Home / Palu

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:32 WIB

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil di Kota Palu menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024).

Aksi itu dipusatkan di Tugu Nol Kilometer, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sejumlah organisasi jurnalis dan media yang terlibat aksi di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Massa aksi tampak membawa berbagai poster berisi kritikan terhadap potensi ancaman kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Baca juga  Reny Lamadjido Launching Kantin Halal dan Depot Air Minum Al-Hadi MTs Negeri 2 Palu

Sebab, kalangan jurnalis di Palu menilai RUU Penyiaran memuat sejumlah pasal problematik, salah satunya larangan penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Jika jurnalisme investigasi dihilangkan, maka akses publik akan terganggu dalam memperoleh informasi tentang kejahatan tersembunyi yang diberhasil dibongkar jurnalis.

“Ada politisi yang mau memberangus kebebasan masyarakat untuk berekspresi. Kebebasan pers adalah harga mati. Jika masih ada tindakan-tindadakan seperti, maka kita kembali ke masa kelam Orde Baru,” ucap Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari dalam orasinya.

Baca juga  Wakili Wali Kota Palu, Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rakerwil Apeksi di Jayapura

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyebut penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan hanya untuk kepentingan jurnalis, melainkan juga publik luas.

Menurutnya, RUU Penyiaran menjadi kado pahit menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini adalah regulasi buruk dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Presiden Jokowi di ujung pemerintahannya membungkam demokrasi, membatasi kebebasan berpendapat dengan aturan ugal-ugalan,” ujar Yardin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu tambah 22 armada pengangkut sampah/Ist

Palu

Pemkot Palu Tambah 22 Armada Pengangkut Sampah
Penjualan kedua Gerakan Sosial Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu tembus 4.700 Kilogram/Ist

Palu

Penjualan Kedua Gerakan Sosial Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu Tembus 4.700 Kilogram
Rektor Untad, Mahfudz memberi pesan almamater di acara wisuda angkatan 112, Kamis (16/6/2022)/hariansulteng

Palu

Nyaris Drop Out Akhir Juni, Rektor Untad Sebut Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Diperpanjang
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Imbauan Tak Mempan, Pemkot Palu Siapkan Sanksi Denda hingga Sita Tenda yang Tutupi Jalan
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin (Sumber: Pemkot Palu)

Palu

Evaluasi 100 Hari Kinerja Pemkot Palu di Tengah Situasi Efisiensi
Swiss Belhotel di Jalan Manonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Miliki Lisensi Resmi, Swiss Belhotel Palu Adakan Nobar Piala Dunia 2022 Bertabur Promo
KPP Palu gelar apel pasukan Siaga SAR Khusus Idulfitri 1446 Hijriah, Jumat (21/03/2025)/Ist

Palu

Siaga Khusus Lebaran, Kantor SAR Palu Kerahkan 93 Personel
Musisi Sulteng gelar mini konser untuk penggalangan dana bagi korban gempa Turki dan Suriah di CitraLand, Kota Palu, Minggu malam (12/2/2023)/hariansulteng

Palu

Hibur Pengunjung CitraLand, Musisi Sulteng Galang Dana untuk Korban Gempa Turki dan Papua