Home / Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan

Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka menilai rencana pemerintah melegalkan tambang ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hanya dapat dijalankan secara selektif dan berbasis tata kelola yang ketat.

Menurutnya, kebijakan ini harus diposisikan sebagai instrumen pengendalian, bukan sekadar ‘pembenaran’ aktivitas liar yang merugikan negara.

“Legalisasi tambang rakyat tidak bisa dilakukan serampangan. Kalau semua dilegalkan tanpa kerangka pengawasan, ini justru akan menjadi bom waktu bagi sektor minerba. IPR hanya relevan untuk galian C yang skalanya kecil. Untuk komoditas strategis seperti nikel, bauksit, dan batubara, risikonya jauh lebih besar,” ujar Beniyanto, Jumat (22/8/2025).

Politisi Golkar itu menekankan, legalisasi harus berjalan paralel dengan penguatan penegakan hukum (Gakkum).

Baca juga  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sosialisasi Mitigasi Bencana di Sekolah

Beni mengatakan, mafia tambang selama ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Jika Gakkum tidak diperkuat, mafia tambang hanya akan berganti baju menjadi ‘legal’. Negara bisa rugi dua kali, baik dari sisi penerimaan maupun dari kerusakan lingkungan,” jelas legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu.

Menurut Beniyanto, terdapat sejumlah prasyarat teknis agar kebijakan legalisasi dapat berjalan efektif.

Pertama, pemetaan WPR berbasis data geologi untuk mencegah tumpang tindih dengan konsesi resmi. Kelembagaan koperasi atau BUMD sebagai pengelola, guna menjamin transparansi rantai pasok.

Selain itu, perlu standar lingkungan dan batas produksi yang ketat, penggunaan sistem digitalisasi pencatatan produksi dan distribusi untuk menekan kebocoran penerimaan negara.

Baca juga  Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang, Warga Poboya Palu Bakal Demo Gubernur Rusdy Mastura

Terakhir, sinergi lintas kementerian dan aparat hukum agar konsistensi penegakan hukum terjaga.
Arah Kebijakan

Beni menambahkan, motivasi pemerintah untuk menata tambang ilegal dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi lokal dan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini harus dikawal ketat agar tidak menyimpang dari prinsip keberlanjutan.

“Legalisasi tambang rakyat bisa menjadi solusi ekonomi daerah, tapi hanya jika tata kelola dan Gakkum berjalan disiplin. Komisi XII DPR akan mengawal penuh agar kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan kepentingan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar saat mobil Bamsoet terbang dan salto di Kejurnas Sprint Rally, Jumat (27/11/2021)/Instagram @bambang.soesatyo

Nasional

Mobil Terbang dan Salto, Ketua MPR Bambang Soesatyo Alami Kecelakaan di Meikarta
All New Honda BR-V/Ist

Industri

3.200 Unit All New Honda BR-V Mulai Dikirim ke Konsumen, Ini Harga Resminya di Indonesia
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Advertorial

Ekonom Untad Soroti Pengaruh Lembaga Pemeringkat Kredit terhadap Iklim Investasi
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko/Humas Polri

Nasional

Tersangka Teroris MIT di Sulteng Usia 22 Tahun Menyerahkan Diri karena Ketakutan
Risharyudi Triwibowo. (Foto: Istimewa)

Nasional

Peringati Hari Buruh: Tingkatkan Keselamatan, Kesehatan dan Kompetensi Kerja
Ridwan Kamil dan istri pamit ke Indonesia usai dari Sungai Aare, Swiss/Instagram @ataliapr

Nasional

Pamit Balik ke Indonesia, Istri Ridwan Kamil: Mama Titipkan Eril dalam Penjagaan Allah
Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Aceh Jaya, BMKG Ingatkan Warga Jauhi Bangunan Retak