Home / Palu

Jumat, 3 November 2023 - 06:31 WIB

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

Meskipun si anak melakukan perbuatan yang melebihi batas kenakalan remaja, namun mereka berhak mendapatkan perlindungan untuk mengubah perilakunya di masa depan.

Sebaliknya, dirinya mengkhawatirkan dampak yang lebih serius terhadap anak jika hal-hal tadi diabaikan, termasuk mengabaikan kerahasiaan identitas.

“Negara kita mengatur kebijakan perlindungan terhadap anak (UU SPPA), baik korban maupun pelaku. Konsekuensi sosial ini yang paling berbahaya. Kita bisa melihat komentar-komentar di media sosial, grup whatsapp dan semacamnya soal kasus ini, bayangkan bagaimana perasaan si anak. Padahal di satu sisi dia nanti berhadapan dengan hukum,” ujar Ritha.

Baca juga  Bupati Sigi, Kadishut Sulteng hingga Legislator Palu Hadiri Pembukaan Festival Media Hijau

Ritha menyatakan banyak faktor penyebab yang membuat anak melakukan suatu tindak pidana, bisa dari faktor intelegensia, rumah tangga, pendidikan hingga pergaulan.

Namun bagaimanapun, anak di bawah umur secara mental dianggap belum bisa menentukan baik tidaknya, serta konsekuensi yang muncul dari perbuatan yang ia lakukan.

Beredarnya identitas anak terduga pelaku pembunuhan di Palu Barat sehingga memunculkan banyak gunjingan, ia menilai fenomena ini menjadi persoalan sosial serius di tengah masyarakat.

Sebagian besar masyarakat seolah tak memperdulikan lagi bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga perlu dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga  Plh Wali Kota Palu Dampingi Istri Menkumham RI Kunjungi IKM Tenun Kelor di Pantoloan Boya

Dalam konteks ini, Ritha berharap media arus utama menjadi corong edukasi tentang bagaimana memperlakukan anak yang diduga melakukan tindak pidana.

“Secara aturan jelas tidak boleh (menyiarkan identitas anak). Saya berpikir media mesti menjadi salah satu sarana untuk mengedukasi mengenai hal ini. Menjadi penyambung lidah menyangkut program atau kebijakan yang melindungi anak. Anak berhadapan dengan hukum berbeda penanganannya dengan orang dewasa,” imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Plh Wali Kota Palu, Irmayanti Pettalolo dampingi istri Menkumham RI kunjungi IKM tenun kelor di Pantoloan Boya, Kamis (26/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Plh Wali Kota Palu Dampingi Istri Menkumham RI Kunjungi IKM Tenun Kelor di Pantoloan Boya
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) resmi meluncurkan tahapan pemiliham gubernur dan wakil gubernur 2024, Senin (27/5/2024)/hariansulteng

Palu

Usung Tagline Bahagia, KPU Sulteng Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada 2024
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Akhir Februari
Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

Palu

Telat Kirim APBD 2021 ke Pusat, KPK Sentil Pemkot dan DPRD Palu
Ilustrasi/Ist

Palu

Tenri Esa Menang Gugatan Lawan BNI Cabang Palu dan BNI Life soal Wanprestasi Perjanjian Asuransi
Baintelkam Polri cek senjata api di Rutan Kelas IIA Palu/Ist

Palu

Baintelkam Polri Sambangi Rutan Palu Cek Senjata Api dan Amunisi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meluncurkan program Bedah Rumah untuk sejumlah masyarakat, Jumat (28/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Launching Program Bedah Rumah, Wali Kota Palu: Laporkan Jika Pekerjaannya Tidak Baik
Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/Ist

Palu

Ditressiber Polda Sulteng Hadir di Jalan Teratai Palu, Siap Tangani Tindak Pidana di Ruang Digital