Home / Palu

Senin, 6 Januari 2025 - 17:45 WIB

Bertahun-tahun Tambang Ilegal PT AKM Tak Tersentuh Hukum, Pengamat: Jangan-jangan…

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) belum lama ini menguak tabir perkara tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Hasil investigasi mereka mengungkap dugaan keterlibatan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) yang melakukan penambangan tanpa izin sejak 2018.

Namun, aparat penegak hukum terkesan tak pernah mengusut praktik kejahatan yang dilakukan perusahaan yang digawangi Adi Gunawan dkk tersebut.

Terkait kasus ini, pengamat hukum pidana Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendorong agar mantan Kapolda Sulteng sebelum-sebelumnya ikut diperiksa.

Sebab merujuk hasil investigasi Jatam Sulteng, ada dugaan aktivitas penambangan ilegal oleh AKM dibekingi oknum aparat penegak hukum (APH).

“Semua mantan kapolda sejak adanya kegiatan tambang ilegal tersebut harus diperiksa. Jangan-jangan ada setoran dari penjahat lingkungan alias perusahaan penambang ilegal kepada beliau-beliau itu,” ujar Harun, Senin (06/01/2025).

Baca juga  Wakil Wali Kota Reny Lamadjido Hadiri Puncak Halal Bihalal Polresta Palu

Harun pun menyoroti perlakuan penegak hukum yang hanya keras terhadap masyarakat kelas bawah tetapi lunak kepada pejabat bahkan korporasi.

“Pertanyaannya mengapa kejahatan yang terjadi bertahun-tahun tapi tidak ada penegakan hukum. Jangan hukum hanya berlaku kepada orang-orang kecil. Pencuri ayam atau pencuri kambing dihukum. Namun terhadap penambang ilegal yang memiliki modal besar, aparat penegak hukum dan institusinya membiarkan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jatam Sulteng menyebut AKM melakukan penambangan ilegal sejak 2018 di dalam lahan kontrak karya milik PT Citra Palu Minerals (CPM).

Negara pun menanggung kerugian yang tidak sedikit. Informasi yang diterima Jatam dari Inspektur Tambang di Jakarta, produksi AKM per bulan sebesar Rp60 miliar.

Baca juga  Nihil Kecelakaan Kerja Selama 2024, AKM Terima Penghargaan K3

Jumlah ini apabila dikalikan selama 5 tahun aktivitasnya, maka keuntungan yang diperoleh perusahaan ditaksir mencapai Rp3 triliun.

Akan tetapi, pihak AKM justru merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dikonfirmasi via telepon.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan menyebut pihaknya sedang bekerja untuk mendalami perkara tersebut.

“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng.

(Red)

Share :

Baca Juga

Untad gelar jumpa pers terkait penerimaan mahasiswa baru jalur SMMPTN 2023/hariansulteng

Palu

Pendaftaran Mulai 17 Juni, Untad Siapkan Kuota 2.308 Mahasiswa Baru Jalur SMMPTN
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid memberikan sambutan di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Karut Marut di Balik Panggung Semarak Sulteng Nambaso
Ketua FSPNI Sulteng, Lukius Todama/Ist

Palu

Serikat Buruh dan AJI Palu Agendakan Konvoi Peringati May Day 2023
Area Office Head BAF Palu Irwan Purwanto menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) BAF Caring for Children di SD Imanuel Palu dan diterima oleh Hasnawati Larope Wakil Kepala Sekolah SD Imanuel Palu/istimewa

Palu

BAF Gelar Program CSR di 12 Daerah, Termasuk Kota Palu
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala
Ilustrasi tempat hiburan malam/Ist

Palu

Pemkot Palu Keluarkan Aturan Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Dilarang Beraktivitas
Ilustrasi/Ist

Palu

Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng
Pengunjung mengamati ratusan foto gempa Palu 2018 di acara workshop pengurangan risiko bencana Apeksi, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Palu

Pemerintah Pamerkan Ratusan Foto Gempa, Tsunami dan Likuifaksi Palu 2018