Home / Donggala

Jumat, 25 Agustus 2023 - 23:55 WIB

Laporannya soal Dugaan Penyerobotan Bakal Disetop Polres Donggala, Warga Siap Ajukan Praperadilan

Kuasa Hukum Abdul Rachman dari Kantor Tepi Barat and Associates/hariansulteng

Kuasa Hukum Abdul Rachman dari Kantor Tepi Barat and Associates/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Seorang warga bernama Abdul Rachman merasa aneh dengan penanganan kasus yang dilaporkannya tentang dugaan penyerobotan lahan kebun kelapa miliknya di Desa Wani I, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Hal itu diutarakan Abdul melalui kuasa hukumnya Moh Fadly usai mengetahui Polres Donggala akan menyetop (SP3) kasus kliennya melalui media.

Sejak dilaporkan pada Januari 2022, Fadly menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kliennya.

Pertama, pihaknya tidak pernah lagi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sejak Agustus 2022.

Menurutnya, Polres Donggala telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap Kapolri) Nomor 12 Tahun 2009.

Pasal 9 ayat 1 Perkap Kapolri tersebut menjelaskan bahwa dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan.

Baca juga  Konser Beramal dan Harapan Sederhana PKL kepada Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri

“SP2HP terakhir kami terima Agustus 2022. Padahal SP2HP itu harusnya diberikan sebulan sekali, sehingga kami menduga Polres Donggala telah melanggar Perkap Kapolri,” ucap Fadly, Jumat malam, (25/8/2023).

Kejanggalan lain, Abdul Rachman ataupun kuasa hukum belum diberitahu terkait rencana polisi bakal menghentikan kasus tersebut.

Rencana SP3 hanya diketahui melalui media. Fadly menyatakan pihaknya bakal mengajukan praperadilan apabila Polres Donggala memutuskan menghentikan penanganan perkara tersebut.

“Polisi sudah berbicara ke media kalau akan di-SP3, tetapi sampai saat ini kami tidak diberitahu. Ini sudah 1 tahun 8 bulan berjalan. Kami menunggu SP3 itu dan akan mengajukan praperadilan,” tutur pengacara dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates tersebut.

Baca juga  Polisi Ciduk IRT di Donggala Konsumsi Sabu untuk Mengatasi Diabetes

Sebelumnya pada 18 Agustus 2023, Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Asep Prandi menyebut laporan Abdul Rachman tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Pihaknya saat ini tengah memproses untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dari pemeriksaan saksi-saksi tidak memenuhi unsur peristiwa pidana, tidak masuk penyerobotannya. Nanti kami proses penghentian perkaranya,” kata Asep.

Ketika dikonfirmasi kembali, Asep menjelaskan bahwa akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu dengan mengundang para pihak termasuk korban.

“Ada tahapan-tahapannya. Untuk tahapan SP3 kita masih proses, akan dilaksanakan gelar perkara. Korban pasti diundang, nanti diberitahu kok,” jelas Asep. (Bal)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali gelar kampanye dialogis di Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sabtu (2/11/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali Ingin Jadikan Keberagaman di Sulteng sebagai Daya Tarik Pariwisata
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras
Ahmad Ali dan Nilam Sari Lawira dinobatkan jadi Ketua Dewan Adat Dampal, Minggu malam (4/8/2024)/Ist

Donggala

Berkunjung ke Desa Ogoamas, Ahmad Ali Dinobatkan Jadi Ketua Dewan Adat Dampal
Warga Desa Marana demo menuntut agar Bupati Donggala, Kasman Lassa ditangkap/hariansulteng

Donggala

11 Mobil Pick Up Angkut Warga Desa Marana Demo Tuntut Bupati Kasman Lassa Ditangkap
Dua pendaki yang sempat dilaporkan hilang saat mendaki di Gunung Gawalise, Desa Salungkaenu, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, ditemukan selamat, Selasa (12/11/2024)/Ist

Donggala

2 Pendaki Remaja yang Hilang di Gunung Gawalise Ditemukan Selamat
Dinas Ketahanan Pangan Donggala melakukan rapat tim evaluasi penyusunan peraturan desa tentang APBD  dan peraturan desa tentang perubahan APBD Desa Tahun 2022, Kamis (24/3/2022)/Ist

Donggala

Intip Upaya Pemerintah Kabupaten Donggala Wujudkan Desa Tahan Pangan
Satgas Pangan mendistribusikan minyak goreng hasil penimbunan CV AJ di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (7/3/2022)/Ist

Donggala

2.000 Liter Minyak Goreng Hasil Penimbunan di Palu Didistribusikan ke Masyarakat
12 pendaki yang sempat dilaporkan hilang di Gunung Wembo kembali dengan selamat, Selasa (2/8/2022)/Ist

Donggala

Sempat Dilaporkan Hilang, Pendaki di Donggala Ternyata Terlambat Turun karena Cuaca