Home / Uncategorized

Selasa, 2 Januari 2024 - 21:38 WIB

STT Arastamar Minta Pemprov Sulbar Tinjau Ulang Usulan Penggantian Pj Bupati Mamasa

Ketua STT Arastamar Mamasa, Aris D Rimbe/Ist

Ketua STT Arastamar Mamasa, Aris D Rimbe/Ist

HARIANSULTENG.COM, MAMASA – Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar menanggapi usulan penggantian Pj Bupati Mamasa oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar).

Diketahui, Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan 3 nama calon pengganti Pj Bupati Mamasa ke Kemendagri berdasarkan surat Nomor: R/000/1301/2023 pada tanggal 08 Desember 2023.

Surat berisi usulan penggantian Pj Bupati Mamasa ini pun beredar luas di media sosial hingga menuai pro kontra di tengah masyarakat.

Sebagai institusi pendidikan di Mamasa, STT Arastamar berpandangan bahwa hal itu menbuat situasi menjadi buruk karena dapat berakibat pada rusaknya tatanan sendi kemasyarakatan yang selama ini telah berlangsung dengan baik.

“Kami berharap Pj Gubernur Sulawesi Barat untuk dapat lebih obyektif melihat kondisi di Mamasa, termasuk melakukan peninjauan kembali terhadap surat usulan penggantian Pj Bupati Mamasa, dengan memperhatikan dan mempertimbangkan Kabupaten Mamasa yang merupakan daerah majemuk,” ucap Ketua STT Arastamar Mamasa, Aris D Rimbe dalam keterangan resminya, Selasa (2/1/2024).

Baca juga  Serah Terima Jabatan KPU Kota Palu Jadi Ajang Nostalgia Tiga Generasi

STT Arastamar merupalan salah satu institusi perguruan tinggi swasta yang berada di Kabupaten Mamasa sejak tahun 2014 dan telah melahirkan sejumlah sarjana yang menjadi sumber daya manusia khususnya di daerah tersebut.

Olehnya, Aris menilai pihaknya berkewajiban untuk dapat berkontribusi secara positif dalam pembangunan termasuk menciptakan kondisi sosial kemasyarakatan yang aman, tentram dan damai.

Sebab, kata dia, masyarakat Mamasa yang menginginkan situasi tenang dan damai di tengah suasana Natal, justru terganggu dengan adanya aksi-aksi dari kelompok-kelompok tertentu usai beredarnya usulan penggantian Pj Bupati Mamasa.

Baca juga  Arus Balik Lebaran, 626 Penumpang Tiba di Pelabuhan Pantoloan Palu

Atas dinamika yang terjadi, ia meminta Pemprov Sulbar meninjau kembali usulan tersebut dengan pertimbangan agar kondusivitas Mamasa tetap terjaga.

“Kami menilai bahwa usulan tersebut tidak mempertimbakan kondisi mamasa yang sesungguhnya. Harapan yang sama pun kami tujukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, sehingga kondusivitas di Kabupaten Mamasa tetap tercipta. Doa kami semoga Tuhan yang Maha Esa akan senantiasa mengaruniakan kesehatan, hikmat dan kebijaksanaan menuju indonesia yang aman, damai dan sejahtera,” tutur Aris.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi buruh menuntut kenaikan upah minimum/KSPI

Nasional

Puluhan Ribu Buruh dan Mahasiswa Bakal Kepung Istana Besok
Kerukunan Keluarga Besar Pesolino gelar zikir akbar sambut HUT 78 RI/hariansulteng

Uncategorized

Sambut HUT Kemerdekaan, Habib Rotan Pimpin Zikir Akbar Kerukunan Keluarga Besar Pesolino
Aparat kepolisian bersiaga di kawasan bandara saat Kepolda Sulteng menjemput tamu diduga WNA, Kamis (5/5/2022)/Ist

Uncategorized

Mobil Anggota DPD RI Diusir Polisi Saat Kapolda Sulteng Menjemput WNA di Bandara
Aparat kepolisian bersiaga di kawasan bandara saat Kepolda Sulteng menjemput tamu diduga WNA, Kamis (5/5/2022)/Ist

Uncategorized

Soal Polisi Minta Kendaraan Anggota DPD RI Menyingkir Saat di Bandara, Ini Penjelasan Polda Sulteng
PN Pasangkayu melakukan pemeriksaan setempat terkait sengketa tanah bekas bioskop di Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira, Kamis (14/9/2023)/hariansulteng

Uncategorized

PN Pasangkayu Lakukan Pemeriksaan Setempat Kasus Sengketa Tanah Bekas Bioskop di Desa Tampaure
Rukly Chahyadi/ist

Uncategorized

Kisah Rukly Chahyadi Mantan Paskibraka Nasional Utusan Sulteng, dari Istana Negara ke Ruang Sidang
Rakerwil Perindo se-Sulteng/hariansulteng

Uncategorized

Rakerwil Perindo se-Sulteng Molor, Ketua DPP Ronny Tanusaputra: Saya Kecewa
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un

Uncategorized

Kenang 10 Tahun Kematian Sang Ayah, Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Tertawa 11 Hari