Home / Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan

Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka menilai rencana pemerintah melegalkan tambang ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hanya dapat dijalankan secara selektif dan berbasis tata kelola yang ketat.

Menurutnya, kebijakan ini harus diposisikan sebagai instrumen pengendalian, bukan sekadar ‘pembenaran’ aktivitas liar yang merugikan negara.

“Legalisasi tambang rakyat tidak bisa dilakukan serampangan. Kalau semua dilegalkan tanpa kerangka pengawasan, ini justru akan menjadi bom waktu bagi sektor minerba. IPR hanya relevan untuk galian C yang skalanya kecil. Untuk komoditas strategis seperti nikel, bauksit, dan batubara, risikonya jauh lebih besar,” ujar Beniyanto, Jumat (22/8/2025).

Politisi Golkar itu menekankan, legalisasi harus berjalan paralel dengan penguatan penegakan hukum (Gakkum).

Baca juga  Andi Nur Lamakarare Bicara Peluang Menambah Pundi-pundi Daerah dari Tambang Emas dan Batuan

Beni mengatakan, mafia tambang selama ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Jika Gakkum tidak diperkuat, mafia tambang hanya akan berganti baju menjadi ‘legal’. Negara bisa rugi dua kali, baik dari sisi penerimaan maupun dari kerusakan lingkungan,” jelas legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu.

Menurut Beniyanto, terdapat sejumlah prasyarat teknis agar kebijakan legalisasi dapat berjalan efektif.

Pertama, pemetaan WPR berbasis data geologi untuk mencegah tumpang tindih dengan konsesi resmi. Kelembagaan koperasi atau BUMD sebagai pengelola, guna menjamin transparansi rantai pasok.

Selain itu, perlu standar lingkungan dan batas produksi yang ketat, penggunaan sistem digitalisasi pencatatan produksi dan distribusi untuk menekan kebocoran penerimaan negara.

Baca juga  Pemain Asal Palu Witan Sulaeman Dapat 5 Jahitan di Laga Melawan Guinea

Terakhir, sinergi lintas kementerian dan aparat hukum agar konsistensi penegakan hukum terjaga.
Arah Kebijakan

Beni menambahkan, motivasi pemerintah untuk menata tambang ilegal dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi lokal dan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini harus dikawal ketat agar tidak menyimpang dari prinsip keberlanjutan.

“Legalisasi tambang rakyat bisa menjadi solusi ekonomi daerah, tapi hanya jika tata kelola dan Gakkum berjalan disiplin. Komisi XII DPR akan mengawal penuh agar kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan kepentingan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Laut Seram Maluku
Ridwan Kamil (kiri) dan putranya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (kanan)/Instagram @emmerilkahn

Nasional

BREAKING NEWS: Jenazah Putra Ridwan Kamil Ditemukan
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK
Elon Musk kenakan Batik Bomba asal Sulteng jadi pembicara di B20 Summit/Ist

Nasional

Elon Musk, CEO Tesla Sekaligus Orang Terkaya Dunia Kenakan Batik Sulteng Hadiri B20 Secara Virtual
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia resmikan 3 provinsi baru/Ist

Nasional

Pemerintah Resmikan 3 Provinsi Baru dan Lantik Penjabat Gubernur
Ilustrasi pertambangan

Energi

Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan karena Tak Ikuti Aturan
Ribuan massa menggelar aksi demo protes Perpu Cipta Kerja/Ist

Nasional

Ribuan Massa Gelar Demo Tolak Perpu Cipta Kerja
Pemasyarakatan perkuat sinergi dengan Bareskrim Polri untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan/Ist

Nasional

Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba Selama 2021, Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri