Home / Nasional

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Bahlil Tegaskan Tindak Tambang Ilegal Sesuai Arahan Presiden

Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan akan menindak tegas pelaku tambang ilegal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo sebelumnya menekankan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.

“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melanggar, tanpa pandang bulu, seperti yang disampaikan Presiden,” ujar Bahlil, Senin (25/8/2025).

Bahlil menambahkan, dirinya sebagai pembantu presiden wajib menjalankan instruksi tersebut sesuai tupokesi.

“Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” ujarnya.

Baca juga  Dandim Morowali Apresiasi Pelaksanaan Apel Bulan K3 di PT IMIP

Ia menjelaskan, tambang ilegal terbagi menjadi dua kategori, yakni di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.

Penambangan ilegal di dalam kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melebihi luasan izin.

Sementara di luar kawasan hutan, pelanggaran terjadi karena pelaku tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Untuk menekan pelanggaran tersebut, presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Baca juga  DPW NasDem Sulteng Usulkan 3 Nama Jadi Capres di Rakernas, Satu di Antaranya Perempuan

Satgas ini dipimpin Menteri Pertahanan dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua, serta melibatkan tujuh menteri, termasuk Menteri ESDM.

Satgas PKH diberi mandat menindak pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, hingga reforestasi dan penguasaan kembali kawasan.

Menurut Bahlil, arahan presiden ini menjadi pedoman tegas bagi seluruh aparat agar tidak ragu dalam memberantas jaringan tambang ilegal dari hulu hingga hilir.

“Tujuannya jelas, menjaga kedaulatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023 Besok
Tur Jejak Langkah Bung Hatta di akhir tahun 2024 ini digelar dalam bentuk kegiatan pameran, talkshow dan peresmian “Sudut Hatta” pada 2-13 Desember 2024/Ist

Nasional

Tur Jejak Langkah Bung Hatta: Upaya Memperkuat Sejarah, Patriotisme dan Integritas Anak Muda
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Nasional

Dulu Disebut Rusak, Polisi Kini Temukan CCTV di Dekat Rumah Kadiv Propam
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (paling kiri) dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Beri Update Soal Pencarian Sang Anak di Swiss, Ridwan Kamil Mohon Doa
Kerusakan rumah warga akibat gempa magnitudo 6,1 di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022)/Ist

Nasional

7 Warga Meninggal Akibat Gempa Magnitudo 6,1 di Pasaman Barat
Pernikahan Ameer Azzikra dan Nadzira Shafa/Instagram @ameer_azzikra

Nasional

Ameer Putra Kedua Ustadz Arifin Meninggal, Istri: 172 Hari Bersamamu Buatku Bahagia
Presiden Jokowi menerima perwakilan KAHMI di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (30/9/2022)/Sekretariat Kabinet

Nasional

Terima Perwakilan KAHMI, Presiden Jokowi Siap Hadiri Munas di Sulawesi Tengah
Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Diminta Temui Penyintas Bencana Saat Berkunjung ke Palu Besok