Home / Banggai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:38 WIB

Sengketa Pilkada Banggai, MK Putuskan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya

Mahkamah Konstitusi/Ist

Mahkamah Konstitusi/Ist

HARIANSULTENG.COM, BANGGAIMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Banggai 2024.

Putusan tersebut dibacakan hakim MK, Saldi Isra dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025, Senin (24/02/2025).

PSU dilaksanakan secara menyeluruh di Kecamatan Toili dan Simpang Raya. Sementara 4 kecamatan lain dianggap tidak memenuhi cukup bukti.

“Sementara itu, berkenaan dengan 4 (empat) kecamatan lain yaitu, Mailong, Nuhon, Pagimana, dan Kintom, Mahkamah tidak mendapatkan cukup bukti untuk dijadikan dasar guna dilakukan Pemungutan Suara Ulang,” kata Saldi Isra.

Baca juga  Diundang Bicara Tata Kelola Lingkungan, Ahmad Ali Tantang Jurnalis Investigasi Industri Pertambangan

Diketahui, gugatan sengketa Pilkada Banggai diajukan oleh pasangan nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Adapun poin penting dalam amar putusan MK dalam perkara ini di antaranya:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian
2. Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Nomor 727 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024, bertanggal 5 Desember 2024.
3. Memerintahkan Termohon (KPU Banggai) untuk melakukan pemungutan suara ulang pada seluruh TPS Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.
4. Memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud dilakukan paling lama 45 hari sejak putusan diucapkan.

Baca juga  Tim Hukum BerAmal Laporkan Penyebar Tuduhan Polisi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri

(Red)

Share :

Baca Juga

Brimob Polda Sulteng kerahkan 200 personel untuk mengamankan PSU di Kabupaten Banggai/Ist

Banggai

Terjunkan 200 Personel, Brimob Polda Sulteng Siap Amankan PSU di Banggai
Ketua Koalisi BerAmal Banggai ajak warga Desa Bantayan menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng, Minggu (20/10/2024)/Ist

Banggai

Ketua Koalisi BerAmal Banggai Ajak Warga Desa Bantayan Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Luwuk, Getaran Terasa Seakan Truk Berlalu
Personel Polres Banggai melaksanakan pengamanan pelipatan surat suara untuk PSU, Kamis (20/3/2025)/Ist

Banggai

Polisi Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Banggai di Kantor KPU
Banjir bandang menerjang Desa Huhak, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Minggu (4/9/2022)/Ist

Banggai

Banjir Bandang Terjang Banggai, Akses Jalan Penghubung Desa Huhak-Lontio Terputus
Tim Inafis Polres Banggai melakukan olah TKP untuk menyeliduki penyebab kebakaran di Pasar Sentral Luwuk, Minggu sore (8/12/2024)/Ist

Banggai

Diduga Korsleting Listrik, Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Awal Kabakaran Pasar Sentral Luwuk
5 hektare lahan perkebunan di Desa Ondo-Ondolu Banggai terendam banjir, Rabu (10/7/2024)/Ist

Banggai

5 Hektare Lahan Perkebunan di Desa Ondo-Ondolu Banggai Terendam Banjir
Ahmad Ali menjenguk Wagub Sulteng, Ma'mun Amir di sela kunjungannga ke Banggai, Kamis (11/7/2024)/Ist

Banggai

Di Sela Kunjungan ke Banggai, Ahmad Ali Jenguk Wagub Sulteng Ma’mun Amir