Home / Banggai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:38 WIB

Sengketa Pilkada Banggai, MK Putuskan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya

Mahkamah Konstitusi/Ist

Mahkamah Konstitusi/Ist

HARIANSULTENG.COM, BANGGAIMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Banggai 2024.

Putusan tersebut dibacakan hakim MK, Saldi Isra dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025, Senin (24/02/2025).

PSU dilaksanakan secara menyeluruh di Kecamatan Toili dan Simpang Raya. Sementara 4 kecamatan lain dianggap tidak memenuhi cukup bukti.

“Sementara itu, berkenaan dengan 4 (empat) kecamatan lain yaitu, Mailong, Nuhon, Pagimana, dan Kintom, Mahkamah tidak mendapatkan cukup bukti untuk dijadikan dasar guna dilakukan Pemungutan Suara Ulang,” kata Saldi Isra.

Baca juga  Polres Banggai Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba Selama 3 Bulan

Diketahui, gugatan sengketa Pilkada Banggai diajukan oleh pasangan nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Adapun poin penting dalam amar putusan MK dalam perkara ini di antaranya:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian
2. Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Nomor 727 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024, bertanggal 5 Desember 2024.
3. Memerintahkan Termohon (KPU Banggai) untuk melakukan pemungutan suara ulang pada seluruh TPS Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.
4. Memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud dilakukan paling lama 45 hari sejak putusan diucapkan.

Baca juga  Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Rp 592 Juta, Eks Kades di Banggai Ditangkap Polisi

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa M 4,7 Guncang Luwuk Banggai
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari sambut jenazah Benny Laos di Bandara Luwuk, Minggu (13/10/2024)/Ist

Banggai

Kapolres Banggai Sambut Jenazah Benny Laos di Bandara Luwuk
Rapat terkait pembahasan CSR PT ANI yang selama dua tahun belum dibayarkan/Ikbal

Banggai

Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANIĀ 
Ahmad Ali menemani Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam safari dakwahnya di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (22/8/2024)/Ist

Banggai

Safari Dakwah di Banggai, UAS Kenalkan Ahmad Ali sebagai Calon Gubernur Sulteng
Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma/Ist

Banggai

Soroti Penjemputan Paksa Petani di Banggai, Legislator Sulteng: Dia Bukan Koruptor atau Teroris
Ahmad Ali saat berkampanye di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Kamis malam (17/10/2024)/Ist

Banggai

Ahmad Ali Janji Muluskan Jalan di Sulteng Jika Jadi Gubernur
Ilustrasi kebebasan pers

Banggai

IJTI Sulteng Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Perampasan Ponsel Wartawan di Polres Banggai
Terjatuh Saat Menjala Ikan, Warga Balantang Ditemukan Meninggal Dunia

Banggai

Terjatuh Saat Menjala Ikan, Warga Balantang Ditemukan Meninggal Dunia