Home / Banggai

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:35 WIB

AJI Palu Kecam Oknum TNI Diduga Intimidasi Jurnalis di Banggai Usai Beritakan Pungli

Puluhan jurnalis di Palu menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers, beberapa waktu lalu/Instagram @aji_palu

Puluhan jurnalis di Palu menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers, beberapa waktu lalu/Instagram @aji_palu

Permintaan untuk menghapus berita juga bukan hanya dari oknum tersebut, namun juga dari Danton Kompi 714 Sintuwu Maroso yang mengundang sejumlah jurnalis termasuk Emiliana.

Hingga 11 Juni 2024, ada lima orang anggota TNI masih juga menyuruh Emiliana untuk menghapus berita di media online tersebut.

Akibat intimidasi dan ancaman yang diterima, hingga kini ruang gerak Emiliana dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya pun menjadi terbatas, karena merasa terancam oleh perkataan oknum TNI.

Atas tindakan tersebut, AJI Palu meminta dan menyatakan sikap:

1) Tindakan intimidasi terhadap jurnalis dan permintaan penghapusan berita merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
2) Menghambat jurnalis dalam mencari informasi, penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara 2 tahun dan denda Rp500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
3) Tindakan intimidasi berupa pengancaman dalam bentuk lisan menambah preseden buruk kebabasan pers di Sulawesi Tengah.
4) Meminta kepada Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, memberikan teguran keras dan tindakan tegas kepada anggotanya yang tidak patuh terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
5) Meminta Danrem 132/Tadulako, memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada Emiliana, Jurnalis yang menjadi korban intimidasi.
6) Kepada seluruh pihak, agar tidak memberikan imbalan berupa uang kepada jurnalis, yang tujuannya untuk mengintervensi kerja-kerja jurnalistik.
7) Kepada seluruh jurnalis di Provinsi Sulawesi Tengah untuk taat dan patuh terhadap kode etik jurnalistik saat bekerja dan menjaga independensi, dengan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun termasuk menjadi perantara yang berpotensi mempengaruhi independensi jurnalis.
8) Mengimbau kepada aparat pemerintah, TNI/Polri dan semua pihak, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sebab, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
9) Mengutuk keras segala bentuk intimidasi kepada jurnalis terkait dengan kerja-kerja jurnalistiknya.

Baca juga  Antara Idealisme dan Komersialisasi Media, AJI Palu: Jurnalisme Warga Jadi Harapan Baru Berdemokrasi

(Red)

Share :

Baca Juga

Relawan Banuata perluas struktur pemenangan Ahmad Ali di Banggai dan Poso/Ist

Banggai

Sebulan Usai Deklarasi, Banuata Perluas Struktur Pemenangan Ahmad Ali di Poso dan Banggai
Ilustrasi penangkapan/Ist

Banggai

Polisi Bantah Petani Tersangka Pencurian Sawit di Banggai Sedang Sakit Saat Ditangkap
Petugas Lapas Luwuk gagalkan penyelundupan paket sabu/Ist

Banggai

Dilempar dari Luar Tembok, Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Jenazah Briptu Anumerta Alfandi Steve Karamoy, korban aksi penembakan KKB Papua tiba di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu siang (21/1/2024)/Ist

Banggai

Jenazah Anggota Brimob Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Luwuk Banggai
Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Banggai

Diduga Perusahaan Nikel di Banggai Belum Realisasikan Program CSR Selama 2 Tahun Sebesar 900 Juta
Bripda Alfandi Steve Karamoy, anggota Brimob yang gugur saat diserang KKB/Ist

Banggai

Diserang KKB Selama 30 Menit, Satu Anggota Brimob Asal Luwuk Banggai Gugur Tertembak
Tim koalisi kampanyekan 10 program unggulan pasangan BerAmal di Desa Bolobungkang, Kabupaten Banggai, Sabtu (28/9/2024)/Ist

Banggai

Tim Koalisi Kampanyekan 10 Program Unggulan Pasangan BerAmal di Desa Bolobungkang Banggai
Personel Polres Banggai melaksanakan pengamanan pelipatan surat suara untuk PSU, Kamis (20/3/2025)/Ist

Banggai

Polisi Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Banggai di Kantor KPU