Home / Nasional

Senin, 27 Maret 2023 - 23:34 WIB

Beritakan Pemerkosaan Anak, 2 Jurnalis di Sultra Dipanggil Polisi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kepolisian Resor (Polres) Baubau melayangkan pemanggilan terhadap dua jurnalis Tribunnews Sultra, Risno Mawandi dan Rheymeldi Ramadan Wijay.

Keduanya dipanggil usai memberitakan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Risno Mawandili menulis berita berjudul “Kasus Rudupaksa Anak Yatim di Baubau, Anak Yatim Korban Rudupaksa di Baubau Diancam Ditembak, Dibunuh Kalau Lapor Polisi”.

Sementara Rheymeldi menulis berita dengan judul “Sosok 7 Terduga Pelaku Rudapaksa 2 Anak Yatim di Baubau, Ada Pemilik Perumahan dan Menantunya?”.

Baca juga  Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung

Pemanggilan pemeriksaan terhadap 2 jurnalis Tribunnews Sultra ini tertuang dalam surat B/244/III/2023/Reskrim dan atas laporan Developer Perumahan di Baubau bernama Ardin, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media online.

Laporan Ardin tersebut tertuang dalam surat perintah penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/60/III/2023/Reskrim tertanggal 4 Maret 2023.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari menilai tindakan Polres Baubau yang menggunakan UU ITE dalam penyelesaian sengketa pers atau produk jurnalistik adalah langkah yang keliru.

Baca juga  BREAKING NEWS: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

“Penyelesaian segala sengketa pers harus merujuk UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pokok pers,” jelas Sekretaris AJI Kendari, Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin (27/3/2023).

Dalam Pasal 4 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Rers dijelaskan, dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak.

Pasal itu juga menyebut kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Share :

Baca Juga

Detik-detik rombongan pengantar jenazah melakukan pengrusakan dan pengeroyokan terhadap seorang dosen ATIM di Jl Sunu Raya, Kota Makassar/Ist

Nasional

Viral Dosen di Makassar Dikeroyok Pengantar Jenazah karena Lambat Meminggirkan Kendaraan
Penampakan motor pelaku bom bunuh diri diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung/Ist

Nasional

Bom Bunuh Diri di Bandung Tewaskan Seorang Polisi, Ada Tulisan ‘KUHP Kafir’ di Motor Pelaku
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Suruh Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Jabatan Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia Tertulis Kadiv Penyiksaan dan Pembunuhan Berencana
Tangkapan layar saat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjewer Coki/Ist

Nasional

Viral Gubernur Sumut Jewer Kuping dan Usir Pelatih PON Gegara Tak Tepuk Tangan
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa M 6,9 Guncang Nias Selatan Jelang Subuh, Selang 29 Menit Disusul Gempa Susulan M 6,0
Ilustrasi/KPK RI

Morowali Utara

Negara Rugi Rp 8 Miliar, KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morut
All New Honda BR-V mulai di kirim ke konsumen di seluruh Indonesia, Sabtu (22/1/2022)/Ist

Industri

All New Honda BR-V Mulai di Kirim ke Konsumen Hari Ini, Pemesanan Capai 3.200 Unit