Home / Palu

Jumat, 3 November 2023 - 06:31 WIB

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

Meskipun si anak melakukan perbuatan yang melebihi batas kenakalan remaja, namun mereka berhak mendapatkan perlindungan untuk mengubah perilakunya di masa depan.

Sebaliknya, dirinya mengkhawatirkan dampak yang lebih serius terhadap anak jika hal-hal tadi diabaikan, termasuk mengabaikan kerahasiaan identitas.

“Negara kita mengatur kebijakan perlindungan terhadap anak (UU SPPA), baik korban maupun pelaku. Konsekuensi sosial ini yang paling berbahaya. Kita bisa melihat komentar-komentar di media sosial, grup whatsapp dan semacamnya soal kasus ini, bayangkan bagaimana perasaan si anak. Padahal di satu sisi dia nanti berhadapan dengan hukum,” ujar Ritha.

Baca juga  Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat Digelar Besok

Ritha menyatakan banyak faktor penyebab yang membuat anak melakukan suatu tindak pidana, bisa dari faktor intelegensia, rumah tangga, pendidikan hingga pergaulan.

Namun bagaimanapun, anak di bawah umur secara mental dianggap belum bisa menentukan baik tidaknya, serta konsekuensi yang muncul dari perbuatan yang ia lakukan.

Beredarnya identitas anak terduga pelaku pembunuhan di Palu Barat sehingga memunculkan banyak gunjingan, ia menilai fenomena ini menjadi persoalan sosial serius di tengah masyarakat.

Sebagian besar masyarakat seolah tak memperdulikan lagi bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga perlu dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga  Ulang Tahun ke-28, Berikut Perjalanan AJI Terbentuk di Sulawesi Tengah

Dalam konteks ini, Ritha berharap media arus utama menjadi corong edukasi tentang bagaimana memperlakukan anak yang diduga melakukan tindak pidana.

“Secara aturan jelas tidak boleh (menyiarkan identitas anak). Saya berpikir media mesti menjadi salah satu sarana untuk mengedukasi mengenai hal ini. Menjadi penyambung lidah menyangkut program atau kebijakan yang melindungi anak. Anak berhadapan dengan hukum berbeda penanganannya dengan orang dewasa,” imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melantik Roy E Sumakul sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Avo Kota Palu periode 2023 - 2027/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Resmi Lantik Roy E Sumakul Jabat Direktur Perumdam Avo Kota Palu
Mahasiswa Untad gelar aksi spontanitas tolak revisi UU TNI, Selasa malam (18/3/2025)/Ist

Palu

Mahasiswa Untad Gelar Aksi Spontanitas Tolak Revisi UU TNI
Sekretaris DLH Palu, Ibnu Mundzir/hariansulteng

Palu

Heboh Bakar Sampah Denda Sejuta, DLH Palu: Sebenarnya Itu Kecil
Wali Kota Hadianto Rasyid mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK kepada 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Serahkan SK PPPK, Wali Kota Palu: ASN Adalah Mesin Pemerintah
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satria/Ist

Palu

Komisi A DPRD Palu Minta Pimpinan OPD Juga Dites Urine Buntut Sejumlah Pegawai Positif Narkoba
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin meresmikan pembukaan restoran A'Robi Prime di Jalan Balai Kota Selatan, Kota Palu, Sabtu (03/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Imelda Resmikan Restoran A’Robi Prime di Jalan Balai Kota Selatan
Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri kegiatan "A Weekend with Palestine" pada Sabtu (18/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

A Weekend with Palestine, Sekkot Palu Ajak Warga Doakan Palestina
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan pertemuan dengan para musisi lokal, Kamis (18/11/2021)/Ist

Industri

Wali Kota Hadianto Temui Para Musisi Lokal untuk Membahas Hal Ini