Home / Palu

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:53 WIB

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Selasa (07/01/2025)/Pemkot Palu

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Selasa (07/01/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Palu, Selasa (07/01/2025).

Rapat tersebut beragendakan dua hal, yakni penutupan masa persidangan caturwulan III tahun sidang 2024, dan pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2025.

Mewakili Wali Kota Palu, Imran menyampaikan bahwa penyelenggaraan agenda rapat merupakan tugas dan fungsi dewan.

“Hubungan antara Pemerintah Kota Palu dengan DPRD Kota Palu merupakan hubungan kerja yang kedudukannya sejajar dan bersifat kemitraan, artinya bahwa kedua lembaga ini tidak saling membawahi,” katanya.

Ia menyebut hal ini tercermin dalam proses pembuatan kebijakan daerah baik berupa produk hukum daerah maupun dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersifat strategis lainnya.

Hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Palu, telah menjadwalkan beberapa kegiatan yang masuk dalam kalender kegiatan caturwulan III tahun sidang 2024.

Terdapat pembahasan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu prakarsa Pemerintah Kota Palu, yang terdiri dari:

Baca juga  Kadis DP2KB Kota Palu Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting

1. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024
2. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025;
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dari empat buah rancangan peraturan daerah, Imran menyampaikan beberapa hal, di antaranya:

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu nomor 6 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045
2. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Telah Ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
4. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga  70 Pemanjat dari 6 Provinsi Ramaikan Kompetisi Boulder Lalove Expo Palu

Pemerintah Kota Palu mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras kita semua selama masa sidang caturwulan III DPRD Kota Palu, guna terwujudnya pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Imran.

Ia mengatakan, pada pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2025 yang sedang berlangsung saat ini, pemerintah daerah mengusulkan beberapa rancangan kebijakan daerah untuk dimasukkan dalam kalender kegiatan DPRD Palu caturwulan I tahun sidang 2025, di antaranya pembahasan 3 buah rancangan peraturan daerah, yaitu:

1. Ranperda Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Share :

Baca Juga

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah melaksanakan kegiatan Santai Bareng dan Curhat bersama masyarakat Kelurahan Lolu Utara, Kamis (12/1/2023)/Ist

Palu

Serap Aspirasi, Kapolresta Palu Kombes Barliansyah Temui Warga 3 Kali Seminggu
Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Polemik di Balik Penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025
Sejumlah warga melakukan aksi penutupan jalan hauling di wilayah Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu (1/3/2023)/hariansulteng

Palu

Lalu Lalang Angkut Hasil Galian Tanpa Izin, Warga Tutup Jalan Hauling di Kelurahan Watusampu Palu
PT Sokonindo Automobile, perusahaan yang menaungi merek otomotif asal Tiongkok, DFSK dan SERES, mengadakan kampanye “Untung Banget Pakai Super Cab” di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kampanye ‘Untung Banget Pakai Super Cab’ Hadir di Palu, Tawarkan Potongan Harga hingga Voucher BBM
Pelayat berdatangan rumah duka Habib Shaleh di Jalan Sungai Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/11/2022)/hariansulteng

Palu

Habib Shaleh Aljufri Wafat, Pelayat Berdatangan ke Rumah Duka di Jalan Sungai Manonda Palu
Suasana rumah duka Abdul Rahim, bocah kelas 2 SD yang diduga dibunuh anak pensiunan polisi/hariansulteng

Palu

Polisi Rencana Lakukan Autopsi Jenazah Bocah AR, Kapolresta Palu: Menunggu Keputusan Keluarga
Ilustrasi/Ist

Palu

BREAKING NEWS: Oknum Ustaz di Palu Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri di Bawah Umur
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengumumkan bahwa Taman Vatulemo akan ditutup sementara pada tanggal 24 Desember 2024 mulai pukul 06.00-09.00 Wita/Ist

Palu

Ada Pemeliharaan, Pemkot Palu Tutup Taman Vatulemo 24 Desember 2024