Home / Palu

Senin, 6 Januari 2025 - 17:45 WIB

Bertahun-tahun Tambang Ilegal PT AKM Tak Tersentuh Hukum, Pengamat: Jangan-jangan…

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) belum lama ini menguak tabir perkara tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Hasil investigasi mereka mengungkap dugaan keterlibatan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) yang melakukan penambangan tanpa izin sejak 2018.

Namun, aparat penegak hukum terkesan tak pernah mengusut praktik kejahatan yang dilakukan perusahaan yang digawangi Adi Gunawan dkk tersebut.

Terkait kasus ini, pengamat hukum pidana Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendorong agar mantan Kapolda Sulteng sebelum-sebelumnya ikut diperiksa.

Sebab merujuk hasil investigasi Jatam Sulteng, ada dugaan aktivitas penambangan ilegal oleh AKM dibekingi oknum aparat penegak hukum (APH).

“Semua mantan kapolda sejak adanya kegiatan tambang ilegal tersebut harus diperiksa. Jangan-jangan ada setoran dari penjahat lingkungan alias perusahaan penambang ilegal kepada beliau-beliau itu,” ujar Harun, Senin (06/01/2025).

Baca juga  Presidium MN KAHMI Ungkap Alasan Sulteng Jadi Tuan Rumah Musyawarah Nasional

Harun pun menyoroti perlakuan penegak hukum yang hanya keras terhadap masyarakat kelas bawah tetapi lunak kepada pejabat bahkan korporasi.

“Pertanyaannya mengapa kejahatan yang terjadi bertahun-tahun tapi tidak ada penegakan hukum. Jangan hukum hanya berlaku kepada orang-orang kecil. Pencuri ayam atau pencuri kambing dihukum. Namun terhadap penambang ilegal yang memiliki modal besar, aparat penegak hukum dan institusinya membiarkan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jatam Sulteng menyebut AKM melakukan penambangan ilegal sejak 2018 di dalam lahan kontrak karya milik PT Citra Palu Minerals (CPM).

Negara pun menanggung kerugian yang tidak sedikit. Informasi yang diterima Jatam dari Inspektur Tambang di Jakarta, produksi AKM per bulan sebesar Rp60 miliar.

Baca juga  Didemo Berkali-kali, BRMS Pastikan PT CPM Beroperasi Sesuai Regulasi

Jumlah ini apabila dikalikan selama 5 tahun aktivitasnya, maka keuntungan yang diperoleh perusahaan ditaksir mencapai Rp3 triliun.

Akan tetapi, pihak AKM justru merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dikonfirmasi via telepon.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan menyebut pihaknya sedang bekerja untuk mendalami perkara tersebut.

“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin/Ist

Palu

Polemik Festival Persahabatan Palu, FKUB Sulteng Sarankan Panitia Pindah Lokasi
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin resmi membuka lomba paduan suara lagu Indonesia Raya 3 stanza dan lagu daerah Kaili, Selasa (12/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

18 Sekolah di Palu Ikuti Lomba Nyanyi Indonesia Raya 3 Stanza dan Lagu Kaili
Kabid EBT Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah jadi pembicara di Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Senin (11/12/2023)/hariansulteng

Palu

Masalah Lahan hingga Minimnya Laporan Penggunaan Energi Jadi Hambatan Pengembangan EBT di Sulteng
Sebagian besar mahasiswa Untad meninggalkan Kantor DPRD Sulteng saat demo tolak Perppu Ciptaker/hariansulteng

Palu

Berbeda Pandangan, Sebagian Mahasiswa Untad Tarik Diri dari Demo
Rektor Untad, Prof Amar (tengah) bersama pengurus IKA Teknik Untad di acara buka puasa bersama, Selasa (26/3/2024)/hariansulteng

Palu

Beri Peluang Kerja Bagi Alumni, IKA Teknik Untad Bakal Gandeng PT Donggi Senoro LNG
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (kiri) bersama Witan Sulaeman (kanan), Jumat (7/1/2022)/Instagram @hadiantorasyid

Olahraga

Harumkan Nama Palu di Kancah Sepak Bola, Pemkot Beri Beasiswa untuk Witan Hingga S2
Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail resmi digelar di Pengadilan Negeri Palu, Selasa (10/2/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Praperadilan Rachmansyah, Kuasa Hukum Sesalkan Kejati Sulteng Abaikan Kondisi Medis
Pemkot Palu Buka Seleksi Direktur PDAM Avo/Ist

Palu

Pemkot Palu Buka Seleksi Direktur PDAM Avo, Berikut Syarat dan Ketentuannya