HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu mengecam tindakan-tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum TNI terhadap jurnalis di Luwuk, Kabupaten Banggai.
Jurnalis yang juga Anggota AJI Palu, Emiliana mendapatkan sejumlah tindakan intimidasi dari seseorang yang diketahui bernama Viktor, diduga sebagai anggota Korem 132/Tadulako bertugas di Luwuk.
Tindakan intimidasi dimaksud berupa permintaan penghapusan berita (take down) yang ditulis Emiliana tentang dugaan pungli di salah satu SPBU di wilayah tersebut.
Dalam keterangan resminya, AJI Palu menyatakan hal ini termasuk bentuk ancaman kebebasan pers dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Tidak hanya itu, Emiliana yang merupakan jurnalis perempuan ini juga diteror dengan berbagai ancaman dari sang oknum TNI.
Kasus ini bermula saat Emiliana melakukan pelipitam di SPBU Kilo 5 terkait laporan masyarakat adanya pungli pada 30 Mei 2024.
Berselang sejam kemudian, Emiliana mempublikasikan hasil liputannya di media online Metro Luwuk.
Beberapa saat setelah berita tersebut terbit, ia mengaku dibuntuti oleh dua orang, salah satunya diduga merupakan anggota TNI bersama seorang warga.
Emiliana diteriaki oleh kedua orang tersebut agar segera menghapus berita terkait pungli, ketika berada di area Luwuk Shopping Mall.
Pada malam hari sekira pukul 20.30 Wita, seorang anggota TNI yang dikenali sebagai Viktor alias Wawan mendatangi dirinya di salah satu kedai di Jalan MT Haryono, Luwuk. Sebelumnya oknum tersebut menelpon Emiliana dan meminta untuk bertemu.
Dalam pertemuan tersebut, sang oknum menyodorkan sejumlah uang. Uang itu diakui Emi, sesuai permintaan oknum tersebut, dibagikan kepada rekan-rekan Emiliana yang ada di kedai.
Karena diminta untuk membagikan kepada rekan-rekannya, Emi pun mengambil uang tersebut.
Keesokan harinya pada Jumat, 31 Mei, oknum tersebut kembali menelepon Emiliana dan menanyakan apakah berita tersebut telah dihapus.
Emi tidak menggubris dan mengaku heran kenapa berita itu masih dipertanyakan oknum yang diketahui juga melakukan pengamanan di SPBU tersebut.
Seingat Emi, dirinya sempat mendapat ancaman dari oknum TNI dengan berkata “Ngana bikin sapi perah saya, oh ngana bulum tau saya e. Ngana bulum liat saya e, oh tunggu ngana ee.” Namun Emi tetap menjawab dengan tegas, “Jangan ba ancam komandan” sebanyak lima kali. Telepon kemudian dimatikan oleh oknum TNI.
Tidak hanya itu, Viktor juga mendatangi Warkop milik Emi bersama seorang oknum TNI yang bertugas di Kodim 1308 LB dan seorang warga sipil.
Viktor berkata “Eh kamu sudah hapus itu video dengan berita? Kenapa kamu tidak sesuai dengan perjanjian, tidak komitmen kamu itu. Pokoknya sampai besok kamu tidak hapus, lihat saja.”
Oknum tersebut merasa ada komitmen barter sejumlah untuk dibagikan kepada teman-teman jurnalis.
Akan tetapi, Emi juga mengaku sama sekali tidak menggunakan uang itu karena telah diserahkan ke teman-temannya, sehingga dirinya juga tidak mau untuk menghapus berita.
Di sisi lain, AJI Palu tidak membenarkan jurnalis menerima uang dari oknum yang dapat mempengaruhi kerja-kerja jurnalistiknya. Dan terkait hal tersebut, secara internal AJI Kota Palu akan membawanya ke Majelis Etik AJI Palu.