Home / Palu

Kamis, 4 April 2024 - 12:01 WIB

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp 40.000 per orang.

Angka ini sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya karena mengikuti pergerakan harga komoditi beras di masing-masing wilayah.

Pada 2023, besaran zakat fitrah di Kota Palu yang wajib dikeluarkan sebesar Rp 32.500 jika dalam bentuk uang tunai.

“Zakat fitrah ditetapkan sesuai harga (beras) setempat tetapi takarannya sama yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Jika dikonversi dalam mata uang sebesar Rp 40 ribu. Ada kenaikan,” kata Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud, Kamis (4/4/2024).

Baca juga  Ahmad Ali Tatap Muka dengan Tetangga, Nilam: Kalau Sudah Dicintai Masyarakat Harus Amanah

Muchlis mengatakan, pihaknya menerima pengumpulan zakat dari masyarakat umum sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun untuk di lingkungan masjid, pengumpulan maupun penyaluran zakat ditangani oleh badan amil di masing-masing masjid.

Terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya:

1) Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2) Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3) Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4) Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Baca juga  Satlantas Polresta Palu Bagi-bagi Takjil ke Pengendara

5) Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6) Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7) Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8) Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

“Badan amil yang mengumpulkan dan menyalurkan. Berapa zakat terkumpul, maka dikeluarkan 1/8 untuk badam amil sebagai pengelola. Sisanya bagi dibagi ke masyarakat yang masuk ke dalam golongan penerima,” jelas Muchlis.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara resmi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM), Selasa (18/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Gerakan Pangan Murah Selama 2 Hari di Bulan Ramadan
Analis Petanahan ATR/BPN Palu, Sesotya Ariani/hariansulteng

Palu

Sasar 400 KK di 2023, ATR/BPN Palu Target Pemberdayaan Tanah Masyarakat Tahun Depan Meningkat
Baintelkam Polri cek senjata api di Rutan Kelas IIA Palu/Ist

Palu

Baintelkam Polri Sambangi Rutan Palu Cek Senjata Api dan Amunisi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengunjungi sejumlah pos pengamanan Idulfitri 1444 Hijriah, Kamis (20/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kunjungi Pos Pengamanan Idulfitri, Wali Kota Palu Berikan Bingkisan ke Personel Jaga
Reny A Lamadjido bersama alumni HMI di Palu gelar diskusi jelang pelantikan pengurus KAHMI Kota Palu, Rabu (10/8/2022)/Ist

Palu

Wakil Wali Kota Reny Siap Pasang Badan Sukseskan Munas XI KAHMI di Palu
Polresta Palu mengerahkan 200 personel untuk mengamankan libur panjang dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang 29 Mei - 1 Juni 2025/Ist

Palu

Libur Panjang, Polresta Palu Kerahkan 200 Personel Amankan Gereja dan Tempat Wisata
Pemerintah Kota Palu mengadakan pertemuan dengan sejumlah perbankan di Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu dan Perbankan Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan secara membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ulujadi, Senin (10/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Bappeda Kota Palu Minta Kecamatan Ulujadi Kembangkan Potensi Paralayang di Salena