Home / Palu

Jumat, 3 November 2023 - 06:31 WIB

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

Meskipun si anak melakukan perbuatan yang melebihi batas kenakalan remaja, namun mereka berhak mendapatkan perlindungan untuk mengubah perilakunya di masa depan.

Sebaliknya, dirinya mengkhawatirkan dampak yang lebih serius terhadap anak jika hal-hal tadi diabaikan, termasuk mengabaikan kerahasiaan identitas.

“Negara kita mengatur kebijakan perlindungan terhadap anak (UU SPPA), baik korban maupun pelaku. Konsekuensi sosial ini yang paling berbahaya. Kita bisa melihat komentar-komentar di media sosial, grup whatsapp dan semacamnya soal kasus ini, bayangkan bagaimana perasaan si anak. Padahal di satu sisi dia nanti berhadapan dengan hukum,” ujar Ritha.

Baca juga  Pemkot Palu Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Ritha menyatakan banyak faktor penyebab yang membuat anak melakukan suatu tindak pidana, bisa dari faktor intelegensia, rumah tangga, pendidikan hingga pergaulan.

Namun bagaimanapun, anak di bawah umur secara mental dianggap belum bisa menentukan baik tidaknya, serta konsekuensi yang muncul dari perbuatan yang ia lakukan.

Beredarnya identitas anak terduga pelaku pembunuhan di Palu Barat sehingga memunculkan banyak gunjingan, ia menilai fenomena ini menjadi persoalan sosial serius di tengah masyarakat.

Sebagian besar masyarakat seolah tak memperdulikan lagi bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga perlu dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga  Hadapi Sidang Besok, Heandly Mangkali Siapkan Saksi Ahli di Praperadilan Lawan Polda Sulteng

Dalam konteks ini, Ritha berharap media arus utama menjadi corong edukasi tentang bagaimana memperlakukan anak yang diduga melakukan tindak pidana.

“Secara aturan jelas tidak boleh (menyiarkan identitas anak). Saya berpikir media mesti menjadi salah satu sarana untuk mengedukasi mengenai hal ini. Menjadi penyambung lidah menyangkut program atau kebijakan yang melindungi anak. Anak berhadapan dengan hukum berbeda penanganannya dengan orang dewasa,” imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Istri jurnalis Situr Wijaya gandeng LBH Pers usut misteri kematian suami, Rabu (23/04/2025)/Ist

Palu

Istri Jurnalis Situr Wijaya Gandeng LBH Pers Usut Misteri Kematian Suami
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan pihak Kemendikbudristek RI, Selasa, (9/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Terima Kunjungan Kemendikbudristek, Bahas Festival Kurikulum Merdeka
Balai POM uji 28 sampel takjil di Pasar Ramadan Pemkot Palu, Selasa (12/3/2024)/Ist

Palu

Balai POM Uji 28 Sampel Takjil di Pasar Ramadan Pemkot Palu, Nihil Bahan Berbahaya
PT Panasonic Gobel Indonesia berikan hadiah kepada Mas Tili karena berhasil menyelamatkan buaya berkalung ban di Kota Palu, Jumat (11/2/2022)/Ist

Bisnis

Mas Tili Dapat Hadiah dari Panasonic Usai Taklukkan Buaya Berkalung Ban di Palu
Tahun Ini ACT Palu Mudahkan Penyaluran Zakat, dengan layanan jemput zakat/istimewa

Palu

ACT Palu Mudahkan Penyaluran Zakat, dengan layanan Jemput Zakat ACT Palu
Jenazah Askar tiba di RS Bhayangkara Palu, Kamis (28/4/2022) dini hari/hariansulteng

Palu

Dikawal Ketat Aparat, Jenazah Teroris MIT Askar Tiba di Palu Pukul 00.04 Wita Dini Hari
Bentrokan polisi dan warga di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (26/10/2022) malam/Ist

Palu

Rumpun Daa Inde Minta Kapolresta Palu Dicopot Buntut Bentrokan Warga dan Polisi di Poboya
Ilustrasi/BNN

Palu

BNN Minta Perbanyak Alat Tes Urine Usai Sejumlah Pegawai Lingkup Pemkot Palu Positif Narkoba