Home / Nasional

Rabu, 22 Februari 2023 - 00:13 WIB

Anggota DPR RI Sihar Sitorus Ingatkan Masyarakat Waspada Jeratan Pinjol Ilegal

Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal/Ist

Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pinjol saat ini seolah menjadi ‘jalan pintas’ bagi sebagian orang yang ingin mengajukan pinjaman dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan.

Akan tetapi, tidak sedikit masyarakat masih terjerumus dalam pinjol ilegal yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pinjol ilegal bisa merugikan masyarakat yang terjebak di dalamnya. Kemudahan pengajuan aplikasi pinjol dan kemudahan pencairannya membuat banyak orang yang butuh pinjaman jadi terjerat bunga tinggi,” ungkap Sihar dalam sosialisasi Waspada Pinjol
Ilegal yang digelar bersama dengan OJK di Taruntung, Sumatera Utara, Selasa (21/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Sihar meminta kepada OJK agar semakin masif dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya pinjol ilegal.

Baca juga  Anwar Hafid Minta Pemerintah Serius Kembangkan Wisata Religi di Jalan Sis Aljufri Palu

“Kalau kita lihat angka statistik dari penyaluran pinjol ini, per Desember 2022 jumlahnya mencapai 19,52 triliun, atau meningkat sekitar 43,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah peminjam sekitar 13,71 juta peminjam. Artinya, dalam satu tahun jumlah peminjam pinjol ini naik signifikan.” jelasnya.

Politikus dari Partai PDI Perjuangan itu mencontohkan kasus bahwa terdapat 1.788 laporan masyarakat terkait pinjol ilegal di Sumatera Utara berdasarkan data APPK OJK tahun 2022.

Tak hanya kerugian finansial, masyarakat juga terkadang mengalami kerugian seperti kebocoran data pribadi lantaran menggunakan pinjol ilegal.

Olehnya, Sihar mengimbau masyarakat harus lebih teliti ketika menggunakan jasa pinjol untuk mendapatkan kredit atau pinjaman.

Baca juga  Daftar 7 Caleg DPR RI Dapil Sulteng yang Lolos ke Senayan Hasil Rekapitulasi KPU

“Jangan mudah tergiur bunga rendah dan proses instan. Perlu pastikan apakah pinjol tersebut legal (terdaftar di OJK) atau illegal (tidak terdaftar di OJK),” ujarnya.

Selama Januari 2023, Satgas Waspada Investasi OJK menemukan 50 pinjol ilegal. Jika dikalkulasikan sejak 2018 – 2023 terdapat 4.482 pinjol ilegal yang telah ditutup.

“Hampir setiap hari ada pengaduan terkait pinjol ilegal ini, berbagai upaya seperti pemblokiran situs sampai penegakan hukum memang telah dilakukan oleh pemerintah. Tapi pinjol ilegal ini bak cendawan di musim hujan, terus tumbuh subur dan tidak sepenuhnya bisa dikontrol oleh otoritas terkait,” pungkas Sihar. (Sub)

Share :

Baca Juga

Alvin Faiz mendampingi sang adik, Ameer Azzikra di acara pernikahannya/Instagram @alvin_411

Nasional

Alvin Faiz Ungkap Penyakit Sang Adik, Awalnya Dikira Hanya Kelelahan
Electric truck at Sorowako mining

Nasional

Tahun 2022 Penggunaan HSFO Sebagai Sumber Energi di Vale Meningkat
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK
Ratusan warga memadati rumah duka Mahmud Ismaun di Kota Palu, Senin (18/7/2022)/hariansulteng

Nasional

Kurun Waktu 5 Bulan, Dua Warga Asal Palu Jadi Korban Pembantaian KKB di Papua
Minyak goreng kemasan di toko ritel Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Nasional

Pejabat Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 7,9 Guncang Maluku Selasa Dini Hari, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Menparekraf, Sandiaga Uno/Ist

Nasional

Sandiaga Uno Minta Maaf Tak Bisa Hadir pada Peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu