Jaga Harkamtibmas Jelang Ramadan

Muchlis mengatakan, pihaknya menerima pengumpulan zakat dari masyarakat umum sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun untuk di lingkungan masjid, pengumpulan maupun penyaluran zakat ditangani oleh badan amil di masing-masing masjid.

Terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya:

1) Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2) Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3) Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4) Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Baca juga  Hotel Santika Salurkan CSR untuk Penyandang Disabilitas di Palu

5) Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6) Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7) Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8) Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

“Badan amil yang mengumpulkan dan menyalurkan. Berapa zakat terkumpul, maka dikeluarkan 1/8 untuk badam amil sebagai pengelola. Sisanya bagi dibagi ke masyarakat yang masuk ke dalam golongan penerima,” jelas Muchlis.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman membuka Mukerda ke-XIII DPD Wahdah Islamiyah Palu, Selasa (28/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Harap Mukerda Wahdah Islamiyah Jadi Momen Perkuat Komitmen Bangun Daerah
Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) menggelar buka puasa bersama (bukber) Ramadan 1445 Hijriah, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Palu

Bukber IKA Untad, Ahmad Ali Dorong Alumni Jadi Pencipta Lapangan Pekerjaan di Sulteng
Pemkot Palu memusatkan pelaksanaan salat Iduladha 1445 Hijriah di Lapangan Sepak Bola Tatura, Jalan Batu Bata Indah, Senin (17/6/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Pusatkan Salat Iduladha 1445 H di Lapangan Tatura
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding/Ist

Palu

Komisi III DPR RI Kembali Panggil Kapolda Sulteng soal Tahanan Tewas
Jalan Sungai Lariang, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, selesai diaspal, Kamis (16/12/2021)/hariansulteng

Palu

Jalan Sungai Lariang Penghubung Kelurahan Nunu-Siranindi Sudah Mulus Teraspal
Puing-puing sisa kebakaran Pasar Inpres Manonda jadi tontonan Warga, Rabu (30/3/2022)/hariansulteng

Palu

Puing-puing Sisa Kebakaran Pasar Inpres Manonda Jadi Tontonan Warga
Koalisi Organisasi Pers kecam tindakan represif polisi tangani unjuk rasa mahasiswa di Palu, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Koalisi Organisasi Pers Kecam Tindakan Represif Polisi Tangani Unjuk Rasa Mahasiswa di Palu
KPU Kota Palu melakukan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024/Ist

Palu

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Palu Gelar Simulasi Penggunaan Sirekap