HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang oknum polisi diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Korban berinisial F, mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) mendapat tindakan tak senonoh saat ngekos.
“Saya dapat kos dari promote temanku, dia Polwan. Dia bilang kost itu milik seniornya, namanya Kendi dan bertugas di Polda Sulteng,” kata F, Sabtu (11/12/2021).
F ngekos di Jl Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu selama sebulan sejak 9 November 2021.
Sehari sebelum meninggali kos, pemilik kos meminta dirinya untuk mengambil kunci kamar.
Saat itu F sedang berada di Kelurahan Pantoloan, sekitar 25 kilometer dari tempat kosnya.
Karena sudah larut malam dan jauh, F berencana akan mengambil kunci kos keesokan harinya.
Namun pemilik kos menghubungi F dan menawarkan diri untuk menjemputnya di Pantoloan.
“Kejadiannya jam 10 malam, dia seperti memaksa ingin menjemput saya,” kata F.
F mengaku awalnya tidak menaruh kecurigaan terhadap keinginan pemilik kos untuk menjemputnya.
Namun si pemilik kos mengubungi F dan meminta agar dirinya diizinkan tidur bersamanya di kamar.
“Dia malah mau nginap di kamar saya, saya tolak. Alasannya kalau dia pulang rumahnya sudah kunci. Saya bilang ke dia tidak perlu repot-repot, biar saya ambil sendiri kunci kos besok,” ungkapnya.
Tiga minggu dari kejadian itu, F kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pemilik kos.
Ketika itu F sedang kerja tugas tengah malam bersama teman-temannya di kamar kos miliknya.
Mengetahui hal itu, pemilik kos mengirim pesan Whatsapp kepada F sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Pemilik kos kemudian kembali menghubungi dan meminta F agar menemani dirinya di kamar pojok karena sedang dalam keadaan mabuk.
Belakangan, F baru mengetahui bahwa kamar pojok tersebut merupakan kamar si pemilik kos.
Sementara, kata dia, pemilik kos saat hari pertama ingin menginap di kamarnya dengan dalih tidak ada kamar kosong.
Isi pesan pemilik kos itu pun langsung F perlihatkan kepada teman-temannya.
“Saat kejadian awal itu saya belum tahu kamar di ujung itu kamarnya. Barulah cewe di sebelah saya mengatakan kamar itu kamarnya Kendi,” katanya.
“Dia minta ditemani di kamar karena sedang mabuk berat, katanya mau muntah dan tidak ada yang jaga. Saya bilang kalau saya dan teman-temanku akan menemaninya beramai-ramai. Namun dari situ chat saya sudah tidak dibalas lagi,” terang F.
Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menyarankan agar F membuat laporan atas kejadian dialaminya.
“Silahkan dilaporkan dulu untuk membuktikan. Apabila itu benar dan dalam proses ada porsi sanksi kepada yang bersangkutan melalui sidang etik atau disiplin,” kata Kompol Sugeng. (Rmd)