Home / Palu

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:32 WIB

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil di Kota Palu menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024).

Aksi itu dipusatkan di Tugu Nol Kilometer, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sejumlah organisasi jurnalis dan media yang terlibat aksi di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Massa aksi tampak membawa berbagai poster berisi kritikan terhadap potensi ancaman kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Baca juga  Geger Penemuan Bayi di Jalan Soekarno Hatta Palu, Polisi Buru Orang Tuanya

Sebab, kalangan jurnalis di Palu menilai RUU Penyiaran memuat sejumlah pasal problematik, salah satunya larangan penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Jika jurnalisme investigasi dihilangkan, maka akses publik akan terganggu dalam memperoleh informasi tentang kejahatan tersembunyi yang diberhasil dibongkar jurnalis.

“Ada politisi yang mau memberangus kebebasan masyarakat untuk berekspresi. Kebebasan pers adalah harga mati. Jika masih ada tindakan-tindadakan seperti, maka kita kembali ke masa kelam Orde Baru,” ucap Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari dalam orasinya.

Baca juga  Beli Solar Subsidi Pakai QR Qode Berlaku Besok, Masyarakat Palu Diimbau Segera Daftar MyPertamina

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyebut penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan hanya untuk kepentingan jurnalis, melainkan juga publik luas.

Menurutnya, RUU Penyiaran menjadi kado pahit menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini adalah regulasi buruk dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Presiden Jokowi di ujung pemerintahannya membungkam demokrasi, membatasi kebebasan berpendapat dengan aturan ugal-ugalan,” ujar Yardin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menjadi pembina upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2024, Senin (28/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Bacakan Sambutan Tertulis Menpora
Polda Sulteng serahkan tersangka kurir 15 kg sabu ke Kejari Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Serahkan Tersangka Kurir 15 Kg Sabu ke Kejari Palu
Bangunan asrama Mahasiswa Parimo di jl S Parman Kota Palu

Palu

Pembangunan Asrama Mahasiswa Parimo Masih Ada Yang Kurang, Begini Kondisinya
Komunitas Historia Sulteng pamerkan arsip dokumen dan foto sejarah di Gedung Juang, Kota Palu, Kamis (18/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pamerkan Arsip dan Foto Sejarah Daerah di Gedung Juang, Historia Sulteng: Tempat Ini Butuh Perhatian
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon menghadiri ibadah perayaan Natal Gereja Toraja Jemaat Elim Palu, Jumat (20/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wakili Wali Kota, Kepala BPBD Hadiri Ibadah Perayaan Natal Gereja Toraja Jemaat Elim Palu
Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

Palu

Polda Sulteng Buka Suara soal Dugaan Penambangan Emas Ilegal PT AKM
Penampakan Jalan Setia Budi, Kota Palu setelah selesai diaspal, Sabtu (25/12/2021)/hariansulteng

Palu

Jalan Setia Budi Depan SMK Negeri 2 Palu Selesai Diaspal
Pemkot Palu gelar Maulid Nabi Muhammad dan zikir akbar, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Refleksi 6 Tahun Pascabencana, Pemkot Palu Gelar Maulid Nabi dan Zikir Akbar